Cari disini...
Seputar Kaltim
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah mengungkapkan hasil peninjauan penyediaan air baku di PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT).
Berdasarkan hasil survei di lokasi, kapasitas air baku dari empat sumur bor yang dimiliki PT KKT tidak memenuhi kebutuhan masyarakat Balikpapan.
Sebelumnya, rapat membahas empat sumur bor milik PT KKT diklaim mampu menghasilkan 300 liter air per detik.
Namun, setelah dilakukan pengecekan langsung menggunakan alat milik PDAM, kapasitas air yang tersedia hanya mencapai 40 liter per detik.
“Dari empat sumur bor, masing-masing hanya mampu menghasilkan 10 liter per detik, totalnya 40 liter per detik dan itu pun 20 liter per detik sudah digunakan PT KKT sendiri. Sisanya jelas masih jauh dari cukup,” ujar Fauzi, Kamis (23/1/2025).
Dengan kondisi ini, Fauzi menyatakan sumber air baku dari PT KKT tidak direkomendasikan karena jumlahnya tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat Balikpapan.
Selain itu, ia juga menyoroti keterbatasan Surat Izin Pemanfaatan Air Tanah (SIPA) yang mengatur sumur bor PT KKT hanya boleh beroperasi selama 8 jam sehari.
Sedangkan kebutuhan PDAM memerlukan pengoperasian selama 24 jam, yang bahkan masih belum mencukupi.
“Melihat fakta ini, kami cukup pesimis untuk mengandalkan air baku dari PT KKT,” akunya.
Menurut Fauzi, pemerintah terus berupaya mencari solusi untuk mengatasi krisis air baku di Balikpapan. Sementara itu, pihak DPRD masih menunggu hasil berita acara kesimpulan dari PDAM terkait kemungkinan kerja sama dengan PT KKT.
“Ini adalah bagian dari ikhtiar kita untuk menyelesaikan masalah air baku di kota Balikpapan,” tutupnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah mengungkapkan hasil peninjauan penyediaan air baku di PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT).
Berdasarkan hasil survei di lokasi, kapasitas air baku dari empat sumur bor yang dimiliki PT KKT tidak memenuhi kebutuhan masyarakat Balikpapan.
Sebelumnya, rapat membahas empat sumur bor milik PT KKT diklaim mampu menghasilkan 300 liter air per detik.
Namun, setelah dilakukan pengecekan langsung menggunakan alat milik PDAM, kapasitas air yang tersedia hanya mencapai 40 liter per detik.
“Dari empat sumur bor, masing-masing hanya mampu menghasilkan 10 liter per detik, totalnya 40 liter per detik dan itu pun 20 liter per detik sudah digunakan PT KKT sendiri. Sisanya jelas masih jauh dari cukup,” ujar Fauzi, Kamis (23/1/2025).
Dengan kondisi ini, Fauzi menyatakan sumber air baku dari PT KKT tidak direkomendasikan karena jumlahnya tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat Balikpapan.
Selain itu, ia juga menyoroti keterbatasan Surat Izin Pemanfaatan Air Tanah (SIPA) yang mengatur sumur bor PT KKT hanya boleh beroperasi selama 8 jam sehari.
Sedangkan kebutuhan PDAM memerlukan pengoperasian selama 24 jam, yang bahkan masih belum mencukupi.
“Melihat fakta ini, kami cukup pesimis untuk mengandalkan air baku dari PT KKT,” akunya.
Menurut Fauzi, pemerintah terus berupaya mencari solusi untuk mengatasi krisis air baku di Balikpapan. Sementara itu, pihak DPRD masih menunggu hasil berita acara kesimpulan dari PDAM terkait kemungkinan kerja sama dengan PT KKT.
“Ini adalah bagian dari ikhtiar kita untuk menyelesaikan masalah air baku di kota Balikpapan,” tutupnya.
(Sf/By)