Cari disini...
Seputarfakta.com - Tria -
Seputar Kaltim
Press Release Polresta Samarinda Kasus Penganiyaan. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Insiden pertikaian berdarah terjadi tepat pada awal tahun 2024 di Kota Samarinda. Akibat kejadian pada Senin (1/1/1/2024) itu, 4 orang mengalami luka parah, bahkan telapak tangan salah satu korban terputus akibat sabetan benda tajam.
Mereka adalah ZK yang mengalami luka tusukan, A dengan 9 luka robek termasuk pergelangan tangan putus, F luka timpas di punggung dan seorang ibu rumah tangga bernama AM, juga robek di punggung.
Mengutip penjelasan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, petaka ini bermula ketika salah seorang warga di kawasan Pasar Hewan, Tanah Merah, Kota Samarinda, hendak menyeberang jalan pada Senin dini hari sekira pukul 01.00 WITA. Di saat yang sama, sebuah kendaraan bak terbuka melintas.
Melihat ada warga yang hendak menyeberang, pengemudi mobil berhenti. Alih-alih langsung menyeberang, orang tersebut tampak ragu. Saat itu, pengemudi mobil membunyikan klakson. Rupanya, hal ini bikin si penyeberang tersinggung, lalu meneriaki pengemudi mobil.
Sama-sama tersulut emosi, mereka terlibat adu mulut. "Kemudian di situ terjadi percekcokan, yang mana pada sekitar pukul 02.00 WITA, terjadi peristiwa salah satu pelaku melakukan penusukan kepada korban atas nama ZK," ungkap Kombes Pol Ary Fadli, saat Press Release yang dilakukan di Polresta Samarinda, Selasa (2/1/2024) siang.
Korban ZK mengalami luka tusukan badik, dan harus dilarikan ke rumah sakit. Sementara si pengemudi mobil ambil langkah seribu menuju ke arah Kota Bontang, tepatnya di kawasan Lapangan Golf. Alih-alih kabur, pengendara mobil justru menemui rekan-rekannya dan merencanakan untuk kembali ke Pasar Hewan, dan melakukan penyerangan.
Tak sekadar rencana. Pelaku benar-benar kembali ke Pasar Hewan, bahkan dengan membawa serta 3 orang rekannya dengan mengendarai mobil bak terbuka, sekira pukul 04.00 dinihari.
Sesampainya di Pasar Hewan, para pelaku langsung menyerang hingga mengakibatkan 3 orang mengalami luka parah. Lagi-lagi setelah beraksi, para pelaku langsung kabur.
Laporan kejadian tersebut diterima Polsek Sungai Pinang, sekira pukul 06.00 WITA. Dengan mengandalkan keterangan dari warga, serta olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Polsek Sungai Pinang bersama dengan Polresta Samarinda dan Polda Kalimantan Timur akhirnya berhasil mencokok para pelaku, masih di hari yang sama.
Senin (1/1/2024) siang sekira pukul 15.00 WITA, Polisi menangkap 4 orang yang masing-masing berinisial JN, AJ, RM, dan BR dan menetapkan keempatnya sebagai tersangka. JN diketahui merupakan seorang residivis dan diduga sebagai otak penyerangan.
Mereka berhasil ditangkap di kawasan Muara Badak, Kutai Kartanegara.
"Para pelaku dikenakan pasal 355, subsider 354, subsider 170 dan 351 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," ujar Ary.
Terdapat beberapa barang bukti yang diamankan, di antaranya badik, golok dan parang yang digunakan pelaku dalam penyerangan.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Tria -
Seputar Kaltim
Press Release Polresta Samarinda Kasus Penganiyaan. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Insiden pertikaian berdarah terjadi tepat pada awal tahun 2024 di Kota Samarinda. Akibat kejadian pada Senin (1/1/1/2024) itu, 4 orang mengalami luka parah, bahkan telapak tangan salah satu korban terputus akibat sabetan benda tajam.
Mereka adalah ZK yang mengalami luka tusukan, A dengan 9 luka robek termasuk pergelangan tangan putus, F luka timpas di punggung dan seorang ibu rumah tangga bernama AM, juga robek di punggung.
Mengutip penjelasan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, petaka ini bermula ketika salah seorang warga di kawasan Pasar Hewan, Tanah Merah, Kota Samarinda, hendak menyeberang jalan pada Senin dini hari sekira pukul 01.00 WITA. Di saat yang sama, sebuah kendaraan bak terbuka melintas.
Melihat ada warga yang hendak menyeberang, pengemudi mobil berhenti. Alih-alih langsung menyeberang, orang tersebut tampak ragu. Saat itu, pengemudi mobil membunyikan klakson. Rupanya, hal ini bikin si penyeberang tersinggung, lalu meneriaki pengemudi mobil.
Sama-sama tersulut emosi, mereka terlibat adu mulut. "Kemudian di situ terjadi percekcokan, yang mana pada sekitar pukul 02.00 WITA, terjadi peristiwa salah satu pelaku melakukan penusukan kepada korban atas nama ZK," ungkap Kombes Pol Ary Fadli, saat Press Release yang dilakukan di Polresta Samarinda, Selasa (2/1/2024) siang.
Korban ZK mengalami luka tusukan badik, dan harus dilarikan ke rumah sakit. Sementara si pengemudi mobil ambil langkah seribu menuju ke arah Kota Bontang, tepatnya di kawasan Lapangan Golf. Alih-alih kabur, pengendara mobil justru menemui rekan-rekannya dan merencanakan untuk kembali ke Pasar Hewan, dan melakukan penyerangan.
Tak sekadar rencana. Pelaku benar-benar kembali ke Pasar Hewan, bahkan dengan membawa serta 3 orang rekannya dengan mengendarai mobil bak terbuka, sekira pukul 04.00 dinihari.
Sesampainya di Pasar Hewan, para pelaku langsung menyerang hingga mengakibatkan 3 orang mengalami luka parah. Lagi-lagi setelah beraksi, para pelaku langsung kabur.
Laporan kejadian tersebut diterima Polsek Sungai Pinang, sekira pukul 06.00 WITA. Dengan mengandalkan keterangan dari warga, serta olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Polsek Sungai Pinang bersama dengan Polresta Samarinda dan Polda Kalimantan Timur akhirnya berhasil mencokok para pelaku, masih di hari yang sama.
Senin (1/1/2024) siang sekira pukul 15.00 WITA, Polisi menangkap 4 orang yang masing-masing berinisial JN, AJ, RM, dan BR dan menetapkan keempatnya sebagai tersangka. JN diketahui merupakan seorang residivis dan diduga sebagai otak penyerangan.
Mereka berhasil ditangkap di kawasan Muara Badak, Kutai Kartanegara.
"Para pelaku dikenakan pasal 355, subsider 354, subsider 170 dan 351 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," ujar Ary.
Terdapat beberapa barang bukti yang diamankan, di antaranya badik, golok dan parang yang digunakan pelaku dalam penyerangan.
(Sf/Rs)