Cari disini...
Seputar Kaltim
Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto (baju putih). (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)
Bontang - Guna mempermudah para pelajar yang ingin melanjutkan pendidikan sarjana, agar tidak perlu pergi ke luar daerah. Ketua Komisi A DPRR Bontang, Heri Keswanto mengusulkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, agar bekerjasama dengan universitas negeri, membuka fakultas di Kota Bontang.
Hal ini ia harap dapat menjadi solusi jangka pendek menangani permasalahan bagi pelajar yang ingin berkuliah di universitas negeri, dan terkendala untuk pergi keluar kota. Sambil Pemkot Bontang mengupayakan mendirikan universitas negeri yang diketahui memerlukan persyaratan dan proses yang cukup panjang.
“Hal ini sudah pernah saya sampaikan ke Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang terpilih, dan mereka menyambut baik usulan ini,” ungkap Herkes.
Akan tetapi, lanjut Herkes saat ini beberapa pertimbangan yang masih perlu dilakukan yakni terkait, fakultas apa yang memiliki peminat yang besar di Kota Bontang. Pasalnya, universitas tentunya juga akan melakukan survey terkait hal itu.
“Soalnya minat pelajar ini beda-beda, misalnya kita mau buka fakultas hukum, tapi ternyata peminatnya kurang, pasti universitas bersangkutan juga tidak mau,” tambahnya.
Oleh karena itu, ia berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang diantaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang terpilih nantinya bersedia kembali membahas lebih dalam terkait hal itu bersama dengan DPRD Bontang.
“Termasuk tentang pendidikan S2 di Bontang, juga kalau hisa kita adakan lagi di Bontang,” ucap Herkes.
Sementara itu, Sekretaris Disdikbud Bontang Saparuddin menjelaskan, awalnya Pemkot Bontang pada masa kepemimpinan Wali Kota Bontang pertama yakni Andi Sofyan Hasdam mendirikan Sekolah Tinggi Teknologi (Stitek) Bontang untuk kemudian dijadikan perguruan negeri.
Akan tetapi, seiring dengan adanya perubahan regulasi, saat ini Pemkot tidak lagi boleh mendirikan yayasan. Di sisi lain, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) saat ini juga mengadakan notarium untuk pendirian universitas negeri.
“Jadi saat ini tidak boleh mendirikan perguruan tinggi negeri, makanya Stitek saat ini belum berubah menjadi universitas negeri,” jelasnya.
Oleh karena itu, ia berharap dapat diusulkan ke Kemendikbud, untuk kembali membuka keran pendirian perguruan tinggi, khususnya di Bontang.
“Terkait usulan dari DPRD Bontang, kita dukung jika memang memungkinkan,” tutup Saparuddin.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto (baju putih). (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)
Bontang - Guna mempermudah para pelajar yang ingin melanjutkan pendidikan sarjana, agar tidak perlu pergi ke luar daerah. Ketua Komisi A DPRR Bontang, Heri Keswanto mengusulkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, agar bekerjasama dengan universitas negeri, membuka fakultas di Kota Bontang.
Hal ini ia harap dapat menjadi solusi jangka pendek menangani permasalahan bagi pelajar yang ingin berkuliah di universitas negeri, dan terkendala untuk pergi keluar kota. Sambil Pemkot Bontang mengupayakan mendirikan universitas negeri yang diketahui memerlukan persyaratan dan proses yang cukup panjang.
“Hal ini sudah pernah saya sampaikan ke Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang terpilih, dan mereka menyambut baik usulan ini,” ungkap Herkes.
Akan tetapi, lanjut Herkes saat ini beberapa pertimbangan yang masih perlu dilakukan yakni terkait, fakultas apa yang memiliki peminat yang besar di Kota Bontang. Pasalnya, universitas tentunya juga akan melakukan survey terkait hal itu.
“Soalnya minat pelajar ini beda-beda, misalnya kita mau buka fakultas hukum, tapi ternyata peminatnya kurang, pasti universitas bersangkutan juga tidak mau,” tambahnya.
Oleh karena itu, ia berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang diantaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang terpilih nantinya bersedia kembali membahas lebih dalam terkait hal itu bersama dengan DPRD Bontang.
“Termasuk tentang pendidikan S2 di Bontang, juga kalau hisa kita adakan lagi di Bontang,” ucap Herkes.
Sementara itu, Sekretaris Disdikbud Bontang Saparuddin menjelaskan, awalnya Pemkot Bontang pada masa kepemimpinan Wali Kota Bontang pertama yakni Andi Sofyan Hasdam mendirikan Sekolah Tinggi Teknologi (Stitek) Bontang untuk kemudian dijadikan perguruan negeri.
Akan tetapi, seiring dengan adanya perubahan regulasi, saat ini Pemkot tidak lagi boleh mendirikan yayasan. Di sisi lain, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) saat ini juga mengadakan notarium untuk pendirian universitas negeri.
“Jadi saat ini tidak boleh mendirikan perguruan tinggi negeri, makanya Stitek saat ini belum berubah menjadi universitas negeri,” jelasnya.
Oleh karena itu, ia berharap dapat diusulkan ke Kemendikbud, untuk kembali membuka keran pendirian perguruan tinggi, khususnya di Bontang.
“Terkait usulan dari DPRD Bontang, kita dukung jika memang memungkinkan,” tutup Saparuddin.
(Sf/Rs)