Seputar Kaltim

    Kesbangpol Kaltim Jamin Perlindungan Petugas Pilkada 2024 melalui Asuransi BPJS

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    30 Mei 2024 pukul 20:01 WITA

    Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalimantan Timur, Sufian Agus. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalimantan Timur, Sufian Agus, dengan tegas menyatakan komitmen pihaknya dalam melindungi petugas penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. 

    Upaya ini dilakukan melalui jaminan cakupan asuransi BPJS dengan alokasi sebesar Rp732 juta. BPJS telah membuktikan manfaatnya dalam memberikan jaminan sosial bagi petugas Pemilu yang meninggal dunia, dengan klaim asuransi mencapai Rp42 juta.

    "Ke depan, kami tidak ingin petugas menghadapi masalah kesehatan akibat tugas Pilkada. Dengan adanya asuransi, kami berharap dapat memberikan rasa aman kepada seluruh petugas," ujar Sufian.

    Kesbangpol Kaltim telah memastikan bahwa semua iuran BPJS Kesehatan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di wilayah ini terjamin. 

    Inisiatif proaktif diambil dengan mengasuransikan petugas ad hoc yang terlibat dalam Pilkada. Sejak Pemilu serentak, Badan Kesbangpol Kaltim telah memasukkan semua petugas yang bekerja di lapangan ke dalam program asuransi.

    Data yang disampaikan oleh Agus menunjukkan bahwa jumlah petugas yang tercakup asuransi adalah lima orang dari KPU provinsi, 50 orang dari KPU kabupaten/kota, 525 orang dari panitia pemilihan kecamatan (PPK), dan 3.694 orang dari panitia pemungutan suara (PPS).

    Selanjutnya, cakupan asuransi juga mencakup Bawaslu Kaltim dengan lima orang, Bawaslu kabupaten/kota dengan 38 orang, panitia pengawas kecamatan (Panwascam) dengan 315 orang, dan panitia pengawas kelurahan/desa (Panwaslu) sebanyak 1.038 orang. Total tenaga pengawasan yang terlindungi mencapai 1.396 orang.

    "Ini merupakan bentuk tanggung jawab kami untuk memastikan bahwa mereka yang bekerja keras dalam menjaga integritas pemilu mendapatkan perlindungan yang layak," tambah Agus.

    Agus berharap dengan adanya asuransi ini, petugas Pilkada dapat bekerja dengan lebih tenang dan terlindungi. Pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan petugas Pilkada, termasuk melalui program asuransi ini.

    "Komitmen ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam melindungi hak-hak petugas pemilu, sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan Pilkada di Indonesia," tutup Agus.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Kesbangpol Kaltim Jamin Perlindungan Petugas Pilkada 2024 melalui Asuransi BPJS

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    30 Mei 2024 pukul 20:01 WITA

    Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalimantan Timur, Sufian Agus. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalimantan Timur, Sufian Agus, dengan tegas menyatakan komitmen pihaknya dalam melindungi petugas penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. 

    Upaya ini dilakukan melalui jaminan cakupan asuransi BPJS dengan alokasi sebesar Rp732 juta. BPJS telah membuktikan manfaatnya dalam memberikan jaminan sosial bagi petugas Pemilu yang meninggal dunia, dengan klaim asuransi mencapai Rp42 juta.

    "Ke depan, kami tidak ingin petugas menghadapi masalah kesehatan akibat tugas Pilkada. Dengan adanya asuransi, kami berharap dapat memberikan rasa aman kepada seluruh petugas," ujar Sufian.

    Kesbangpol Kaltim telah memastikan bahwa semua iuran BPJS Kesehatan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di wilayah ini terjamin. 

    Inisiatif proaktif diambil dengan mengasuransikan petugas ad hoc yang terlibat dalam Pilkada. Sejak Pemilu serentak, Badan Kesbangpol Kaltim telah memasukkan semua petugas yang bekerja di lapangan ke dalam program asuransi.

    Data yang disampaikan oleh Agus menunjukkan bahwa jumlah petugas yang tercakup asuransi adalah lima orang dari KPU provinsi, 50 orang dari KPU kabupaten/kota, 525 orang dari panitia pemilihan kecamatan (PPK), dan 3.694 orang dari panitia pemungutan suara (PPS).

    Selanjutnya, cakupan asuransi juga mencakup Bawaslu Kaltim dengan lima orang, Bawaslu kabupaten/kota dengan 38 orang, panitia pengawas kecamatan (Panwascam) dengan 315 orang, dan panitia pengawas kelurahan/desa (Panwaslu) sebanyak 1.038 orang. Total tenaga pengawasan yang terlindungi mencapai 1.396 orang.

    "Ini merupakan bentuk tanggung jawab kami untuk memastikan bahwa mereka yang bekerja keras dalam menjaga integritas pemilu mendapatkan perlindungan yang layak," tambah Agus.

    Agus berharap dengan adanya asuransi ini, petugas Pilkada dapat bekerja dengan lebih tenang dan terlindungi. Pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan petugas Pilkada, termasuk melalui program asuransi ini.

    "Komitmen ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam melindungi hak-hak petugas pemilu, sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan Pilkada di Indonesia," tutup Agus.

    (Sf/Rs)