Seputar Kaltim

    Kepala Kampung Pulau Derawan Soroti Konsekuensi Program Koperasi Merah Putih

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    27 Agustus 2025 pukul 21:27 WITA

    Kepala Kampung Pulau Derawan, Indra Mahardika. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Kepala Kampung Pulau Derawan, Indra Mahardika, menegaskan bahwa pelaksanaan program Koperasi Merah Putih (KMP) bukan hanya sebuah kewajiban administratif, tetapi juga membawa tanggung jawab dan konsekuensi besar bagi pemerintah kampung. Ia pun menekankan pentingnya pengawasan dan kejelasan regulasi dalam menjalankan kebijakan yang merupakan amanat langsung dari pemerintah pusat.

    "Kalau kita melihat dengan adanya koperasi ini, memang di satu sisi ada dilema, tapi di sisi lain ini adalah amanat pemerintah. Setiap desa harus memiliki KMP," ujar Indra, Rabu (27/8/2025).

    Menurutnya, program KMP ini bertujuan untuk memperkuat sektor ekonomi desa dan ketahanan pangan lokal. Namun, ia menyebut dalam pelaksanaannya, terdapat sejumlah persoalan yang perlu diperhatikan, terutama menyangkut pendanaan yang melibatkan dana desa.

    "Kalau kami lihat ini dana desa dijadikan jaminan untuk mendukung koperasi. Tapi belum jelas apakah itu bentuk jaminan murni, atau ada pemotongan khusus dari dana desa. Kalau yang disampaikan ke kami ada sekitar tiga persen dana desa yang diakumulasi," tuturnya.

    Ia pun menegaskan bahwa jika dana desa digunakan untuk menjamin koperasi, maka setiap kepala kampung yang diberi wewenang sebagai pengawas maka wajib memahami sepenuhnya alur tersebut dan siap bertanggung jawab terhadap segala risiko yang mungkin timbul.

    "Kita harus siap terima konsekuensi, tapi dengan catatan semua itu dijalankan sesuai dengan tupoksi  kita sebagai pengawas dan pemimpin di tingkat kampung," tambahnya.

    Sementara itu, ia mengingatkan agar program ini tidak tumpang tindih dengan badan usaha milik kampung (BUMK) yang sudah lebih dulu ada. Menurutnya, koperasi dan BUMK harus berjalan sendiri-sendiri namun tetap searah dalam mendukung perekonomian masyarakat.

    "Jangan sampai koperasi malah bersinggungan atau berebut fungsi dengan BUMK. Kita harapkan keduanya bisa saling melengkapi dan mempercepat pertumbuhan ekonomi kampung," ungkapnya.

    Terakhir, Indra pun mendorong adanya pelatihan dan penguatan kapasitas bagi pengurus koperasi agar program ini benar-benar memberikan manfaat riil bagi masyarakat kampung, bukan sekadar formalitas program pemerintah.

    "Pelatihan itu penting. Supaya koperasi ini bisa berjalan dengan baik dan pengurusnya paham apa yang harus dilakukan. Kalau salah urus, bisa jadi masalah ke depannya," tandasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Kepala Kampung Pulau Derawan Soroti Konsekuensi Program Koperasi Merah Putih

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    27 Agustus 2025 pukul 21:27 WITA

    Kepala Kampung Pulau Derawan, Indra Mahardika. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Kepala Kampung Pulau Derawan, Indra Mahardika, menegaskan bahwa pelaksanaan program Koperasi Merah Putih (KMP) bukan hanya sebuah kewajiban administratif, tetapi juga membawa tanggung jawab dan konsekuensi besar bagi pemerintah kampung. Ia pun menekankan pentingnya pengawasan dan kejelasan regulasi dalam menjalankan kebijakan yang merupakan amanat langsung dari pemerintah pusat.

    "Kalau kita melihat dengan adanya koperasi ini, memang di satu sisi ada dilema, tapi di sisi lain ini adalah amanat pemerintah. Setiap desa harus memiliki KMP," ujar Indra, Rabu (27/8/2025).

    Menurutnya, program KMP ini bertujuan untuk memperkuat sektor ekonomi desa dan ketahanan pangan lokal. Namun, ia menyebut dalam pelaksanaannya, terdapat sejumlah persoalan yang perlu diperhatikan, terutama menyangkut pendanaan yang melibatkan dana desa.

    "Kalau kami lihat ini dana desa dijadikan jaminan untuk mendukung koperasi. Tapi belum jelas apakah itu bentuk jaminan murni, atau ada pemotongan khusus dari dana desa. Kalau yang disampaikan ke kami ada sekitar tiga persen dana desa yang diakumulasi," tuturnya.

    Ia pun menegaskan bahwa jika dana desa digunakan untuk menjamin koperasi, maka setiap kepala kampung yang diberi wewenang sebagai pengawas maka wajib memahami sepenuhnya alur tersebut dan siap bertanggung jawab terhadap segala risiko yang mungkin timbul.

    "Kita harus siap terima konsekuensi, tapi dengan catatan semua itu dijalankan sesuai dengan tupoksi  kita sebagai pengawas dan pemimpin di tingkat kampung," tambahnya.

    Sementara itu, ia mengingatkan agar program ini tidak tumpang tindih dengan badan usaha milik kampung (BUMK) yang sudah lebih dulu ada. Menurutnya, koperasi dan BUMK harus berjalan sendiri-sendiri namun tetap searah dalam mendukung perekonomian masyarakat.

    "Jangan sampai koperasi malah bersinggungan atau berebut fungsi dengan BUMK. Kita harapkan keduanya bisa saling melengkapi dan mempercepat pertumbuhan ekonomi kampung," ungkapnya.

    Terakhir, Indra pun mendorong adanya pelatihan dan penguatan kapasitas bagi pengurus koperasi agar program ini benar-benar memberikan manfaat riil bagi masyarakat kampung, bukan sekadar formalitas program pemerintah.

    "Pelatihan itu penting. Supaya koperasi ini bisa berjalan dengan baik dan pengurusnya paham apa yang harus dilakukan. Kalau salah urus, bisa jadi masalah ke depannya," tandasnya.

    (Sf/Rs)