Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, menegaskan komitmennya untuk segera menertibkan kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto.
Langkah tegas ini diambil sebagai respons atas maraknya praktik pengaplingan lahan ilegal di wilayah yang kini masuk dalam zona pengembangan IKN tersebut.
Selain persoalan lahan, OIKN saat ini juga tengah memusatkan perhatian pada penyediaan hunian bagi lembaga legislatif dan yudikatif di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
Langkah-langkah strategis ini dipaparkan langsung oleh Basuki saat berkunjung ke Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Samarinda, Senin (6/4/2026).
Kembalikan Fungsi Paru-Paru Hijau IKN
Basuki menyayangkan adanya oknum-oknum yang mengapling lahan di kawasan Bukit Soeharto.
Ia menegaskan bahwa penertiban akan dilakukan secara bertahap untuk mengembalikan fungsi ekologis kawasan tersebut.
Langkah ini dinilai sangat penting dan sejalan dengan visi IKN yang mengusung konsep kota hijau (smart-green city), di mana kelestarian hutan kota menjadi penyangga utama lingkungan ibu kota baru.
"Kawasan Bukit Soeharto merupakan lahan milik OIKN, namun sekarang banyak dikapling-kaplingkan. Maka dari itu, kita mulai tertibkan secara bertahap untuk dikembalikan fungsinya menjadi kawasan hutan kota," tegas Basuki.
Terkait perkembangan infrastruktur di KIPP, mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ini memaparkan bahwa fokus pembangunan kini mulai bergeser.
Setelah sejumlah infrastruktur dasar eksekutif berjalan, OIKN kini mulai menggenjot penyediaan fasilitas bagi lembaga legislatif (DPR) dan yudikatif (peradilan).
Pengerjaan gedung perkantoran untuk DPR dan lembaga yudikatif dilaporkan telah mulai berjalan sejak tahun lalu.
Oleh karena itu, prioritas dan tantangan krusial yang tengah diselesaikan OIKN saat ini bergeser pada ketersediaan hunian yang layak bagi para pegawai dan pejabat di lembaga-lembaga pemerintahan tersebut.
"Tahun lalu kita sudah mulai dengan lembaga yudikatif dan legislatif, mereka sudah mulai bekerja. Kantor-kantor yudikatif dan DPR sekarang sudah mulai dikerjakan," jelasnya.
Meski konstruksi perkantoran terus menampakkan kemajuan, Basuki mengakui bahwa pembangunan kawasan hunian masih membutuhkan legalitas standar teknis sebelum bisa dieksekusi sepenuhnya.
Saat ini, pihak OIKN masih terus berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
"Yang sedang kita kejar sekarang adalah huniannya. Kita masih menunggu rekomendasi teknis (rekomtek) dari Kementerian PU supaya bisa segera ditindaklanjuti," pungkasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, menegaskan komitmennya untuk segera menertibkan kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto.
Langkah tegas ini diambil sebagai respons atas maraknya praktik pengaplingan lahan ilegal di wilayah yang kini masuk dalam zona pengembangan IKN tersebut.
Selain persoalan lahan, OIKN saat ini juga tengah memusatkan perhatian pada penyediaan hunian bagi lembaga legislatif dan yudikatif di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
Langkah-langkah strategis ini dipaparkan langsung oleh Basuki saat berkunjung ke Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Samarinda, Senin (6/4/2026).
Kembalikan Fungsi Paru-Paru Hijau IKN
Basuki menyayangkan adanya oknum-oknum yang mengapling lahan di kawasan Bukit Soeharto.
Ia menegaskan bahwa penertiban akan dilakukan secara bertahap untuk mengembalikan fungsi ekologis kawasan tersebut.
Langkah ini dinilai sangat penting dan sejalan dengan visi IKN yang mengusung konsep kota hijau (smart-green city), di mana kelestarian hutan kota menjadi penyangga utama lingkungan ibu kota baru.
"Kawasan Bukit Soeharto merupakan lahan milik OIKN, namun sekarang banyak dikapling-kaplingkan. Maka dari itu, kita mulai tertibkan secara bertahap untuk dikembalikan fungsinya menjadi kawasan hutan kota," tegas Basuki.
Terkait perkembangan infrastruktur di KIPP, mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ini memaparkan bahwa fokus pembangunan kini mulai bergeser.
Setelah sejumlah infrastruktur dasar eksekutif berjalan, OIKN kini mulai menggenjot penyediaan fasilitas bagi lembaga legislatif (DPR) dan yudikatif (peradilan).
Pengerjaan gedung perkantoran untuk DPR dan lembaga yudikatif dilaporkan telah mulai berjalan sejak tahun lalu.
Oleh karena itu, prioritas dan tantangan krusial yang tengah diselesaikan OIKN saat ini bergeser pada ketersediaan hunian yang layak bagi para pegawai dan pejabat di lembaga-lembaga pemerintahan tersebut.
"Tahun lalu kita sudah mulai dengan lembaga yudikatif dan legislatif, mereka sudah mulai bekerja. Kantor-kantor yudikatif dan DPR sekarang sudah mulai dikerjakan," jelasnya.
Meski konstruksi perkantoran terus menampakkan kemajuan, Basuki mengakui bahwa pembangunan kawasan hunian masih membutuhkan legalitas standar teknis sebelum bisa dieksekusi sepenuhnya.
Saat ini, pihak OIKN masih terus berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
"Yang sedang kita kejar sekarang adalah huniannya. Kita masih menunggu rekomendasi teknis (rekomtek) dari Kementerian PU supaya bisa segera ditindaklanjuti," pungkasnya.
(Sf/Rs)