Cari disini...
Seputar Kaltim
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. (Foto: Lisda/seputarfakta.com)
Sangatta – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim memaksimalkan pemanfaatan Surat Keterangan Asal (SKA) untuk mengoptimalkan pencatatan komoditas unggulan daerah, khususnya batu bara dan kelapa sawit.
Kontribusi sektor industri terhadap PDRB Kutim 2025 mencapai 5,81 persen. Namun pencatatan komoditas selama ini belum maksimal karena daerah belum memiliki SKA.
“Kita berusaha mendapatkan itu cukup lama dan sekarang sudah didapat, jadi harus dimanfaatkan. Batubara yang keluar tercatat, sawit yang keluar tercatat,” ujar Ardiansyah.
Ia mengatakan Kutim sudah memiliki pelabuhan yang bisa digunakan dan meminta fasilitas itu tidak disia-siakan.
"Kita punya pelabuhan, silahkan dicek dan digunakan. Jangan sampai tidak dimanfaatkan. Sudah ditemani untuk mendapatkan SKA-nya harus segera dilaksanakan," tambahnya.
Ardiansyah mengungkapkan pemerintah daerah telah melalui proses panjang untuk mendapatkan kewenangan terkait SKA.
“Selama ini Kutim tidak pernah mencatatkan batubara dan sawit yang keluar karena memang belum punya SKA. Sekarang sudah ada, jadi harus dimanfaatkan,” tutupnya.
Bupati juga mendorong agar SKA dimaksimalkan melalui koordinasi dengan pelaku usaha agar data ekspor lebih akurat dan meningkatkan kontribusi sektor industri dan perdagangan di Kutim.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. (Foto: Lisda/seputarfakta.com)
Sangatta – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim memaksimalkan pemanfaatan Surat Keterangan Asal (SKA) untuk mengoptimalkan pencatatan komoditas unggulan daerah, khususnya batu bara dan kelapa sawit.
Kontribusi sektor industri terhadap PDRB Kutim 2025 mencapai 5,81 persen. Namun pencatatan komoditas selama ini belum maksimal karena daerah belum memiliki SKA.
“Kita berusaha mendapatkan itu cukup lama dan sekarang sudah didapat, jadi harus dimanfaatkan. Batubara yang keluar tercatat, sawit yang keluar tercatat,” ujar Ardiansyah.
Ia mengatakan Kutim sudah memiliki pelabuhan yang bisa digunakan dan meminta fasilitas itu tidak disia-siakan.
"Kita punya pelabuhan, silahkan dicek dan digunakan. Jangan sampai tidak dimanfaatkan. Sudah ditemani untuk mendapatkan SKA-nya harus segera dilaksanakan," tambahnya.
Ardiansyah mengungkapkan pemerintah daerah telah melalui proses panjang untuk mendapatkan kewenangan terkait SKA.
“Selama ini Kutim tidak pernah mencatatkan batubara dan sawit yang keluar karena memang belum punya SKA. Sekarang sudah ada, jadi harus dimanfaatkan,” tutupnya.
Bupati juga mendorong agar SKA dimaksimalkan melalui koordinasi dengan pelaku usaha agar data ekspor lebih akurat dan meningkatkan kontribusi sektor industri dan perdagangan di Kutim.
(Sf/Lo)