Cari disini...
Seeputarfakta.com - Agus Saputra -
Seputar Kaltim
Pelaku saat dibawa ke Kantor Polres Kukar (Dok: Polres Kukar)
Tenggarong - Seorang pria berinisial JC (47) yang berprofesi sebagai petani di Kelurahan Perjiwa, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar) diringkus polisi karena mencuri barang pengunjung objek wisata air terjun perjiwa.
Pelaku yang diketahui merupakan seorang residivis dan kerap melakukan pencurian di Air Terjun Perjiwa diringkus di kediamannya yang beralamat di Jalan Gunung Kyai, Kelurahan Perjiwa, Senin (27/4/2026) sekitar pukul 15.00 WITA saat tertidur lelap.
Aksi pelaku terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan untuk menindaklanjuti laporan dari pengunjung Air Terjun Perjiwa yang mengalami kehilangan barang berupa dua unit HP, dompet serta tas pada 14 April 2026 lalu.
“Jadi kedua korban itu meninggalkan HP-nya di gazebo dan pergi berenang, lalu salah satu korban melihat ada laki-laki mencurigakan melihat-lihat dari atas. Saat korban mengecek barang bawaan sudah tidak ada,” ujar Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Ecky Widi Prawira.
Setelah mengumpulkan bukti-bukti dari keterangan para saksi dan korban, polisi berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku dan langsung melakukan penggerebakan.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti lain berupa dompet dan surat-surat penting seperti KTP, SIM dan Kartu ATM yang diduga hasil dari kasus pencurian lain.
Atas kejadian tersebut, para korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.
(Sf/Lo)
Tim Editorial
Cari disini...
Seeputarfakta.com - Agus Saputra -
Seputar Kaltim

Pelaku saat dibawa ke Kantor Polres Kukar (Dok: Polres Kukar)
Tenggarong - Seorang pria berinisial JC (47) yang berprofesi sebagai petani di Kelurahan Perjiwa, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar) diringkus polisi karena mencuri barang pengunjung objek wisata air terjun perjiwa.
Pelaku yang diketahui merupakan seorang residivis dan kerap melakukan pencurian di Air Terjun Perjiwa diringkus di kediamannya yang beralamat di Jalan Gunung Kyai, Kelurahan Perjiwa, Senin (27/4/2026) sekitar pukul 15.00 WITA saat tertidur lelap.
Aksi pelaku terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan untuk menindaklanjuti laporan dari pengunjung Air Terjun Perjiwa yang mengalami kehilangan barang berupa dua unit HP, dompet serta tas pada 14 April 2026 lalu.
“Jadi kedua korban itu meninggalkan HP-nya di gazebo dan pergi berenang, lalu salah satu korban melihat ada laki-laki mencurigakan melihat-lihat dari atas. Saat korban mengecek barang bawaan sudah tidak ada,” ujar Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Ecky Widi Prawira.
Setelah mengumpulkan bukti-bukti dari keterangan para saksi dan korban, polisi berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku dan langsung melakukan penggerebakan.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti lain berupa dompet dan surat-surat penting seperti KTP, SIM dan Kartu ATM yang diduga hasil dari kasus pencurian lain.
Atas kejadian tersebut, para korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.
(Sf/Lo)