Seputar Kaltim

    Kesbangpol Kukar Beberkan Alasan Sultan Kutai Tak Diundang ke HUT ke-79 RI di IKN, Pengamat: Tak Menghargai

    Penulis:Maulana|Redaktur:Buniyamin
    17 Agustus 2024 pukul 17:29 WITA

    Pelaksanaan HUT Ke-79 RI yang tanpa dihadiri Kesultanan Kutai. (Foto: Tangkapan Layar Sekretariat Negara)

    Samarinda - Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia (RI) sukses digelar di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

    Namun di balik kesuksesannya, Sultai Kutai Kertanegara Ing Martadipura, Aji Muhammad Arifin sebagai tokoh yang dijunjung di Kaltim tidak diundang dalam acara tersebut. 

    Ini menimbulkan reaksi yang beragam dari masyarakat. Sejumlah masyarakat pun dibuat geram dan ikut menyoroti kebijakan tersebut. 

    Dikonfirmasi oleh media ini, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutai Kartanegara (Kukar) mengklarifikasi bahwa itu tidak benar karena telah mengundang seluruh tokoh masyarakat. 

    Sekretaris Kesbangpol Kukar, Sutrisno menegaskan telah mengundang Kesultanan Kutai, tapi dalam konfirmasinya bahwa Kesultanan Kutai tidak melengkapi berkas administrasi. 

    "Kami telah bersurat kepada Kesultanan Kutai pada 26 Juli 2024, menyampaikan undangan resmi sesuai instruksi dari Kesbangpol Provinsi. Dalam surat tersebut, para tokoh diminta untuk menyertakan salinan KTP sebagai syarat pengisian formulir secara online melalui Google Form," kata Sutrisno.

    Namun hingga batas waktu yang ditentukan, pihak Kesultanan Kutai tidak menyerahkan salinan KTP yang diminta.

    "Kami juga sudah mengirim permohonan resmi kepada menantu dari tokoh utama Kesultanan, tapi tidak ada konfirmasi hingga batas waktu yang ditetapkan. Makanya kami terpaksa mengirim nama-nama tokoh yang sudah memenuhi persyaratan terlebih dahulu," tukas Sutrisno.

    Pengamat sekaligus Guru Besar Bidang Sosiologi Universitas Mulawarman (Unmul), Mohammad Bahzar mengaku kelengkapan administrasi yang diperuntukkan kepada tokoh masyarakat seharusnya tidak perlu diberatkan sebagai langkah birokrasi. 

    "Maksud saya, terlalu berlebihan juga kalau begitu dan tidak menghargai sebagai Sultan dengan birokrasi semacam itu. Orang-orang tidak menghargai semacam itu," paparnya. 

    Bahzar menilai slogan yang diberikan IKN bahwa orang-orang daerah akan merasakan pembangunan IKN, tapi pada kenyataannya tidak berjalan. 

    "Seharusnya diutamakan mereka yang punya tanah, tanpa birokrasi lain lah dan kalau bisa dijemput. Itu menghargai mereka sebagai orang tua," beber Bahzar. 

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    Kesbangpol Kukar Beberkan Alasan Sultan Kutai Tak Diundang ke HUT ke-79 RI di IKN, Pengamat: Tak Menghargai

    Penulis:Maulana|Redaktur:Buniyamin
    17 Agustus 2024 pukul 17:29 WITA

    Pelaksanaan HUT Ke-79 RI yang tanpa dihadiri Kesultanan Kutai. (Foto: Tangkapan Layar Sekretariat Negara)

    Samarinda - Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia (RI) sukses digelar di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

    Namun di balik kesuksesannya, Sultai Kutai Kertanegara Ing Martadipura, Aji Muhammad Arifin sebagai tokoh yang dijunjung di Kaltim tidak diundang dalam acara tersebut. 

    Ini menimbulkan reaksi yang beragam dari masyarakat. Sejumlah masyarakat pun dibuat geram dan ikut menyoroti kebijakan tersebut. 

    Dikonfirmasi oleh media ini, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutai Kartanegara (Kukar) mengklarifikasi bahwa itu tidak benar karena telah mengundang seluruh tokoh masyarakat. 

    Sekretaris Kesbangpol Kukar, Sutrisno menegaskan telah mengundang Kesultanan Kutai, tapi dalam konfirmasinya bahwa Kesultanan Kutai tidak melengkapi berkas administrasi. 

    "Kami telah bersurat kepada Kesultanan Kutai pada 26 Juli 2024, menyampaikan undangan resmi sesuai instruksi dari Kesbangpol Provinsi. Dalam surat tersebut, para tokoh diminta untuk menyertakan salinan KTP sebagai syarat pengisian formulir secara online melalui Google Form," kata Sutrisno.

    Namun hingga batas waktu yang ditentukan, pihak Kesultanan Kutai tidak menyerahkan salinan KTP yang diminta.

    "Kami juga sudah mengirim permohonan resmi kepada menantu dari tokoh utama Kesultanan, tapi tidak ada konfirmasi hingga batas waktu yang ditetapkan. Makanya kami terpaksa mengirim nama-nama tokoh yang sudah memenuhi persyaratan terlebih dahulu," tukas Sutrisno.

    Pengamat sekaligus Guru Besar Bidang Sosiologi Universitas Mulawarman (Unmul), Mohammad Bahzar mengaku kelengkapan administrasi yang diperuntukkan kepada tokoh masyarakat seharusnya tidak perlu diberatkan sebagai langkah birokrasi. 

    "Maksud saya, terlalu berlebihan juga kalau begitu dan tidak menghargai sebagai Sultan dengan birokrasi semacam itu. Orang-orang tidak menghargai semacam itu," paparnya. 

    Bahzar menilai slogan yang diberikan IKN bahwa orang-orang daerah akan merasakan pembangunan IKN, tapi pada kenyataannya tidak berjalan. 

    "Seharusnya diutamakan mereka yang punya tanah, tanpa birokrasi lain lah dan kalau bisa dijemput. Itu menghargai mereka sebagai orang tua," beber Bahzar. 

    (Sf/By)