Seputar Kaltim

    Kenaikan BBM Pengaruhi Harga Material Bangunan, Kadin PUTR Paser Sebut Perlu Penyesuaian

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Lodya A
    07 Mei 2026 pukul 14:02 WITA

    Kepala Dinas PUTR Kabupaten Paser, Asnawi. (Foto: Padliannor/seputarfakta.com)

    Tana Paser - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya Dexlite mempengaruhi harga bahan material bangunan yang juga ikut melonjak.

    Harga Dexlite di Kabupaten Paser kini diketahui sekitar Rp26.000 per liter setelah sebelumnya berada diangka sekitar Rp23.000 per liternya. Hal tersebut berdampak pada kenaikan biaya angkut di pasaran.

    Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Paser, Asnawi menjelaskan pihaknya telah melakukan penyesuaian terhadap perubahan fiskal di awal tahun 2026. 

    Namun ketika penyesuaian tersebut sudah hampir rampung, justru kenaikan harga BBM menjadi momok yang mengharuskan adanya penyesuaian kembali.

    "Kenaikan BBM non subsidi yang terjadi saat ini berpengaruh kepada kenaikan harga material dan mempengaruhi perhitungan yang sudah hampir rampung," kata Asnawi, Kamis (7/5/2026).

    Selain itu, langkah percepatan pembangunan yang telah dilakukan sejak awal tahun pada tahapan administrasi hingga lelang juga terdampak akibat adanya efisiensi anggaran.

    Hal itu berimbas pada target percepatan pelaksanaan pembangunan yang telah ditetapkan. "Tahap perencanaan hingga lelang kami dorong lebih awal. Karena targetnya pelaksanaan percepatan pembangunan dapat segera dilaksanakan," imbuhnya.

    Asnawi menyebut dokumen Harga Perkiraan Sendiri (HPS) telah disusun sebelum adanya kenaikan harga BBM. Hal itu menyebabkan nilai yang tercantum tidak lagi relevan dengan harga di pasaran saat ini.

    "Kami perlu kembali melakukan penyesuaian agar tidak menggangu dan menghambat pekerjaan yang akan dilaksanakan," ucapnya.

    Penyesuaian kembali memang dirasa perlu untuk dilakukan, mengingat apabila dokumen sudah masuk dalam tahap lelang penyesuaian harga tidak lagi dapat dilaksanakan meskipun terjadi perubahan harga di pasaran kembali berubah.

    Oleh karena itu, pihaknya akan menyampaikan kondisi tersebut kepada organisasi perangkat daerah terkait maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk dibahas lebih mendalam.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Kenaikan BBM Pengaruhi Harga Material Bangunan, Kadin PUTR Paser Sebut Perlu Penyesuaian

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Lodya A
    07 Mei 2026 pukul 14:02 WITA

    Kepala Dinas PUTR Kabupaten Paser, Asnawi. (Foto: Padliannor/seputarfakta.com)

    Tana Paser - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya Dexlite mempengaruhi harga bahan material bangunan yang juga ikut melonjak.

    Harga Dexlite di Kabupaten Paser kini diketahui sekitar Rp26.000 per liter setelah sebelumnya berada diangka sekitar Rp23.000 per liternya. Hal tersebut berdampak pada kenaikan biaya angkut di pasaran.

    Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Paser, Asnawi menjelaskan pihaknya telah melakukan penyesuaian terhadap perubahan fiskal di awal tahun 2026. 

    Namun ketika penyesuaian tersebut sudah hampir rampung, justru kenaikan harga BBM menjadi momok yang mengharuskan adanya penyesuaian kembali.

    "Kenaikan BBM non subsidi yang terjadi saat ini berpengaruh kepada kenaikan harga material dan mempengaruhi perhitungan yang sudah hampir rampung," kata Asnawi, Kamis (7/5/2026).

    Selain itu, langkah percepatan pembangunan yang telah dilakukan sejak awal tahun pada tahapan administrasi hingga lelang juga terdampak akibat adanya efisiensi anggaran.

    Hal itu berimbas pada target percepatan pelaksanaan pembangunan yang telah ditetapkan. "Tahap perencanaan hingga lelang kami dorong lebih awal. Karena targetnya pelaksanaan percepatan pembangunan dapat segera dilaksanakan," imbuhnya.

    Asnawi menyebut dokumen Harga Perkiraan Sendiri (HPS) telah disusun sebelum adanya kenaikan harga BBM. Hal itu menyebabkan nilai yang tercantum tidak lagi relevan dengan harga di pasaran saat ini.

    "Kami perlu kembali melakukan penyesuaian agar tidak menggangu dan menghambat pekerjaan yang akan dilaksanakan," ucapnya.

    Penyesuaian kembali memang dirasa perlu untuk dilakukan, mengingat apabila dokumen sudah masuk dalam tahap lelang penyesuaian harga tidak lagi dapat dilaksanakan meskipun terjadi perubahan harga di pasaran kembali berubah.

    Oleh karena itu, pihaknya akan menyampaikan kondisi tersebut kepada organisasi perangkat daerah terkait maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk dibahas lebih mendalam.

    (Sf/Lo)