Seputar Kaltim

    Kerugian Akibat Kejahatan Siber di Indonesia Tembus Rp9,1 Triliun, Kukar Kini Hadirkan Cyber Resilient Community

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Rusdianto
    03 Agustus 2026 pukul 17:29 WITA

    Dirbinmas Polda Kaltim, Kombes Pol Arman saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan peluncuran CRC (Foto: Agus Saputra/seputarfakta.com)

    Tenggarong - Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Kalimantan Timur (Kaltim), Kombes Pol Arman mengungkapkan kerugian akibat kejahatan finansial berbasis siber di Indonesia mencapai Rp9,1 triliun.

    Untuk mencegah kejahatan siber meluas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Polda Kaltim meluncurkan Cyber Resilient Community (CRC), sebuah program kolaboratif yang dirancang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengenali, mencegah dan melaporkan berbagai bentuk kejahatan siber.

    Peluncuran CRC ditandai melalui Mini Launching Proyek Perubahan Cyber Resilient Community melalui Pemolisian Masyarakat yang Kolaboratif guna Mitigasi Kejahatan Finansial Siber yang berlangsung di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Senin (3/8/2026).

    Arman menjelaskan CRC tidak hanya melibatkan Polri, tapi juga menggandeng Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta kalangan akademisi. 

    Melalui program itu, para Bhabinkamtibmas akan dibekali pengetahuan mengenai berbagai bentuk kejahatan finansial siber sebelum memberikan edukasi kepada masyarakat.

    "Kominfo, OJK maupun Polri sudah memiliki tugas pokok terkait penanganan kejahatan siber. Namun melalui kegiatan ini, ketiga instansi tersebut dikolaborasikan, termasuk melibatkan akademisi," ujar Arman.

    Ia menambahkan materi edukasi akan difokuskan pada berbagai modus yang paling sering memakan korban, mulai dari pinjaman online ilegal, penyalahgunaan data pribadi, penipuan yang mengatasnamakan instansi tertentu hingga investasi bodong. 

    Masyarakat juga akan didorong untuk segera melaporkan apabila menjadi korban agar peluang penyelamatan dana dapat lebih besar.

    "Dalam hitungan detik, uang korban bisa berpindah tangan sehingga semakin sulit untuk dilacak apabila penanganannya terlambat," jelasnya.

    Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono menilai CRC menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam membangun masyarakat yang lebih siap menghadapi ancaman kejahatan di ruang digital.

    Menurutnya, penerapan program tersebut di Kukar merupakan hasil komunikasi antara pemerintah daerah dengan Polda Kaltim. 

    Bahkan, Bupati Kukar menginginkan CRC tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, melainkan terintegrasi dalam upaya memperkuat pembangunan daerah, khususnya di bidang keamanan digital.

    "Pelaksanaan CRC di Kukar merupakan tindak lanjut dari keinginan Bapak Bupati agar program ini menjadi bagian dari pembangunan daerah. Artinya, kami ingin masyarakat memiliki kemampuan untuk menghadapi berbagai ancaman kejahatan siber," katanya.

    Ia menilai keberhasilan CRC tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tapi juga membutuhkan keterlibatan berbagai elemen masyarakat, sehingga pemerintah akan menggandeng tokoh agama, tokoh masyarakat, komunitas hingga berbagai pemangku kepentingan untuk ikut menyebarluaskan edukasi mengenai bahaya kejahatan siber.

    Melalui kolaborasi tersebut, masyarakat diharapkan lebih memahami berbagai modus kejahatan digital yang terus berkembang, sekaligus mengetahui langkah yang harus dilakukan ketika menemukan atau menjadi korban tindak kejahatan siber.

    "Harapannya, kesadaran masyarakat terus meningkat karena bentuk kejahatan siber semakin beragam dan semakin sulit dikenali. Namun dengan edukasi yang berkelanjutan dan kerja sama semua pihak, ancaman tersebut dapat diminimalkan," tandasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Kerugian Akibat Kejahatan Siber di Indonesia Tembus Rp9,1 Triliun, Kukar Kini Hadirkan Cyber Resilient Community

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Rusdianto
    03 Agustus 2026 pukul 17:29 WITA

    Dirbinmas Polda Kaltim, Kombes Pol Arman saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan peluncuran CRC (Foto: Agus Saputra/seputarfakta.com)

    Tenggarong - Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Kalimantan Timur (Kaltim), Kombes Pol Arman mengungkapkan kerugian akibat kejahatan finansial berbasis siber di Indonesia mencapai Rp9,1 triliun.

    Untuk mencegah kejahatan siber meluas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Polda Kaltim meluncurkan Cyber Resilient Community (CRC), sebuah program kolaboratif yang dirancang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengenali, mencegah dan melaporkan berbagai bentuk kejahatan siber.

    Peluncuran CRC ditandai melalui Mini Launching Proyek Perubahan Cyber Resilient Community melalui Pemolisian Masyarakat yang Kolaboratif guna Mitigasi Kejahatan Finansial Siber yang berlangsung di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Senin (3/8/2026).

    Arman menjelaskan CRC tidak hanya melibatkan Polri, tapi juga menggandeng Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta kalangan akademisi. 

    Melalui program itu, para Bhabinkamtibmas akan dibekali pengetahuan mengenai berbagai bentuk kejahatan finansial siber sebelum memberikan edukasi kepada masyarakat.

    "Kominfo, OJK maupun Polri sudah memiliki tugas pokok terkait penanganan kejahatan siber. Namun melalui kegiatan ini, ketiga instansi tersebut dikolaborasikan, termasuk melibatkan akademisi," ujar Arman.

    Ia menambahkan materi edukasi akan difokuskan pada berbagai modus yang paling sering memakan korban, mulai dari pinjaman online ilegal, penyalahgunaan data pribadi, penipuan yang mengatasnamakan instansi tertentu hingga investasi bodong. 

    Masyarakat juga akan didorong untuk segera melaporkan apabila menjadi korban agar peluang penyelamatan dana dapat lebih besar.

    "Dalam hitungan detik, uang korban bisa berpindah tangan sehingga semakin sulit untuk dilacak apabila penanganannya terlambat," jelasnya.

    Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono menilai CRC menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam membangun masyarakat yang lebih siap menghadapi ancaman kejahatan di ruang digital.

    Menurutnya, penerapan program tersebut di Kukar merupakan hasil komunikasi antara pemerintah daerah dengan Polda Kaltim. 

    Bahkan, Bupati Kukar menginginkan CRC tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, melainkan terintegrasi dalam upaya memperkuat pembangunan daerah, khususnya di bidang keamanan digital.

    "Pelaksanaan CRC di Kukar merupakan tindak lanjut dari keinginan Bapak Bupati agar program ini menjadi bagian dari pembangunan daerah. Artinya, kami ingin masyarakat memiliki kemampuan untuk menghadapi berbagai ancaman kejahatan siber," katanya.

    Ia menilai keberhasilan CRC tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tapi juga membutuhkan keterlibatan berbagai elemen masyarakat, sehingga pemerintah akan menggandeng tokoh agama, tokoh masyarakat, komunitas hingga berbagai pemangku kepentingan untuk ikut menyebarluaskan edukasi mengenai bahaya kejahatan siber.

    Melalui kolaborasi tersebut, masyarakat diharapkan lebih memahami berbagai modus kejahatan digital yang terus berkembang, sekaligus mengetahui langkah yang harus dilakukan ketika menemukan atau menjadi korban tindak kejahatan siber.

    "Harapannya, kesadaran masyarakat terus meningkat karena bentuk kejahatan siber semakin beragam dan semakin sulit dikenali. Namun dengan edukasi yang berkelanjutan dan kerja sama semua pihak, ancaman tersebut dapat diminimalkan," tandasnya.

    (Sf/Rs)