Seputar Kaltim

    Ketua Komisi III DPRD Samarinda Dukung Usulan Pemindahan Kawasan Pergudangan dari Pusat Kota

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    30 Oktober 2024 pukul 15:47 WITA

    Truk kontainer yang parkir di tepi jalan di pergudangan di Jalan Ir Sutami, Sungai Kunjang, Samarinda. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mendukung terhadap usulan penataan ulang kawasan pergudangan yang saat ini berada di Jalan Ir. Sutami. 

    Dalam pertemuan Komisi III dengan Dinas Perhubungan (Dishub) yang digelar pada Selasa (29/10/2024) kemarin, Deni mengatakan bahwa Dishub telah menyampaikan kepada pemerintah provinsi mengenai usulan perubahan tata ruang yang bertujuan agar pergudangan tidak lagi berlokasi di area pusat kota.

    Selaras dengan pendapat Dishub perihal itu yang diberitakan sebelumnya, Deni juga menilai bahwa keberadaan pergudangan di dalam kota terbilang tidak lagi ideal. Ia menyebut contoh kota-kota satelit seperti Tangerang dan Bekasi, di mana pergudangan dipindahkan ke pinggiran kota. 

    "Jika kita lihat di kota-kota satelit, seluruh kawasan pergudangan berada di luar pusat kota, sehingga mereka tidak terhambat dan lebih aman bagi keselamatan warga sekitar," ujar Deni saat diwawancara. 

    Selain itu, Politisi Partai Gerindra ini juga mengungkapkan bahwa keberadaan pergudangan di pusat kota berpotensi mempercepat kerusakan infrastruktur, terutama jalan utama yang ada di kawasan tersebut. 

    Ia menyebut beberapa kali perbaikan jalan telah dilakukan, namun kondisi ini tidak bertahan lama akibat dilalui kendaraan berat seperti truk dan kontainer. Hal ini, menurutnya, menjadi tantangan tersendiri bagi dinas terkait dalam memperbaiki fasilitas umum, sebab kendaraan besar sering kali parkir di trotoar dan menghambat perbaikan.

    Lebih lanjut, ia berharap pemerintah provinsi sebagai pemilik wewenang nantinya dapat mengusung konsep kawasan pergudangan terpadu seperti Terminal Terpadu Palaran di masa depan. Di mana pada kawasan tersebut memang dikhususkan untuk kegiatan bongkar muat. 

    "Mungkin kedepannya di pinggiran Kota Samarinda akan dicanangkan wilayah-wilayah pergudangan yang ada untuk dipindahkan. Tapi ini kan masih usulan kepada provinsi, karena tata ruang ada di provinsi," pungkasnya. 

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Ketua Komisi III DPRD Samarinda Dukung Usulan Pemindahan Kawasan Pergudangan dari Pusat Kota

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    30 Oktober 2024 pukul 15:47 WITA

    Truk kontainer yang parkir di tepi jalan di pergudangan di Jalan Ir Sutami, Sungai Kunjang, Samarinda. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mendukung terhadap usulan penataan ulang kawasan pergudangan yang saat ini berada di Jalan Ir. Sutami. 

    Dalam pertemuan Komisi III dengan Dinas Perhubungan (Dishub) yang digelar pada Selasa (29/10/2024) kemarin, Deni mengatakan bahwa Dishub telah menyampaikan kepada pemerintah provinsi mengenai usulan perubahan tata ruang yang bertujuan agar pergudangan tidak lagi berlokasi di area pusat kota.

    Selaras dengan pendapat Dishub perihal itu yang diberitakan sebelumnya, Deni juga menilai bahwa keberadaan pergudangan di dalam kota terbilang tidak lagi ideal. Ia menyebut contoh kota-kota satelit seperti Tangerang dan Bekasi, di mana pergudangan dipindahkan ke pinggiran kota. 

    "Jika kita lihat di kota-kota satelit, seluruh kawasan pergudangan berada di luar pusat kota, sehingga mereka tidak terhambat dan lebih aman bagi keselamatan warga sekitar," ujar Deni saat diwawancara. 

    Selain itu, Politisi Partai Gerindra ini juga mengungkapkan bahwa keberadaan pergudangan di pusat kota berpotensi mempercepat kerusakan infrastruktur, terutama jalan utama yang ada di kawasan tersebut. 

    Ia menyebut beberapa kali perbaikan jalan telah dilakukan, namun kondisi ini tidak bertahan lama akibat dilalui kendaraan berat seperti truk dan kontainer. Hal ini, menurutnya, menjadi tantangan tersendiri bagi dinas terkait dalam memperbaiki fasilitas umum, sebab kendaraan besar sering kali parkir di trotoar dan menghambat perbaikan.

    Lebih lanjut, ia berharap pemerintah provinsi sebagai pemilik wewenang nantinya dapat mengusung konsep kawasan pergudangan terpadu seperti Terminal Terpadu Palaran di masa depan. Di mana pada kawasan tersebut memang dikhususkan untuk kegiatan bongkar muat. 

    "Mungkin kedepannya di pinggiran Kota Samarinda akan dicanangkan wilayah-wilayah pergudangan yang ada untuk dipindahkan. Tapi ini kan masih usulan kepada provinsi, karena tata ruang ada di provinsi," pungkasnya. 

    (Sf/Rs)