Seputar Kaltim

    Komisi III DPRD Samarinda Minta DLH Pastikan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan dan Antisipasi Kerusakan Lingkungan

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    17 Desember 2024 pukul 17:25 WITA

    Pertemuan antara Komisi III DPRD Samarinda dengan DLH di Kantor DLH Samarinda di Jalan MT Haryono, Selasa (17/12/2024) pagi. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar menyoroti tiga isu utama terkait lingkungan saat berdiskusi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, yaitu pengelolaan sampah berkelanjutan, kerusakan lingkungan akibat pematangan lahan, dan pencemaran sungai serta udara.  

    Ketiga hal itu dibahas saat jajaran Komisi III DPRD Samarinda mendatangi kantor DLH Samarinda di Jalan MT Haryono, Samarinda Ulu, Selasa (17/12/2024) pagi. 

    Dalam kunjungan tersebut, Deni mempertanyakan upaya yang dilakukan Samarinda terkait dengan pengelolaan sampah apalagi sebelumnya Samarinda mendapatkan penghargaan Adipura terkait penilaian kinerja pengelolaah sampah dan ruang terbuka hijau (RTH), penilaian kondisi operasional dari TPA, serta inovasi yang dilakukan daerah dalam mewujudkan kota bersih, teduh dan berkelanjutan.

    "Kita menanyakan parameter apa saja yang belum dipenuhi, agar Pemkot bisa lebih mendukung DLH dalam memastikan pengelolaan sampah yang berkelanjutan, bukan hanya di hilir tetapi juga hulunya," ujar Deni Hakim saat diwawancara usai kegiatan tersebut. 

    Politisi Partai Gerindra itu juga menekankan bahwa pengelolaan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab DLH, tetapi juga memerlukan kesadaran penuh dari masyarakat. "Sinergitas antara pemerintah dan masyarakat sangat penting. Dengan kerja sama yang utuh, kita bisa mewujudkan pengelolaan sampah yang baik dan meraih penghargaan Adipura," lanjutnya.  

    Selain itu, Komisi III juga menyoroti kerusakan lingkungan akibat pematangan lahan, khususnya pembangunan perumahan di Samarinda. Deni meminta DLH untuk mengevaluasi izin yang belum resmi terkait pematangan lahan. “Kita menanyakan mana saja lokasi yang tengah diproses tetapi belum memiliki izin resmi, karena ini dapat menimbulkan dampak lingkungan yang signifikan,” tegasnya.  

    Isu pencemaran sungai turut menjadi perhatian serius mengingat Kota Samarinda dilewati oleh Sungai Mahakam dan Sungai Karang Mumus. Deni menyebut banyaknya sampah yang mencemari sungai membutuhkan solusi bersama. "Kita bersama-sama mencari rumusan untuk menekan intensitas sampah di sungai, sehingga ekosistem sungai bisa terjaga," jelasnya.  

    Ia pun menyoroti peningkatan emisi gas karbon yang dipicu oleh pertumbuhan populasi dan kendaraan bermotor di Samarinda. Meski kualitas udara saat ini masih tergolong baik berkat kawasan hutan yang masih luas, ia menegaskan perlunya langkah antisipasi untuk mencegah kondisi memburuk.

    Deni berharap DLH Samarinda mendapatkan dukungan anggaran yang memadai untuk mengatasi berbagai persoalan lingkungan ini. “Kita harap DLH mampu melakukan konsolidasi di masing-masing bidang agar lingkungan di Samarinda bisa dikelola dengan baik dan berkelanjutan,” pungkasnya.  

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Komisi III DPRD Samarinda Minta DLH Pastikan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan dan Antisipasi Kerusakan Lingkungan

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    17 Desember 2024 pukul 17:25 WITA

    Pertemuan antara Komisi III DPRD Samarinda dengan DLH di Kantor DLH Samarinda di Jalan MT Haryono, Selasa (17/12/2024) pagi. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar menyoroti tiga isu utama terkait lingkungan saat berdiskusi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, yaitu pengelolaan sampah berkelanjutan, kerusakan lingkungan akibat pematangan lahan, dan pencemaran sungai serta udara.  

    Ketiga hal itu dibahas saat jajaran Komisi III DPRD Samarinda mendatangi kantor DLH Samarinda di Jalan MT Haryono, Samarinda Ulu, Selasa (17/12/2024) pagi. 

    Dalam kunjungan tersebut, Deni mempertanyakan upaya yang dilakukan Samarinda terkait dengan pengelolaan sampah apalagi sebelumnya Samarinda mendapatkan penghargaan Adipura terkait penilaian kinerja pengelolaah sampah dan ruang terbuka hijau (RTH), penilaian kondisi operasional dari TPA, serta inovasi yang dilakukan daerah dalam mewujudkan kota bersih, teduh dan berkelanjutan.

    "Kita menanyakan parameter apa saja yang belum dipenuhi, agar Pemkot bisa lebih mendukung DLH dalam memastikan pengelolaan sampah yang berkelanjutan, bukan hanya di hilir tetapi juga hulunya," ujar Deni Hakim saat diwawancara usai kegiatan tersebut. 

    Politisi Partai Gerindra itu juga menekankan bahwa pengelolaan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab DLH, tetapi juga memerlukan kesadaran penuh dari masyarakat. "Sinergitas antara pemerintah dan masyarakat sangat penting. Dengan kerja sama yang utuh, kita bisa mewujudkan pengelolaan sampah yang baik dan meraih penghargaan Adipura," lanjutnya.  

    Selain itu, Komisi III juga menyoroti kerusakan lingkungan akibat pematangan lahan, khususnya pembangunan perumahan di Samarinda. Deni meminta DLH untuk mengevaluasi izin yang belum resmi terkait pematangan lahan. “Kita menanyakan mana saja lokasi yang tengah diproses tetapi belum memiliki izin resmi, karena ini dapat menimbulkan dampak lingkungan yang signifikan,” tegasnya.  

    Isu pencemaran sungai turut menjadi perhatian serius mengingat Kota Samarinda dilewati oleh Sungai Mahakam dan Sungai Karang Mumus. Deni menyebut banyaknya sampah yang mencemari sungai membutuhkan solusi bersama. "Kita bersama-sama mencari rumusan untuk menekan intensitas sampah di sungai, sehingga ekosistem sungai bisa terjaga," jelasnya.  

    Ia pun menyoroti peningkatan emisi gas karbon yang dipicu oleh pertumbuhan populasi dan kendaraan bermotor di Samarinda. Meski kualitas udara saat ini masih tergolong baik berkat kawasan hutan yang masih luas, ia menegaskan perlunya langkah antisipasi untuk mencegah kondisi memburuk.

    Deni berharap DLH Samarinda mendapatkan dukungan anggaran yang memadai untuk mengatasi berbagai persoalan lingkungan ini. “Kita harap DLH mampu melakukan konsolidasi di masing-masing bidang agar lingkungan di Samarinda bisa dikelola dengan baik dan berkelanjutan,” pungkasnya.  

    (Sf/Rs)