Cari disini...
Seputarfakta.com - Muhammad Anshori -
Seputar Kaltim
Permohonan maaf kepada Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Aji Muhammad Arifin di Kedaton. (Dok. Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura)
Tenggarong - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutai Kartanegara (Kukar) menemui Sultan Kutai Kertanegara Ing Martadipura Adji Muhammad Arifin, Sabtu (25/8/2024) kemarin.
Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Kukar Rinda Desianti menyebut, kedatangan pihaknya untuk menyampaikan permohonan maaf, atas kelalaian pihaknya terkait undangan Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia (RI) beberapa waktu lalu.
Rinda, membacakan permohonan maaf atas surat kesediaan menjadi peserta HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Rinda menyebut, terdapat kekeliruan dalam surat tersebut, seperti tanggal yang tak sesuai yakni 25 Juli 2024, seharusnya surat dari Kesbangpol Provinsi Kaltim tertanggal 23 Juli 2024.
Kemudian, barcode yang ketika dipindai justru mengarah ke arsip keuangan daerah pada tahun 2022, seharusnya barcode tersebut mengarah ke laman digital yang memuat daftar undangan tamu yang menyatakan Sultan dapat hadir ke IKN.
“Semoga ini menjadi pelajaran bagi kami ke depannya. Atas nama instansi kami mohon maaf sebesar-besarnya atas kekeliruan surat itu,” sebut Rinda Minggu (26/8/2024).
Ia mengaku, pihaknya tak menerima undangan fisik untuk diserahkan kepada Sultan Adji Muhammad Arifin. Undangan fisik yang pihaknya terima hanya untuk 38 orang, sesuai persyaratan yang diminta sekretaris presiden melalui Kesbangpol Provinsi.
“Karena tidak ada surat fisik, jadi kami tidak bisa menyampaikan kepada Ayahanda Sultan di tanggal 14 Agustus 2024 yang lalu, kami mohon maaf,” ujarnya.
Menyikapi kesalahan itu, Sultan Kutai Kertanegara Ing Martadipura Adji Muhammad Arifin menyatakan bahwa masalah tersebut telah selesai. "Kesbangpol Kukar mengakui dan meminta maaf atas kekeliruan itu," kata Sultan Kutai Kertanegara Ing Martadipura Adji Muhammad Arifin.
Sultan Adji Muhammad Arifin berpesan agar tidak terulang lagi kesalahan fatal seperti ini. Ia juga meminta untuk siapa pun yang menerima undangan untuk dirinya agar lebih selektif dalam melihat isi surat terlebih dahulu. “Jangan sampai kejadian ini terulang kembali,” pesannya.
“Satu lagi, Baju yang dipakai Pak Jokowi itu juga baju yang sakral. Sepanjang sejarahnya, baju tidak pernah keluar dari tanah ini (Kutai) Kedepan, jangan lagi seperti ini, termasuk dengan pemangku adat di Kukar,” tegasnya.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Muhammad Anshori -
Seputar Kaltim

Permohonan maaf kepada Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Aji Muhammad Arifin di Kedaton. (Dok. Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura)
Tenggarong - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutai Kartanegara (Kukar) menemui Sultan Kutai Kertanegara Ing Martadipura Adji Muhammad Arifin, Sabtu (25/8/2024) kemarin.
Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Kukar Rinda Desianti menyebut, kedatangan pihaknya untuk menyampaikan permohonan maaf, atas kelalaian pihaknya terkait undangan Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia (RI) beberapa waktu lalu.
Rinda, membacakan permohonan maaf atas surat kesediaan menjadi peserta HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Rinda menyebut, terdapat kekeliruan dalam surat tersebut, seperti tanggal yang tak sesuai yakni 25 Juli 2024, seharusnya surat dari Kesbangpol Provinsi Kaltim tertanggal 23 Juli 2024.
Kemudian, barcode yang ketika dipindai justru mengarah ke arsip keuangan daerah pada tahun 2022, seharusnya barcode tersebut mengarah ke laman digital yang memuat daftar undangan tamu yang menyatakan Sultan dapat hadir ke IKN.
“Semoga ini menjadi pelajaran bagi kami ke depannya. Atas nama instansi kami mohon maaf sebesar-besarnya atas kekeliruan surat itu,” sebut Rinda Minggu (26/8/2024).
Ia mengaku, pihaknya tak menerima undangan fisik untuk diserahkan kepada Sultan Adji Muhammad Arifin. Undangan fisik yang pihaknya terima hanya untuk 38 orang, sesuai persyaratan yang diminta sekretaris presiden melalui Kesbangpol Provinsi.
“Karena tidak ada surat fisik, jadi kami tidak bisa menyampaikan kepada Ayahanda Sultan di tanggal 14 Agustus 2024 yang lalu, kami mohon maaf,” ujarnya.
Menyikapi kesalahan itu, Sultan Kutai Kertanegara Ing Martadipura Adji Muhammad Arifin menyatakan bahwa masalah tersebut telah selesai. "Kesbangpol Kukar mengakui dan meminta maaf atas kekeliruan itu," kata Sultan Kutai Kertanegara Ing Martadipura Adji Muhammad Arifin.
Sultan Adji Muhammad Arifin berpesan agar tidak terulang lagi kesalahan fatal seperti ini. Ia juga meminta untuk siapa pun yang menerima undangan untuk dirinya agar lebih selektif dalam melihat isi surat terlebih dahulu. “Jangan sampai kejadian ini terulang kembali,” pesannya.
“Satu lagi, Baju yang dipakai Pak Jokowi itu juga baju yang sakral. Sepanjang sejarahnya, baju tidak pernah keluar dari tanah ini (Kutai) Kedepan, jangan lagi seperti ini, termasuk dengan pemangku adat di Kukar,” tegasnya.
(Sf/Rs)