Kisruh Pasien dan Dokter di RS Dirgahayu, DPRD Kaltim: Utamakan Mediasi

    Seputarfakta.com - Maulana -

    Seputar Kaltim

    18 Maret 2025 11:14 WIB

    Anggota DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra menanggapi perihal terjadinya kekisruhan antar pasien dan perawat di salah satu rumah sakit di Samarinda. (Foto: Dok. Pribadi/seputarfakta.com)

    Samarinda - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Andi Satya Adi Saputra, mendesak agar polemik antara orang tua pasien dan oknum dokter di Rumah Sakit Dirgahayu Samarinda segera diselesaikan secara baik-baik. 

    Pernyataan ini muncul setelah adanya somasi yang dilayangkan oleh orang tua pasien berusia delapan tahun, Bambang Edy Dharma, kepada pihak rumah sakit.

    Edy Dharma merasa keberatan atas pernyataan oknum dokter yang dinilai tidak profesional, yaitu "Tidak ada kegawatdaruratan, kalau mau berobat bayar”.

    Pernyataan tersebut dilontarkan saat anaknya mengalami demam tinggi dan sesak napas, kondisi yang tentunya membuat orang tua khawatir.

    Andi Satya Adi Saputra, yang juga berprofesi sebagai dokter, menegaskan pentingnya netralitas dalam menangani kasus ini. 

    Ia menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan memiliki regulasi yang jelas mengenai kriteria pasien yang dapat ditangani di Unit Gawat Darurat (UGD) atau poliklinik. 

    Menurutnya, kemungkinan besar dokter jaga saat itu menilai kondisi pasien tidak memenuhi kriteria UGD, sehingga diarahkan ke poliklinik.

    "Kemungkinan besar menurut penilaian dokter jaga pada saat itu, pasien yang bersangkutan ini tidak masuk dalam kriteria untuk dirawat melalui UGD, tetapi harus melalui Poli Klinik," ungkap Andi Satya.

    Namun, Andi Satya mengakui bahwa penyampaian informasi dari oknum dokter kepada pasien dinilai kurang baik dan memicu kesalahpahaman. 

    Ia juga menjelaskan bahwa pasien tetap dapat memilih untuk dirawat di UGD, namun dengan konsekuensi tidak dapat menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan jika kondisi penyakitnya tidak memenuhi kriteria yang ditanggung.

    Lebih lanjut, Andi Satya menyoroti masalah komunikasi yang sering terjadi antara dokter dan keluarga pasien. 

    Faktor kelelahan dokter, banyaknya pasien, dan kekhawatiran orang tua terhadap kondisi anak dapat memicu miskomunikasi.

    "Ini sudah sering sekali kita hadapi kasus-kasus seperti ini di beberapa rumah sakit," ujarnya.

    Politisi Partai Golkar ini berharap agar masalah ini dapat diselesaikan melalui mediasi atau secara kekeluargaan, tanpa harus masuk ke ranah hukum. 

    Ia menyarankan agar pihak rumah sakit segera menggelar mediasi dengan melibatkan dokter terkait dan keluarga pasien.

    "Biasanya rumah sakit bisa gelar mediasi bersama dengan dokternya, begitu juga dengan keluarga pasien," pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Kisruh Pasien dan Dokter di RS Dirgahayu, DPRD Kaltim: Utamakan Mediasi

    Seputarfakta.com - Maulana -

    Seputar Kaltim

    18 Maret 2025 11:14 WIB

    Anggota DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra menanggapi perihal terjadinya kekisruhan antar pasien dan perawat di salah satu rumah sakit di Samarinda. (Foto: Dok. Pribadi/seputarfakta.com)

    Samarinda - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Andi Satya Adi Saputra, mendesak agar polemik antara orang tua pasien dan oknum dokter di Rumah Sakit Dirgahayu Samarinda segera diselesaikan secara baik-baik. 

    Pernyataan ini muncul setelah adanya somasi yang dilayangkan oleh orang tua pasien berusia delapan tahun, Bambang Edy Dharma, kepada pihak rumah sakit.

    Edy Dharma merasa keberatan atas pernyataan oknum dokter yang dinilai tidak profesional, yaitu "Tidak ada kegawatdaruratan, kalau mau berobat bayar”.

    Pernyataan tersebut dilontarkan saat anaknya mengalami demam tinggi dan sesak napas, kondisi yang tentunya membuat orang tua khawatir.

    Andi Satya Adi Saputra, yang juga berprofesi sebagai dokter, menegaskan pentingnya netralitas dalam menangani kasus ini. 

    Ia menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan memiliki regulasi yang jelas mengenai kriteria pasien yang dapat ditangani di Unit Gawat Darurat (UGD) atau poliklinik. 

    Menurutnya, kemungkinan besar dokter jaga saat itu menilai kondisi pasien tidak memenuhi kriteria UGD, sehingga diarahkan ke poliklinik.

    "Kemungkinan besar menurut penilaian dokter jaga pada saat itu, pasien yang bersangkutan ini tidak masuk dalam kriteria untuk dirawat melalui UGD, tetapi harus melalui Poli Klinik," ungkap Andi Satya.

    Namun, Andi Satya mengakui bahwa penyampaian informasi dari oknum dokter kepada pasien dinilai kurang baik dan memicu kesalahpahaman. 

    Ia juga menjelaskan bahwa pasien tetap dapat memilih untuk dirawat di UGD, namun dengan konsekuensi tidak dapat menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan jika kondisi penyakitnya tidak memenuhi kriteria yang ditanggung.

    Lebih lanjut, Andi Satya menyoroti masalah komunikasi yang sering terjadi antara dokter dan keluarga pasien. 

    Faktor kelelahan dokter, banyaknya pasien, dan kekhawatiran orang tua terhadap kondisi anak dapat memicu miskomunikasi.

    "Ini sudah sering sekali kita hadapi kasus-kasus seperti ini di beberapa rumah sakit," ujarnya.

    Politisi Partai Golkar ini berharap agar masalah ini dapat diselesaikan melalui mediasi atau secara kekeluargaan, tanpa harus masuk ke ranah hukum. 

    Ia menyarankan agar pihak rumah sakit segera menggelar mediasi dengan melibatkan dokter terkait dan keluarga pasien.

    "Biasanya rumah sakit bisa gelar mediasi bersama dengan dokternya, begitu juga dengan keluarga pasien," pungkasnya.

    (Sf/Rs)