Seputar Kaltim

    Komisi III DPRD Soroti Kegiatan Perkapalan Batu Bara di Teluk Balikpapan

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Komisi III DPRD Balikpapan berharap PT. Bayan dapat libatkan perusahaan lokal untuk jasa pandu kapal batu bara. (Foto: Humas/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Komisi III DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas pengawasan perkapalan di perairan Teluk Balikpapan, Kamis (2/1/2025).

    Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, ini mengundang sejumlah pihak terkait, seperti KSOP, Dinas Perhubungan (Dishub), PT. Bayan dan Pelindo.

    “Dalam rapat tersebut, Komisi III mengkritisi maraknya aktivitas kapal pengangkut batu bara yang melintas di Teluk Balikpapan,” ucap Alwi sapaan akrabnya.

    Alwi mengungkapkan, bahwa PT. Bayan menjadi pemilik kegiatan batu bara tersebut melalui jasa pandu yang disediakan oleh Pelindo. 

    Menurutnya, untuk menjadi penyedia jasa pandu, perusahaan harus memiliki Badan Usaha Pelabuhan (BUP), dan Pelindo termasuk salah satu dari enam perusahaan yang memenuhi syarat ini di Balikpapan.

    Namun, ia menyarankan agar PT. Bayan membuka peluang lelang terbuka bagi perusahaan lokal, bukan hanya mengandalkan satu perusahaan, yaitu Pelindo.

    "Jasa pandu tidak harus selalu dimonopoli oleh BUMN, perusahaan swasta juga berhak, asalkan memiliki BUP yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub)," jelas Alwi.

    Ia juga mempertanyakan mengapa PT. Bayan hanya menggunakan jasa Pelindo, padahal perusahaan ini hanya memiliki enam hingga delapan kapal, sementara kebutuhan kapal untuk kegiatan ini mencapai 15 hingga 20 kapal.

    Komisi III DPRD Balikpapan mendorong agar lebih banyak perusahaan lokal terlibat dalam penyediaan jasa pandu, sehingga ada kontribusi yang lebih besar untuk kota ini.

    Selain itu, mereka juga menerima keluhan dari nelayan yang kesulitan mencari ikan akibat tumpahan batu bara dari kapal yang melintas.

    "Memang kapal-kapal pengangkut batu bara sudah memiliki izin dari provinsi untuk melintas, namun kami berharap ada kontribusi nyata untuk daerah, mengingat kapal-kapal tersebut melewati Teluk Balikpapan," tambah Alwi.

    Rapat ini berakhir dengan komitmen untuk terus mendorong transparansi dan keterlibatan perusahaan lokal dalam kegiatan perkapalan di kawasan Teluk Balikpapan.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Komisi III DPRD Soroti Kegiatan Perkapalan Batu Bara di Teluk Balikpapan

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Komisi III DPRD Balikpapan berharap PT. Bayan dapat libatkan perusahaan lokal untuk jasa pandu kapal batu bara. (Foto: Humas/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Komisi III DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas pengawasan perkapalan di perairan Teluk Balikpapan, Kamis (2/1/2025).

    Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, ini mengundang sejumlah pihak terkait, seperti KSOP, Dinas Perhubungan (Dishub), PT. Bayan dan Pelindo.

    “Dalam rapat tersebut, Komisi III mengkritisi maraknya aktivitas kapal pengangkut batu bara yang melintas di Teluk Balikpapan,” ucap Alwi sapaan akrabnya.

    Alwi mengungkapkan, bahwa PT. Bayan menjadi pemilik kegiatan batu bara tersebut melalui jasa pandu yang disediakan oleh Pelindo. 

    Menurutnya, untuk menjadi penyedia jasa pandu, perusahaan harus memiliki Badan Usaha Pelabuhan (BUP), dan Pelindo termasuk salah satu dari enam perusahaan yang memenuhi syarat ini di Balikpapan.

    Namun, ia menyarankan agar PT. Bayan membuka peluang lelang terbuka bagi perusahaan lokal, bukan hanya mengandalkan satu perusahaan, yaitu Pelindo.

    "Jasa pandu tidak harus selalu dimonopoli oleh BUMN, perusahaan swasta juga berhak, asalkan memiliki BUP yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub)," jelas Alwi.

    Ia juga mempertanyakan mengapa PT. Bayan hanya menggunakan jasa Pelindo, padahal perusahaan ini hanya memiliki enam hingga delapan kapal, sementara kebutuhan kapal untuk kegiatan ini mencapai 15 hingga 20 kapal.

    Komisi III DPRD Balikpapan mendorong agar lebih banyak perusahaan lokal terlibat dalam penyediaan jasa pandu, sehingga ada kontribusi yang lebih besar untuk kota ini.

    Selain itu, mereka juga menerima keluhan dari nelayan yang kesulitan mencari ikan akibat tumpahan batu bara dari kapal yang melintas.

    "Memang kapal-kapal pengangkut batu bara sudah memiliki izin dari provinsi untuk melintas, namun kami berharap ada kontribusi nyata untuk daerah, mengingat kapal-kapal tersebut melewati Teluk Balikpapan," tambah Alwi.

    Rapat ini berakhir dengan komitmen untuk terus mendorong transparansi dan keterlibatan perusahaan lokal dalam kegiatan perkapalan di kawasan Teluk Balikpapan.

    (Sf/Rs)