Cari disini...
Seputar Kaltim
Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Setkab Kutim, Noviari Noor. (Foto: Lisda/seputarfakta.com)
Sangatta - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyiapkan penertiban administrasi ekspor menyusul masih adanya komoditas daerah yang tercatat berasal dari wilayah lain. Upaya ini dilakukan dengan mengoptimalkan penggunaan SKA.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Setkab Kutim, Noviari Noor, menyampaikan pemerintah daerah sebenarnya telah memiliki dokumen resmi berupa sertifikat asal barang. Hanya saja, pemanfaatannya oleh para eksportir belum optimal.
“Secara administrasi kita sudah punya sertifikat asal. Tinggal bagaimana kita mensosialisasikan kepada para eksportir agar menggunakan sertifikat ini,” ujar Noviari.
Ia menyebut, masih ada komoditas asal Kutim yang tercatat berasal dari daerah lain. Hal ini akan ditertibkan pemerintah daerah.
“Kadang-kadang asal barang itu tercatat di luar, padahal barangnya dari kita. Nah, itu yang mau kita tertibkan. Tapi secara dokumen kita sudah ada,” tegasnya.
Selain pisang kepok, kakao juga akan dioptimalkan pengolahannya. Saat ini, komoditas tersebut masih banyak dikirim ke daerah lain sebelum dipasarkan.
“Kakao itu dibawa ke Berau dan daerah lain untuk diolah. Ke depan kita ingin olah di sini, kita kemas dengan baik, baru kita pasarkan,” jelasnya.
Tak hanya itu, produk olahan lokal seperti amplang juga telah menembus pasar luar negeri, termasuk Malaysia. Pemkab Kutim mendorong agar komoditas tidak lagi dijual dalam bentuk mentah, melainkan sebagai produk olahan bernilai tambah.
Noviari menambahkan, Kutim memiliki potensi besar di sektor pertanian dan perkebunan. Komoditas seperti pisang, kakao, nanas, dan aren genjah akan terus dikembangkan melalui penguatan hilirisasi dan ekspor.
“Artinya kita selalu berkolaborasi, apalagi didukung oleh provinsi. Kita sambut ini sebagai hal yang baik,” pungkasnya.
(Sf/RS)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Setkab Kutim, Noviari Noor. (Foto: Lisda/seputarfakta.com)
Sangatta - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyiapkan penertiban administrasi ekspor menyusul masih adanya komoditas daerah yang tercatat berasal dari wilayah lain. Upaya ini dilakukan dengan mengoptimalkan penggunaan SKA.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Setkab Kutim, Noviari Noor, menyampaikan pemerintah daerah sebenarnya telah memiliki dokumen resmi berupa sertifikat asal barang. Hanya saja, pemanfaatannya oleh para eksportir belum optimal.
“Secara administrasi kita sudah punya sertifikat asal. Tinggal bagaimana kita mensosialisasikan kepada para eksportir agar menggunakan sertifikat ini,” ujar Noviari.
Ia menyebut, masih ada komoditas asal Kutim yang tercatat berasal dari daerah lain. Hal ini akan ditertibkan pemerintah daerah.
“Kadang-kadang asal barang itu tercatat di luar, padahal barangnya dari kita. Nah, itu yang mau kita tertibkan. Tapi secara dokumen kita sudah ada,” tegasnya.
Selain pisang kepok, kakao juga akan dioptimalkan pengolahannya. Saat ini, komoditas tersebut masih banyak dikirim ke daerah lain sebelum dipasarkan.
“Kakao itu dibawa ke Berau dan daerah lain untuk diolah. Ke depan kita ingin olah di sini, kita kemas dengan baik, baru kita pasarkan,” jelasnya.
Tak hanya itu, produk olahan lokal seperti amplang juga telah menembus pasar luar negeri, termasuk Malaysia. Pemkab Kutim mendorong agar komoditas tidak lagi dijual dalam bentuk mentah, melainkan sebagai produk olahan bernilai tambah.
Noviari menambahkan, Kutim memiliki potensi besar di sektor pertanian dan perkebunan. Komoditas seperti pisang, kakao, nanas, dan aren genjah akan terus dikembangkan melalui penguatan hilirisasi dan ekspor.
“Artinya kita selalu berkolaborasi, apalagi didukung oleh provinsi. Kita sambut ini sebagai hal yang baik,” pungkasnya.
(Sf/RS)