Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala UPT PPA DP3AP2KB PPU, Nur Hidayah.(Istimewa)
Penajam - Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Penajam Paser Utara (PPU), Nur Hidayah menepis isu soal 11 kasus pelecehan seksual sesama jenis terhadap anak-anak Sekolah Dasar (SD).
Hidayah mengaku selama UPT PPA PPU terbentuk sejak Agustus 2023 lalu, pihaknya hanya menangani lima kasus tentang anak-anak yang menjadi korban pelecehan seksual sesama jenis.
“Kasus ini memang ada cuma bukan 11, tapi yang benar hanya lima kasus saja. Kasus-kasus itu sudah kita tangani sampai tuntas. Bahkan, korban-korbannya pun sudah menjalani kehidupan seperti orang-orang pada umumnya,” ucap Hidayah, Minggu (29/12/2024).
Kasus pelecehan seksual ini dilakukan oleh orang dewasa terhadap seorang anak-anak yang tengah duduk dibangku Sekolah Dasar (SD).
Namun, dampak yang ditimbulkan dari tindakan nyeleneh tersebut, membuat korban pelecehan seksual mengalami masalah psikologis dan mengganggu kondisi mentalnya.
“Pelaku bukan seorang waria ataupun transpuan ya dan kita tidak bisa mengungkapkan pelakunya, tapi kejadian ini memang terjadi di PPU,” ungkapnya.
Meski sempat dituding Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahwa ada 11 kasus pelecehan seksual sesama jenis terhadap anak dibawah umur yang terjadi di PPU, tapi UPT PPA PPU tidak menyalahkan pernyataan tersebut. Sebab data itu bisa saja benar, jika berpacu pada data keseluruhan dari DP3AP2KB sebelum membentuk UPT PPA.
“Sebenarnya pernyataan mereka (MUI) tidak salah, mungkin saja mereka menghitungnya sejak jauh-jauh lalu sebelum UPT PPA dibentuk,” jelasnya.
Hidayah berharap pernyataan yang dirinya sampaikan dapat menjawab informasi yang telah beredar di kalangan masyarakat.
“Kami berharap kasus ini jangan terlalu dilebarkan, yang jelas data dari kami hanya lima kasus saja,” Tandasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala UPT PPA DP3AP2KB PPU, Nur Hidayah.(Istimewa)
Penajam - Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Penajam Paser Utara (PPU), Nur Hidayah menepis isu soal 11 kasus pelecehan seksual sesama jenis terhadap anak-anak Sekolah Dasar (SD).
Hidayah mengaku selama UPT PPA PPU terbentuk sejak Agustus 2023 lalu, pihaknya hanya menangani lima kasus tentang anak-anak yang menjadi korban pelecehan seksual sesama jenis.
“Kasus ini memang ada cuma bukan 11, tapi yang benar hanya lima kasus saja. Kasus-kasus itu sudah kita tangani sampai tuntas. Bahkan, korban-korbannya pun sudah menjalani kehidupan seperti orang-orang pada umumnya,” ucap Hidayah, Minggu (29/12/2024).
Kasus pelecehan seksual ini dilakukan oleh orang dewasa terhadap seorang anak-anak yang tengah duduk dibangku Sekolah Dasar (SD).
Namun, dampak yang ditimbulkan dari tindakan nyeleneh tersebut, membuat korban pelecehan seksual mengalami masalah psikologis dan mengganggu kondisi mentalnya.
“Pelaku bukan seorang waria ataupun transpuan ya dan kita tidak bisa mengungkapkan pelakunya, tapi kejadian ini memang terjadi di PPU,” ungkapnya.
Meski sempat dituding Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahwa ada 11 kasus pelecehan seksual sesama jenis terhadap anak dibawah umur yang terjadi di PPU, tapi UPT PPA PPU tidak menyalahkan pernyataan tersebut. Sebab data itu bisa saja benar, jika berpacu pada data keseluruhan dari DP3AP2KB sebelum membentuk UPT PPA.
“Sebenarnya pernyataan mereka (MUI) tidak salah, mungkin saja mereka menghitungnya sejak jauh-jauh lalu sebelum UPT PPA dibentuk,” jelasnya.
Hidayah berharap pernyataan yang dirinya sampaikan dapat menjawab informasi yang telah beredar di kalangan masyarakat.
“Kami berharap kasus ini jangan terlalu dilebarkan, yang jelas data dari kami hanya lima kasus saja,” Tandasnya.
(Sf/Rs)