Seputar Kaltim

    KI Kaltim Tambah Kategori Monev 2026, Desa dan Sekolah Kini Masuk Penilaian

    Penulis:Lisda|Redaktur:Lodya A
    17 April 2026 pukul 20:19 WITA

    Komisioner Bidang PSIP KI Kaltim, Muhammad Idris (kiri), bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Timur, Ronny Bonar (kanan). (Foto:Lisda/Seputarfakta.com)

    Sangatta – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menambah jumlah kategori dalam monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik tahun ini.

    Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik (PSIP) KI Kaltim, Muhammad Idris mengungkapkan jumlah kategori yang sebelumnya enam, akan bertambah menjadi sekitar sepuluh kategori.

    “Kalau sebelumnya hanya enam kategori, tahun ini kemungkinan akan kita tambah, dengan berbagai pertimbangan,” ujar Idris usai melakukan kunjungan kerja di ruang Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi beberapa waktu lalu.

    Ia menjelaskan penambahan kategori tersebut mencakup kecamatan, desa, partai politik tingkat provinsi hingga sekolah. Langkah ini diambil karena persoalan keterbukaan informasi publik kerap muncul dari sektor-sektor tersebut.

    “Karena kita anggap urgensi keterbukaan informasi itu juga banyak muncul dari situ,” jelasnya.

    Selain penambahan kategori, sistem penilaian juga akan mengalami penyesuaian. Meski total nilai tetap 100 persen, komposisi penilaian antara Self Assessment Questionnaire (SAQ) dan visitasi akan mengalami perubahan.

    “Untuk total poin tetap 100 persen, tetapi persentase antara SAQ dan visitasi akan ada perubahan sedikit,” katanya.

    Ia menambahkan pelaksanaan monev penting untuk mengukur sejauh mana badan publik menjalankan keterbukaan informasi, sekaligus mendorong perbaikan layanan informasi kepada masyarakat secara berkelanjutan.

    Saat ini KI Kaltim telah memulai tahapan pra monev dengan melakukan kunjungan ke sejumlah pemerintah daerah. Kegiatan ini bertujuan untuk melihat kesiapan daerah sekaligus menyosialisasikan mekanisme penilaian terbaru.

    “Pra monev sudah dimulai. Kami akan mengunjungi 10 kabupaten/kota untuk sosialisasi sekaligus melihat kesiapan daerah,” tambahnya.

    Dalam pelaksanaannya, monev tetap akan menyasar berbagai badan publik, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), hingga instansi lainnya dengan cakupan yang lebih luas dibandingkan tahun sebelumnya.

    Ia berharap dengan perluasan kategori tersebut, keterbukaan informasi publik dapat semakin merata hingga ke level paling bawah. “Harapannya semua badan publik tidak lagi tertutup terhadap informasi yang memang bersifat terbuka,” ucapnya.

    Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutim, Ronny Bonar menyambut baik pelaksanaan pra monev tersebut sebagai upaya mendorong peningkatan kualitas keterbukaan informasi di daerah.

    Menurutnya keterbukaan informasi yang merata akan berdampak pada meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. “Target kami semua badan publik bisa informatif. Itu yang utama,” tutup Ronny.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    KI Kaltim Tambah Kategori Monev 2026, Desa dan Sekolah Kini Masuk Penilaian

    Penulis:Lisda|Redaktur:Lodya A
    17 April 2026 pukul 20:19 WITA

    Komisioner Bidang PSIP KI Kaltim, Muhammad Idris (kiri), bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Timur, Ronny Bonar (kanan). (Foto:Lisda/Seputarfakta.com)

    Sangatta – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menambah jumlah kategori dalam monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik tahun ini.

    Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik (PSIP) KI Kaltim, Muhammad Idris mengungkapkan jumlah kategori yang sebelumnya enam, akan bertambah menjadi sekitar sepuluh kategori.

    “Kalau sebelumnya hanya enam kategori, tahun ini kemungkinan akan kita tambah, dengan berbagai pertimbangan,” ujar Idris usai melakukan kunjungan kerja di ruang Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi beberapa waktu lalu.

    Ia menjelaskan penambahan kategori tersebut mencakup kecamatan, desa, partai politik tingkat provinsi hingga sekolah. Langkah ini diambil karena persoalan keterbukaan informasi publik kerap muncul dari sektor-sektor tersebut.

    “Karena kita anggap urgensi keterbukaan informasi itu juga banyak muncul dari situ,” jelasnya.

    Selain penambahan kategori, sistem penilaian juga akan mengalami penyesuaian. Meski total nilai tetap 100 persen, komposisi penilaian antara Self Assessment Questionnaire (SAQ) dan visitasi akan mengalami perubahan.

    “Untuk total poin tetap 100 persen, tetapi persentase antara SAQ dan visitasi akan ada perubahan sedikit,” katanya.

    Ia menambahkan pelaksanaan monev penting untuk mengukur sejauh mana badan publik menjalankan keterbukaan informasi, sekaligus mendorong perbaikan layanan informasi kepada masyarakat secara berkelanjutan.

    Saat ini KI Kaltim telah memulai tahapan pra monev dengan melakukan kunjungan ke sejumlah pemerintah daerah. Kegiatan ini bertujuan untuk melihat kesiapan daerah sekaligus menyosialisasikan mekanisme penilaian terbaru.

    “Pra monev sudah dimulai. Kami akan mengunjungi 10 kabupaten/kota untuk sosialisasi sekaligus melihat kesiapan daerah,” tambahnya.

    Dalam pelaksanaannya, monev tetap akan menyasar berbagai badan publik, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), hingga instansi lainnya dengan cakupan yang lebih luas dibandingkan tahun sebelumnya.

    Ia berharap dengan perluasan kategori tersebut, keterbukaan informasi publik dapat semakin merata hingga ke level paling bawah. “Harapannya semua badan publik tidak lagi tertutup terhadap informasi yang memang bersifat terbuka,” ucapnya.

    Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutim, Ronny Bonar menyambut baik pelaksanaan pra monev tersebut sebagai upaya mendorong peningkatan kualitas keterbukaan informasi di daerah.

    Menurutnya keterbukaan informasi yang merata akan berdampak pada meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. “Target kami semua badan publik bisa informatif. Itu yang utama,” tutup Ronny.

    (Sf/Lo)