Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala Dinas Perkebunan, Ahmad Muzakkir. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ahmad Muzakkir, punya pandangan sendiri terkait ketahanan pangan, dan pertanian dalam arti luas.
Ia menyebut, tak bisa membatasi petani melakukan aktivitas pertanian. Meskipun, hal ini bisa saja berakibat pada terancamnya ketahanan pangan musabab tak terpenuhinya pasokan pangan yang dihasilkan oleh petani.
Apalagi, saat ini Kaltim tengah dihantui makin berkurangnya lahan tanaman pangan, lantaran adanya peralihan dari lahan pertanian ke perkebunan Kelapa Sawit.
"Pertanian dalam arti luas itu masuk dalam perkebunan, tidak boleh dipisahkan antara perkebunan dan pertanian. Satu rumpun dia," ungkap Muzakkir di temui di Samarinda, Kamis (11/1/2023).
Sebagai gambaran, merujuk data Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura, kebutuhan beras Kaltim kini mencapai 350 ribu ton per tahun. Sedangkan ketersediaan beras dari petani lokal, hanya 250 ribu ton. Angka itu, 44 persen berasal dari Kabupaten Kutai Kartanegara, 20 persen dari Kabupaten Paser, 19 persen dari Kabupaten Penajam Paser Utara dan 17 persen dari kabupaten/ kota lainnya.
Artinya, sebaran daerah penghasil padi masih didominasi beberapa kabupaten/kota saja. Itu pun, belum memenuhi semua kebutuhan beras Kaltim. Namun demikian, Muzakkir menilai, bahwa konsep pengembangan pertanian harus mempertimbangkan kearifan lokal.
Ia juga menyebut tidak akan membatasi seorang petani untuk memperluas lahan pertaniannya atau lahan kelapa sawitnya. "Jadi kita tidak bisa membatasi orang harus menjadi petani ini aja, tapi bagaimana kearifan lokal yang ada di masyarakat, kita gali dan kembangkan potensi yang ada untuk mendapatkan hasil yang sebesar-besarnya," jelasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala Dinas Perkebunan, Ahmad Muzakkir. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ahmad Muzakkir, punya pandangan sendiri terkait ketahanan pangan, dan pertanian dalam arti luas.
Ia menyebut, tak bisa membatasi petani melakukan aktivitas pertanian. Meskipun, hal ini bisa saja berakibat pada terancamnya ketahanan pangan musabab tak terpenuhinya pasokan pangan yang dihasilkan oleh petani.
Apalagi, saat ini Kaltim tengah dihantui makin berkurangnya lahan tanaman pangan, lantaran adanya peralihan dari lahan pertanian ke perkebunan Kelapa Sawit.
"Pertanian dalam arti luas itu masuk dalam perkebunan, tidak boleh dipisahkan antara perkebunan dan pertanian. Satu rumpun dia," ungkap Muzakkir di temui di Samarinda, Kamis (11/1/2023).
Sebagai gambaran, merujuk data Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura, kebutuhan beras Kaltim kini mencapai 350 ribu ton per tahun. Sedangkan ketersediaan beras dari petani lokal, hanya 250 ribu ton. Angka itu, 44 persen berasal dari Kabupaten Kutai Kartanegara, 20 persen dari Kabupaten Paser, 19 persen dari Kabupaten Penajam Paser Utara dan 17 persen dari kabupaten/ kota lainnya.
Artinya, sebaran daerah penghasil padi masih didominasi beberapa kabupaten/kota saja. Itu pun, belum memenuhi semua kebutuhan beras Kaltim. Namun demikian, Muzakkir menilai, bahwa konsep pengembangan pertanian harus mempertimbangkan kearifan lokal.
Ia juga menyebut tidak akan membatasi seorang petani untuk memperluas lahan pertaniannya atau lahan kelapa sawitnya. "Jadi kita tidak bisa membatasi orang harus menjadi petani ini aja, tapi bagaimana kearifan lokal yang ada di masyarakat, kita gali dan kembangkan potensi yang ada untuk mendapatkan hasil yang sebesar-besarnya," jelasnya.
(Sf/Rs)