Seputar Kaltim

    Ketidaksesuaian Kompetensi jadi Hambatan Profesionalisasi Jabatan di Sekretariat DPRD Kukar

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Rusdianto
    23 Januari 2026 pukul 15:26 WITA

    Asdeksi Wilayah Kaltara saat menggelar rakor di Gedung Serbaguna DPRD Kukar (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) masih menghadapi berbagai hambatan dalam menyetarakan jabatan fungsional hingga struktural.

    Salah satu kendala yang dihadapi yakni minimnya pemahaman aparatur, terutama saat proses penyetaraan jabatan yang kerap tidak sesuai dengan kompetensi yang dimiliki Sumber Daya Manusia (SDM).

    Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Sekretaris DPRD Kukar, M Ridha Darmawan saat rapat koordinasi (Rakor) Asosiasi Sekretaris DPRD (Asdeksi) wilayah Kalimantan Timur dan Utara (Kaltara) di gedung serbaguna, Jumat (23/1/2026).

    “Hambatannya yaitu banyak yang masih belum paham, terutama saat melakukan penyetaraan jabatan yang tidak sesuai dengan kompetensi. Ini yang menjadi kendala,” ujar Ridha.

    Ia menilai profesionalisme jabatan fungsional dapat memberikan manfaat besar dalam meningkatkan kinerja sekretariat DPRD apabila mampu dioptimalkan.

    Kini hasil pembahasan tersebut masih menunggu rumusan dan rekomendasi dari Rakor Asdeksi.

    Rekomendasi tersebut akan menjadi acuan dalam mendorong profesionalisasi jabatan fungsional di lingkungan sekretariat DPRD.

    “Ini yang dibicarakan, mudah-mudahan kalau ada rumusan, maka itu akan menjadi topik yang akan dibahas lebih lanjut di Asdeksi tingkat nasional,” jelas Ridha.

    “Kalau (rekomendasi) nanti kita memang harus memprofesionalkan jabatan fungsional, maka suka tidak suka kita harus kita harus ada peningkatan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan supaya mereka betul-betul profesional,” tandasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Ketidaksesuaian Kompetensi jadi Hambatan Profesionalisasi Jabatan di Sekretariat DPRD Kukar

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Rusdianto
    23 Januari 2026 pukul 15:26 WITA

    Asdeksi Wilayah Kaltara saat menggelar rakor di Gedung Serbaguna DPRD Kukar (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) masih menghadapi berbagai hambatan dalam menyetarakan jabatan fungsional hingga struktural.

    Salah satu kendala yang dihadapi yakni minimnya pemahaman aparatur, terutama saat proses penyetaraan jabatan yang kerap tidak sesuai dengan kompetensi yang dimiliki Sumber Daya Manusia (SDM).

    Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Sekretaris DPRD Kukar, M Ridha Darmawan saat rapat koordinasi (Rakor) Asosiasi Sekretaris DPRD (Asdeksi) wilayah Kalimantan Timur dan Utara (Kaltara) di gedung serbaguna, Jumat (23/1/2026).

    “Hambatannya yaitu banyak yang masih belum paham, terutama saat melakukan penyetaraan jabatan yang tidak sesuai dengan kompetensi. Ini yang menjadi kendala,” ujar Ridha.

    Ia menilai profesionalisme jabatan fungsional dapat memberikan manfaat besar dalam meningkatkan kinerja sekretariat DPRD apabila mampu dioptimalkan.

    Kini hasil pembahasan tersebut masih menunggu rumusan dan rekomendasi dari Rakor Asdeksi.

    Rekomendasi tersebut akan menjadi acuan dalam mendorong profesionalisasi jabatan fungsional di lingkungan sekretariat DPRD.

    “Ini yang dibicarakan, mudah-mudahan kalau ada rumusan, maka itu akan menjadi topik yang akan dibahas lebih lanjut di Asdeksi tingkat nasional,” jelas Ridha.

    “Kalau (rekomendasi) nanti kita memang harus memprofesionalkan jabatan fungsional, maka suka tidak suka kita harus kita harus ada peningkatan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan supaya mereka betul-betul profesional,” tandasnya.

    (Sf/Rs)