Seputar Kaltim

    Kepala DPPKUKM Sebut Margin Petani Habis Disedot 'Middleman', Koperasi Merah Putih Digadang jadi Solusi

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    05 April 2026 pukul 12:36 WITA

    Kepala Dinas PPKUKM Kaltim, Heni Purwaningsih. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)

    Samarinda - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Kaltim, Heni Purwaningsih, menyoroti anomali rantai distribusi pangan yang kelewat panjang di Indonesia.

    Ia menyebut margin keuntungan yang seharusnya menjadi hak petani dan konsumen justru habis disedot oleh para tengkulak atau broker (middleman).

    Mengadopsi pandangan Presiden Prabowo Subianto terkait darurat middleman secara nasional, Heni mengilustrasikan ketimpangan ekonomi ini secara gamblang.

    Jika konsumen membeli sebuah komoditas seharga Rp10.000, idealnya petani bisa menerima Rp9.000 dan sisa Rp1.000 dialokasikan untuk biaya logistik.

    Namun kenyataannya di lapangan, petani seringkali hanya menerima porsi yang sangat kecil dari harga jual akhir.

    "Marginnya habis di broker tingkat satu, dua, hingga ke pasar," ungkap Heni membedah penyebab mahalnya harga kebutuhan pokok akhir-akhir ini.

    Menjawab persoalan pelik tersebut, pemerintah menggulirkan megaproyek Koperasi Kecamatan/Desa Merah Putih.

    Heni menegaskan, program ini tidak sekadar membentuk lembaga simpan pinjam biasa, melainkan dirancang khusus sebagai penyeimbang pasar dan instrumen utama pemotong rantai tengkulak.

    Koperasi bentukan pemerintah ini nantinya diwajibkan menjadi off-taker (penyerap) langsung hasil panen petani di desa.

    Sementara di sisi hilir, koperasi dilarang keras menjual barang kebutuhan pokok, seperti beras, gula, dan minyak goreng di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) atau harga acuan yang ditetapkan pemerintah.

    Dengan skema ketat ini, masyarakat dipastikan dapat membeli kebutuhan pokok sesuai standar harga yang wajar.

    Di sisi lain, petani juga tidak perlu lagi bingung memasarkan hasil produksinya karena koperasi sudah disiapkan untuk memborong panen mereka.

    "Selisih margin yang besar tadi, harusnya dinikmati oleh masyarakat, bukan middleman," tegasnya.

    Selain melawan dominasi broker, kehadiran Koperasi Merah Putih juga diproyeksikan sebagai pelindung ekonomi tradisional.

    Terutama di tengah masifnya ekspansi ritel modern yang kini menyajikan berbagai macam kebutuhan harian dan perlahan mengancam eksistensi pasar tradisional.

    "Maka, Koperasi Merah Putih ini kita hadirkan sebagai kelembagaan ekonomi yang mengangkat derajat kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Kepala DPPKUKM Sebut Margin Petani Habis Disedot 'Middleman', Koperasi Merah Putih Digadang jadi Solusi

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    05 April 2026 pukul 12:36 WITA

    Kepala Dinas PPKUKM Kaltim, Heni Purwaningsih. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)

    Samarinda - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Kaltim, Heni Purwaningsih, menyoroti anomali rantai distribusi pangan yang kelewat panjang di Indonesia.

    Ia menyebut margin keuntungan yang seharusnya menjadi hak petani dan konsumen justru habis disedot oleh para tengkulak atau broker (middleman).

    Mengadopsi pandangan Presiden Prabowo Subianto terkait darurat middleman secara nasional, Heni mengilustrasikan ketimpangan ekonomi ini secara gamblang.

    Jika konsumen membeli sebuah komoditas seharga Rp10.000, idealnya petani bisa menerima Rp9.000 dan sisa Rp1.000 dialokasikan untuk biaya logistik.

    Namun kenyataannya di lapangan, petani seringkali hanya menerima porsi yang sangat kecil dari harga jual akhir.

    "Marginnya habis di broker tingkat satu, dua, hingga ke pasar," ungkap Heni membedah penyebab mahalnya harga kebutuhan pokok akhir-akhir ini.

    Menjawab persoalan pelik tersebut, pemerintah menggulirkan megaproyek Koperasi Kecamatan/Desa Merah Putih.

    Heni menegaskan, program ini tidak sekadar membentuk lembaga simpan pinjam biasa, melainkan dirancang khusus sebagai penyeimbang pasar dan instrumen utama pemotong rantai tengkulak.

    Koperasi bentukan pemerintah ini nantinya diwajibkan menjadi off-taker (penyerap) langsung hasil panen petani di desa.

    Sementara di sisi hilir, koperasi dilarang keras menjual barang kebutuhan pokok, seperti beras, gula, dan minyak goreng di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) atau harga acuan yang ditetapkan pemerintah.

    Dengan skema ketat ini, masyarakat dipastikan dapat membeli kebutuhan pokok sesuai standar harga yang wajar.

    Di sisi lain, petani juga tidak perlu lagi bingung memasarkan hasil produksinya karena koperasi sudah disiapkan untuk memborong panen mereka.

    "Selisih margin yang besar tadi, harusnya dinikmati oleh masyarakat, bukan middleman," tegasnya.

    Selain melawan dominasi broker, kehadiran Koperasi Merah Putih juga diproyeksikan sebagai pelindung ekonomi tradisional.

    Terutama di tengah masifnya ekspansi ritel modern yang kini menyajikan berbagai macam kebutuhan harian dan perlahan mengancam eksistensi pasar tradisional.

    "Maka, Koperasi Merah Putih ini kita hadirkan sebagai kelembagaan ekonomi yang mengangkat derajat kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.

    (Sf/Rs)