Seputar Kaltim

    Kompak Curi Motor, Saudara Kembar di Samarinda Dibekuk Polisi

    Penulis:Maulana|Redaktur:Buniyamin
    09 Maret 2023 pukul 19:37 WITA

    Motor Curanmor diamankan Polres Kota Samarinda (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Dua pelaku yang merupakan saudara kembar berinisial MY (26) dibekuk Unit Opsnal Jatanras Polresta Samarinda.

    Keduanya dibekuk polisi usai melakukan pencurian kendaraan motor (Curanmor) di wilayah Sempaja Selatan, Kota Samarinda dan di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kukar.

    Kapolres Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli mengatakan kasus terungkap setelah seorang korban yang berstatus mahasiswi melaporkan bahwa motor miliknya raib saat diparkirkan tanpa terkunci stang.

    Kejadian itu terjadi di wilayah Sempaja Selatan. Usai mendapat laporan, Unit Opsnal Jatanras langsung melakukan penyelidikan hingga akhir menangkat kedua belaku yang sama-sama berinisial MY.

    "Pelaku MY ini mengaku melakukan curanmor bersama saudara kembarnya yang juga berinisial MY," katanya saat konferensi pers di Mapolres Samarinda, Kamis(9/3/2023).

    Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa salah satu pelaku juga melakukan pencurian di wilayah Kecamatan Tenggarong Seberang. "Setelah diperiksa, saudara kembarnya kami serahkan ke Polsek Tenggarong Sebrang," katanya.

    Dari keterangan pelaku, ia membawa motor milik dari Sempaja Selatan ke rumahnya di Jalan Gerilya dengan cara didorong. Sebab motor dalam keadaan tidak terkunci stang.

    Pelaku kemudian membuatkan kunci dan mengganti nopol kendaraan tersebut untuk mengelabui petugas dan mencoba menjual motor tersebut dengan harga Rp3 juta di media sosial.

    "Pelaku kini sudah kami amankan dan terancam pidana sembilan tahun penjara," bebernya.

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    Kompak Curi Motor, Saudara Kembar di Samarinda Dibekuk Polisi

    Penulis:Maulana|Redaktur:Buniyamin
    09 Maret 2023 pukul 19:37 WITA

    Motor Curanmor diamankan Polres Kota Samarinda (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Dua pelaku yang merupakan saudara kembar berinisial MY (26) dibekuk Unit Opsnal Jatanras Polresta Samarinda.

    Keduanya dibekuk polisi usai melakukan pencurian kendaraan motor (Curanmor) di wilayah Sempaja Selatan, Kota Samarinda dan di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kukar.

    Kapolres Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli mengatakan kasus terungkap setelah seorang korban yang berstatus mahasiswi melaporkan bahwa motor miliknya raib saat diparkirkan tanpa terkunci stang.

    Kejadian itu terjadi di wilayah Sempaja Selatan. Usai mendapat laporan, Unit Opsnal Jatanras langsung melakukan penyelidikan hingga akhir menangkat kedua belaku yang sama-sama berinisial MY.

    "Pelaku MY ini mengaku melakukan curanmor bersama saudara kembarnya yang juga berinisial MY," katanya saat konferensi pers di Mapolres Samarinda, Kamis(9/3/2023).

    Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa salah satu pelaku juga melakukan pencurian di wilayah Kecamatan Tenggarong Seberang. "Setelah diperiksa, saudara kembarnya kami serahkan ke Polsek Tenggarong Sebrang," katanya.

    Dari keterangan pelaku, ia membawa motor milik dari Sempaja Selatan ke rumahnya di Jalan Gerilya dengan cara didorong. Sebab motor dalam keadaan tidak terkunci stang.

    Pelaku kemudian membuatkan kunci dan mengganti nopol kendaraan tersebut untuk mengelabui petugas dan mencoba menjual motor tersebut dengan harga Rp3 juta di media sosial.

    "Pelaku kini sudah kami amankan dan terancam pidana sembilan tahun penjara," bebernya.

    (Sf/By)