Seputar Kaltim

    Kesbangpol Jamin Proses Rekrutmen Paskibraka Paser Sesuai Juknis

    Penulis:Sahrul|Redaktur:Buniyamin
    01 Agustus 2024 pukul 14:59 WITA

    Calon paskibraka saat pembukaan pusdiklat di ruang rapat sadurengas, Kantor Bupati Paser (dok. Prokopim Paser/Seputarfakta.com)

    Tanah Grogot - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Paser menjamin proses rekrutmen Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) untuk upacara HUT ke-79 Republik Indonesia sesuai petunjuk teknis (juknis).

    Dari hasil seleksi telah terpilih 36 calon paskibraka yang bertugas mengibarkan bendera di kabupaten dan empat terpilih mewakili Paser di tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

    Calon paskibraka tersebut melewati proses seleksi yang berlangsung sejak 19 Februari sampai 5 Maret 2024.

    “Rekrutmen calon paskibraka dilakukan secara online sesuai dengan juknis badan pembinaan ideologi pancasila,” kata Kabid Ideologi Wawasan Kebangsaan, Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya dan Agama Bakesbangpol Paser, Diah Mustika Sari di Tanah Grogot.

    Kata dia, dalam pelaksanaan seleksi dilakukan sesuai dari tahapan dengan melibatkan Kodim, Polres, Purna Paskibraka Indonesia (PPI) dan Dinas Kesehatan (Dinkes).

    Kini, calon paskibraka telah menjalani Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) sejak 29 Juli 2024 hingga menjelang hari H pelaksanaan upacara.

    “Pelaksanaan kegiatan pusdiklat calon paskibraka Paser dipusatkan di Hotel Lorus, Kecamatan Tanah Grogot dan tempat latihan di halaman kantor Bupati Paser,” tandasnya.

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    Kesbangpol Jamin Proses Rekrutmen Paskibraka Paser Sesuai Juknis

    Penulis:Sahrul|Redaktur:Buniyamin
    01 Agustus 2024 pukul 14:59 WITA

    Calon paskibraka saat pembukaan pusdiklat di ruang rapat sadurengas, Kantor Bupati Paser (dok. Prokopim Paser/Seputarfakta.com)

    Tanah Grogot - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Paser menjamin proses rekrutmen Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) untuk upacara HUT ke-79 Republik Indonesia sesuai petunjuk teknis (juknis).

    Dari hasil seleksi telah terpilih 36 calon paskibraka yang bertugas mengibarkan bendera di kabupaten dan empat terpilih mewakili Paser di tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

    Calon paskibraka tersebut melewati proses seleksi yang berlangsung sejak 19 Februari sampai 5 Maret 2024.

    “Rekrutmen calon paskibraka dilakukan secara online sesuai dengan juknis badan pembinaan ideologi pancasila,” kata Kabid Ideologi Wawasan Kebangsaan, Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya dan Agama Bakesbangpol Paser, Diah Mustika Sari di Tanah Grogot.

    Kata dia, dalam pelaksanaan seleksi dilakukan sesuai dari tahapan dengan melibatkan Kodim, Polres, Purna Paskibraka Indonesia (PPI) dan Dinas Kesehatan (Dinkes).

    Kini, calon paskibraka telah menjalani Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) sejak 29 Juli 2024 hingga menjelang hari H pelaksanaan upacara.

    “Pelaksanaan kegiatan pusdiklat calon paskibraka Paser dipusatkan di Hotel Lorus, Kecamatan Tanah Grogot dan tempat latihan di halaman kantor Bupati Paser,” tandasnya.

    (Sf/By)