Cari disini...
Seputar Kaltim
Kotak surat suara Pilkada Samarinda 2024. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda, Firman Hidayat, menegaskan komitmen pihaknya untuk menjaga transparansi dan netralitas dalam pelaksanaan pemilu di tempat pemungutan suara (TPS).
Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif sebagai pengawas dan pemantau guna memastikan proses pemilu berjalan sesuai aturan.
"Kami mengajak masyarakat untuk memastikan kerja KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) di lapangan sesuai dengan aturan. Tidak ada kecurangan ataupun niatan untuk mencurangi. Kami bekerja secara netral dan melayani semua," ujar Firman.
Ia menjelaskan bahwa berbagai fasilitas telah disiapkan untuk mendukung kelancaran proses pemilu, termasuk fasilitas ramah disabilitas seperti surat suara dengan huruf braille. KPU juga berupaya memastikan kotak suara siap di TPS pada malam sebelum hari pencoblosan.
Namun, ia mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap kesalahan prosedur, seperti kotak suara yang disimpan di rumah ketua RT.
"Kalau ada RT yang mengarahkan untuk menaruh kotak suara di rumahnya, itu salah. Kotak suara harus tetap berada di TPS, sehingga semua pihak bisa melihat dan mengawasi," tegasnya.
Jika ada surat suara yang dianggap sudah tercoblos sebelum digunakan, maka masyarakat berhak meminta penggantian kepada KPPS. Lebih lanjut ia juga meminta masyarakat untuk memantau dengan seksama saat penghitungan suara.
"Kalau tidak yakin dengan surat suara, minta yang baru. Hal ini penting untuk menghilangkan tudingan kecurangan," jelasnya.
KPU Samarinda juga membuka diri terhadap laporan dari masyarakat terkait potensi pelanggaran atau kecurangan di TPS.
"Kami sangat membuka diri atas laporan masyarakat. Pemantauan dari berbagai pihak akan membantu memastikan proses pemilu berjalan jujur dan adil," pungkasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kotak surat suara Pilkada Samarinda 2024. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda, Firman Hidayat, menegaskan komitmen pihaknya untuk menjaga transparansi dan netralitas dalam pelaksanaan pemilu di tempat pemungutan suara (TPS).
Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif sebagai pengawas dan pemantau guna memastikan proses pemilu berjalan sesuai aturan.
"Kami mengajak masyarakat untuk memastikan kerja KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) di lapangan sesuai dengan aturan. Tidak ada kecurangan ataupun niatan untuk mencurangi. Kami bekerja secara netral dan melayani semua," ujar Firman.
Ia menjelaskan bahwa berbagai fasilitas telah disiapkan untuk mendukung kelancaran proses pemilu, termasuk fasilitas ramah disabilitas seperti surat suara dengan huruf braille. KPU juga berupaya memastikan kotak suara siap di TPS pada malam sebelum hari pencoblosan.
Namun, ia mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap kesalahan prosedur, seperti kotak suara yang disimpan di rumah ketua RT.
"Kalau ada RT yang mengarahkan untuk menaruh kotak suara di rumahnya, itu salah. Kotak suara harus tetap berada di TPS, sehingga semua pihak bisa melihat dan mengawasi," tegasnya.
Jika ada surat suara yang dianggap sudah tercoblos sebelum digunakan, maka masyarakat berhak meminta penggantian kepada KPPS. Lebih lanjut ia juga meminta masyarakat untuk memantau dengan seksama saat penghitungan suara.
"Kalau tidak yakin dengan surat suara, minta yang baru. Hal ini penting untuk menghilangkan tudingan kecurangan," jelasnya.
KPU Samarinda juga membuka diri terhadap laporan dari masyarakat terkait potensi pelanggaran atau kecurangan di TPS.
"Kami sangat membuka diri atas laporan masyarakat. Pemantauan dari berbagai pihak akan membantu memastikan proses pemilu berjalan jujur dan adil," pungkasnya.
(Sf/Rs)