Kenaikan PPN 12 Persen Ancam Daya Beli Masyarakat Kaltim, Termasuk Tiket Pesawat

    Seputarfakta.com - Maulana -

    Seputar Kaltim

    06 Desember 2024 12:03 WIB

    Pengamat Ekonomi dari UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, Ahmad Syarif. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025 dikhawatirkan akan berdampak negatif terhadap perekonomian Kalimantan Timur (Kaltim), khususnya daya beli masyarakat dan keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

    Hal ini disampaikan oleh Pengamat Ekonomi dari Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, Ahmad Syarif. Menurutnya, kenaikan PPN di tengah kondisi konsumsi masyarakat yang masih rendah pasca-pandemi akan semakin memperberat beban masyarakat.

    “Konsumsi kita saat ini hanya 4,9 persen per kuartal. Ini adalah sinyal bahaya. Konsumsi rumah tangga merupakan salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi. Jika daya beli masyarakat menurun akibat kenaikan PPN, maka pertumbuhan ekonomi kita juga akan terhambat,” ujar Syarif.

    Syarif juga menyoroti dampak kenaikan PPN terhadap harga tiket pesawat. Ia menjelaskan bahwa kenaikan PPN akan berimbas pada kenaikan harga tiket pesawat, yang pada akhirnya akan mengurangi minat masyarakat untuk bepergian menggunakan pesawat.

    “Ironisnya, pemerintah ingin memberikan tiket pesawat murah, tetapi di sisi lain menaikkan PPN. Ini adalah sebuah anomali. Akibatnya, masyarakat Kaltim lebih memilih bepergian ke luar negeri dengan harga yang lebih murah dibandingkan dengan bepergian ke dalam negeri,” ungkapnya.

    Selain itu, Syarif juga khawatir bahwa kenaikan PPN akan berdampak negatif terhadap iklim investasi di Kaltim. Jika permintaan masyarakat menurun akibat daya beli yang lemah, maka produsen akan mengurangi produksi dan bahkan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

    “Jika demand turun, iklim investasi kita juga akan turun, penerimaan negara pun akan berkurang. Ini adalah sebuah paradoks, pemerintah ingin meningkatkan pendapatan negara dengan menaikkan PPN, tetapi justru daya beli masyarakat yang merosot,” tegasnya.

    Syarif menyarankan pemerintah untuk mempertimbangkan kembali kebijakan kenaikan PPN. Ia berpendapat bahwa pemerintah perlu mencari sumber pendapatan negara lain yang tidak membebani masyarakat, seperti misalnya dengan meningkatkan efisiensi belanja pemerintah atau memperluas basis pajak.

    "Pemerintah harus mencari solusi yang lebih baik untuk meningkatkan pendapatan negara tanpa harus membebani masyarakat. Kenaikan PPN saat ini bukanlah solusi yang tepat," pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Kenaikan PPN 12 Persen Ancam Daya Beli Masyarakat Kaltim, Termasuk Tiket Pesawat

    Seputarfakta.com - Maulana -

    Seputar Kaltim

    06 Desember 2024 12:03 WIB

    Pengamat Ekonomi dari UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, Ahmad Syarif. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025 dikhawatirkan akan berdampak negatif terhadap perekonomian Kalimantan Timur (Kaltim), khususnya daya beli masyarakat dan keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

    Hal ini disampaikan oleh Pengamat Ekonomi dari Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, Ahmad Syarif. Menurutnya, kenaikan PPN di tengah kondisi konsumsi masyarakat yang masih rendah pasca-pandemi akan semakin memperberat beban masyarakat.

    “Konsumsi kita saat ini hanya 4,9 persen per kuartal. Ini adalah sinyal bahaya. Konsumsi rumah tangga merupakan salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi. Jika daya beli masyarakat menurun akibat kenaikan PPN, maka pertumbuhan ekonomi kita juga akan terhambat,” ujar Syarif.

    Syarif juga menyoroti dampak kenaikan PPN terhadap harga tiket pesawat. Ia menjelaskan bahwa kenaikan PPN akan berimbas pada kenaikan harga tiket pesawat, yang pada akhirnya akan mengurangi minat masyarakat untuk bepergian menggunakan pesawat.

    “Ironisnya, pemerintah ingin memberikan tiket pesawat murah, tetapi di sisi lain menaikkan PPN. Ini adalah sebuah anomali. Akibatnya, masyarakat Kaltim lebih memilih bepergian ke luar negeri dengan harga yang lebih murah dibandingkan dengan bepergian ke dalam negeri,” ungkapnya.

    Selain itu, Syarif juga khawatir bahwa kenaikan PPN akan berdampak negatif terhadap iklim investasi di Kaltim. Jika permintaan masyarakat menurun akibat daya beli yang lemah, maka produsen akan mengurangi produksi dan bahkan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

    “Jika demand turun, iklim investasi kita juga akan turun, penerimaan negara pun akan berkurang. Ini adalah sebuah paradoks, pemerintah ingin meningkatkan pendapatan negara dengan menaikkan PPN, tetapi justru daya beli masyarakat yang merosot,” tegasnya.

    Syarif menyarankan pemerintah untuk mempertimbangkan kembali kebijakan kenaikan PPN. Ia berpendapat bahwa pemerintah perlu mencari sumber pendapatan negara lain yang tidak membebani masyarakat, seperti misalnya dengan meningkatkan efisiensi belanja pemerintah atau memperluas basis pajak.

    "Pemerintah harus mencari solusi yang lebih baik untuk meningkatkan pendapatan negara tanpa harus membebani masyarakat. Kenaikan PPN saat ini bukanlah solusi yang tepat," pungkasnya.

    (Sf/Rs)