Cari disini...
Seputar Kaltim
Foto: Ilustrasi KDRT oleh oknum Polisi.
Balikpapan - Seorang oknum anggota Polri berinisial MW (45) yang bertugas di Polda Kaltim diduga melakukan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada istrinya berinisial NA (51).
Korban NA mengatakan tindakan KDRT didapat saat mempergoki suaminya yang berboncengan dengan wanita lain. Korban pun memberanikan diri untuk menghentikan dan berbicara dengan suaminya.
"Sudah berapa hari nggak ada kabar, nggak pulang jadi saya cari dan ketemu sama wanita. Nah, saya datangin dan terjadi cekcok mulut awalnya. Habis itu baru saya dipukul, kena dahi sebelah kanan," ucapnya kepada awak media, Rabu (10/1/2024) lalu.
Atas tindakan tersebut, korban langsung menuju Polda Kaltim untuk melaporkan perbuatan sang suami.
"Kejadian pada Jum'at (3/11/2023) lalu, habis dipukul saya sempat nggak sadarkan diri. Ketika sadar, sekitar pukul 23.45 Wita saya ke Polda buat laporan dan diterima oleh SPKT. Tapi karena status saya ibu Bhayangkari, maka di arahkan ke piket Provos Polda Kaltim," terangnya.
Setelah dimintai keterangan di Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) korban pun melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Balikpapan.
Lanjutnya, namun sudah beberapa bulan ini kasus itu tidak ada tindaklanjut (mandek,red). Atas perbuatannya, korban merasa dirugikan, apalagi pelaku juga tidak bertanggung jawab ke anak dan dirinya.
"Pernah di mediasi tapi tidak ada kejelasan. Malah dia (pelaku) tidak ada tanggungjawab apa-apa lagi sama anak saya," akunya.
Untuk itu, korban berharap ada sanksi tegas dari pihak Kepolisian Polda Kaltim agar bisa diberi hukuman yang setimpal.
"Harapannya kalau bisa di usut lah mas, ini kan jelas KDRT. Saya sudah buat laporan dan ada hasil visum juga," tegasnya.
Untuk itu, korban memohon kepada Dir Krimum Polda Kaltim dan penyidik untuk menuntaskan kasus ini. Ia hanya minta adanya keadilan.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan belum mengetahui secara detail kasus tersebut.
"Nanti saya cek dulu," ujarnya singkat.
Saat kembali dikonfirmasi sampai hari berikutnya, Kabid Humas Polda Kaltim masih belum bisa memberikan keterangan secara resmi.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Foto: Ilustrasi KDRT oleh oknum Polisi.
Balikpapan - Seorang oknum anggota Polri berinisial MW (45) yang bertugas di Polda Kaltim diduga melakukan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada istrinya berinisial NA (51).
Korban NA mengatakan tindakan KDRT didapat saat mempergoki suaminya yang berboncengan dengan wanita lain. Korban pun memberanikan diri untuk menghentikan dan berbicara dengan suaminya.
"Sudah berapa hari nggak ada kabar, nggak pulang jadi saya cari dan ketemu sama wanita. Nah, saya datangin dan terjadi cekcok mulut awalnya. Habis itu baru saya dipukul, kena dahi sebelah kanan," ucapnya kepada awak media, Rabu (10/1/2024) lalu.
Atas tindakan tersebut, korban langsung menuju Polda Kaltim untuk melaporkan perbuatan sang suami.
"Kejadian pada Jum'at (3/11/2023) lalu, habis dipukul saya sempat nggak sadarkan diri. Ketika sadar, sekitar pukul 23.45 Wita saya ke Polda buat laporan dan diterima oleh SPKT. Tapi karena status saya ibu Bhayangkari, maka di arahkan ke piket Provos Polda Kaltim," terangnya.
Setelah dimintai keterangan di Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) korban pun melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Balikpapan.
Lanjutnya, namun sudah beberapa bulan ini kasus itu tidak ada tindaklanjut (mandek,red). Atas perbuatannya, korban merasa dirugikan, apalagi pelaku juga tidak bertanggung jawab ke anak dan dirinya.
"Pernah di mediasi tapi tidak ada kejelasan. Malah dia (pelaku) tidak ada tanggungjawab apa-apa lagi sama anak saya," akunya.
Untuk itu, korban berharap ada sanksi tegas dari pihak Kepolisian Polda Kaltim agar bisa diberi hukuman yang setimpal.
"Harapannya kalau bisa di usut lah mas, ini kan jelas KDRT. Saya sudah buat laporan dan ada hasil visum juga," tegasnya.
Untuk itu, korban memohon kepada Dir Krimum Polda Kaltim dan penyidik untuk menuntaskan kasus ini. Ia hanya minta adanya keadilan.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan belum mengetahui secara detail kasus tersebut.
"Nanti saya cek dulu," ujarnya singkat.
Saat kembali dikonfirmasi sampai hari berikutnya, Kabid Humas Polda Kaltim masih belum bisa memberikan keterangan secara resmi.
(Sf/By)