Seputar Kaltim

    Kendaraan yang Parkir di Citra Niaga Samarinda Kena Tarif Rp5-7 Ribu

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    02 September 2024 pukul 14:16 WITA

    Rambu yang dipasang oleh Dinas Perhubungan Kota Samarinda di kawasan Citra Niaga, Jalan Niaga Utara, Samarinda. (Foto: Dokumentasi Dishub Samarinda/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda telah memasang rambu tarif parkir di kawasan Citra Niaga, Jalan Niaga Utara, Pelabuhan, Samarinda. 

    Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Didi Zulyani menyampaikan hal tersebut sehubungan dengan upayanya untuk menertibkan parkir di Samarinda. 

    Ia menyebut tarif itu sudah Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Di mana Citra Niaga merupakan bagian kawasan tarif Zona A. 

    Tarif parkir zona A meliputi lokasi kegiatan/event, layanan VIP (lokasi strategis, dekat serta aman dan nyaman bagi kendaraan), atau lokasi parkir mandiri atau kantong parkir khusus dekat pusat keramaian. 

    "Citra Niaga masuk Zona A, Jadi tarifnya lebih tinggi dari tarif lokasi yang lain," jelas Didi, Minggu (1/9/2024). 

    Di sana juga akan diberlakukan mekanisme parkir berlangganan bagi masyarakat yang telah mendaftarkan kendaraannya. Sehingga masyarakat hanya tinggal menunjukan tanda parkir berlangganannya, tanpa perlu membayar parkir. 

    "Bagi yang belum berlangganan tetap bayar, untuk roda dua Rp5 ribu dan roda empat Rp7 ribu," ungkapnya. 

    Hingga saat ini di Citra Niaga masih belum menerapkan pembayaran nontunai. Pihaknya masih mempersiapkan segala perlengkapannya sebelum menerapkan sistem pembayaran nontunai seperti mesin Electronic Data Capture (EDC). 

    Setelah semua peralatan siap, masyarakat akan diarahkan untuk sistem pembayaran nontunai sepenuhnya, bisa melalui scan barcode, e-money, dan sebagainya. 

    Didi membeberkan tarif parkir ini baru diterapkan di Citra Niaga saja, yang selanjutnya secara bertahap juga akan diimplementasikan di event-event yang diselenggarakan. 

    "Ke depannya akan di berlakukan di pada kegiatan-kegiatan tertentu, namun masih perlu dipersiapkan dulu fasilitas dan alatnya," pungkasnya. 

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Kendaraan yang Parkir di Citra Niaga Samarinda Kena Tarif Rp5-7 Ribu

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    02 September 2024 pukul 14:16 WITA

    Rambu yang dipasang oleh Dinas Perhubungan Kota Samarinda di kawasan Citra Niaga, Jalan Niaga Utara, Samarinda. (Foto: Dokumentasi Dishub Samarinda/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda telah memasang rambu tarif parkir di kawasan Citra Niaga, Jalan Niaga Utara, Pelabuhan, Samarinda. 

    Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Didi Zulyani menyampaikan hal tersebut sehubungan dengan upayanya untuk menertibkan parkir di Samarinda. 

    Ia menyebut tarif itu sudah Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Di mana Citra Niaga merupakan bagian kawasan tarif Zona A. 

    Tarif parkir zona A meliputi lokasi kegiatan/event, layanan VIP (lokasi strategis, dekat serta aman dan nyaman bagi kendaraan), atau lokasi parkir mandiri atau kantong parkir khusus dekat pusat keramaian. 

    "Citra Niaga masuk Zona A, Jadi tarifnya lebih tinggi dari tarif lokasi yang lain," jelas Didi, Minggu (1/9/2024). 

    Di sana juga akan diberlakukan mekanisme parkir berlangganan bagi masyarakat yang telah mendaftarkan kendaraannya. Sehingga masyarakat hanya tinggal menunjukan tanda parkir berlangganannya, tanpa perlu membayar parkir. 

    "Bagi yang belum berlangganan tetap bayar, untuk roda dua Rp5 ribu dan roda empat Rp7 ribu," ungkapnya. 

    Hingga saat ini di Citra Niaga masih belum menerapkan pembayaran nontunai. Pihaknya masih mempersiapkan segala perlengkapannya sebelum menerapkan sistem pembayaran nontunai seperti mesin Electronic Data Capture (EDC). 

    Setelah semua peralatan siap, masyarakat akan diarahkan untuk sistem pembayaran nontunai sepenuhnya, bisa melalui scan barcode, e-money, dan sebagainya. 

    Didi membeberkan tarif parkir ini baru diterapkan di Citra Niaga saja, yang selanjutnya secara bertahap juga akan diimplementasikan di event-event yang diselenggarakan. 

    "Ke depannya akan di berlakukan di pada kegiatan-kegiatan tertentu, namun masih perlu dipersiapkan dulu fasilitas dan alatnya," pungkasnya. 

    (Sf/Rs)