Cari disini...
Seputar Kaltim
Tim DJPS Kementerian PUPR meninjau lahan Sekolah Rakyat di Kutim. (Foto: Lisda/seputarfakta.com)
Sangatta - Peluang Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendapatkan program sekolah rakyat dari pemerintah pusat semakin terbuka.
Ini ditandai dengan kunjungan tim Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang meninjau lokasi lahan yang telah disiapkan pemerintah daerah, Senin (6/4/2026). Peninjauan tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan yang sebelumnya diajukan Pemkab Kutim ke pemerintah pusat.
Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi menyampaikan lahan yang disiapkan untuk pembangunan sekolah rakyat seluas delapan hektare dan dinilai cukup memadai.
"Alhamdulillah setelah ditinjau, kita berharap Kutim bisa mendapatkan program ini,” ujar Mahyunadi.
Meski demikian, terdapat sejumlah catatan dari pihak kementerian yang perlu dipenuhi oleh pemerintah daerah, terutama terkait kesiapan infrastruktur dasar seperti air, listrik dan akses jalan.
Ia mengatakan pemerintah daerah diminta menyiapkan lahan dalam kondisi siap bangun. Dengan demikian, proses pembangunan dari pemerintah pusat dapat segera dilakukan tanpa kendala teknis.
“Yang terpenting adalah pematangan lahan. Pemerintah daerah diminta menyiapkan lahan agar siap dibangun,” jelasnya.
Terkait status lahan, Mahyunadi memastikan kondisi lahan telah clean and clear, meski sebelumnya diperuntukkan bagi Korpri.
“Lahannya sudah clean and clear, hanya tinggal penyesuaian peruntukan menjadi sekolah rakyat, termasuk sertifikatnya nanti disesuaikan,” katanya.
Untuk kapasitas atau daya tampung sekolah, Mahyunadi menyebut belum ada keputusan final. Namun ia mengungkapkan nilai pembangunan sekolah rakyat cukup besar, berkisar Rp200-Rp250 miliar, mengacu pada proyek serupa di Samarinda.
“Ini sangat menguntungkan bagi masyarakat Kutim. Pemerintah daerah hanya menyiapkan lahan dan fasilitas pendukung, sementara pembangunan dilakukan oleh pemerintah pusat, terutama untuk membantu masyarakat kurang mampu dan di wilayah pedalaman,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Mahyunadi juga meluruskan persepsi masyarakat terkait istilah sekolah rakyat yang dinilai sebagian kalangan sebagai konsep lama.
“Ini bukan sekolah seperti dulu. Ini sekolah unggulan, ada asrama, diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak mampu, terutama dari pedesaan dan wilayah pedalaman,” tegasnya.
Ia berharap, jika persetujuan dari pemerintah pusat segera terbit, maka proses pematangan lahan bisa langsung dilakukan.
“Kalau SK dari pusat sudah keluar, kita akan segera lakukan pematangan lahan. Target kita 2027 sudah bisa dibangun,” tambahnya.
Tenaga pengajar dan pengelolaan sekolah akan ditangani pemerintah pusat, pemerintah daerah hanya menyiapkan lahan dan membantu proses penerimaan siswa melalui kolaborasi lintas perangkat daerah.
Di sisi lain, Kepala Dinas Sosial Kutim, Ernata Hadi Sujito menjelaskan sekolah rakyat ini akan menyasar kelompok masyarakat miskin berdasarkan kategori desil.
“Sekolah ini diperuntukkan bagi masyarakat miskin desil satu, dua dan tiga,” ujarnya.
Desil satu merupakan kelompok paling miskin, disusul desil dua dan tiga yang juga tergolong berpenghasilan rendah.
Program sekolah rakyat ini diharapkan mampu membuka akses pendidikan yang lebih merata, khususnya bagi masyarakat kurang mampu di wilayah pedalaman Kutim.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Tim DJPS Kementerian PUPR meninjau lahan Sekolah Rakyat di Kutim. (Foto: Lisda/seputarfakta.com)
Sangatta - Peluang Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendapatkan program sekolah rakyat dari pemerintah pusat semakin terbuka.
Ini ditandai dengan kunjungan tim Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang meninjau lokasi lahan yang telah disiapkan pemerintah daerah, Senin (6/4/2026). Peninjauan tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan yang sebelumnya diajukan Pemkab Kutim ke pemerintah pusat.
Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi menyampaikan lahan yang disiapkan untuk pembangunan sekolah rakyat seluas delapan hektare dan dinilai cukup memadai.
"Alhamdulillah setelah ditinjau, kita berharap Kutim bisa mendapatkan program ini,” ujar Mahyunadi.
Meski demikian, terdapat sejumlah catatan dari pihak kementerian yang perlu dipenuhi oleh pemerintah daerah, terutama terkait kesiapan infrastruktur dasar seperti air, listrik dan akses jalan.
Ia mengatakan pemerintah daerah diminta menyiapkan lahan dalam kondisi siap bangun. Dengan demikian, proses pembangunan dari pemerintah pusat dapat segera dilakukan tanpa kendala teknis.
“Yang terpenting adalah pematangan lahan. Pemerintah daerah diminta menyiapkan lahan agar siap dibangun,” jelasnya.
Terkait status lahan, Mahyunadi memastikan kondisi lahan telah clean and clear, meski sebelumnya diperuntukkan bagi Korpri.
“Lahannya sudah clean and clear, hanya tinggal penyesuaian peruntukan menjadi sekolah rakyat, termasuk sertifikatnya nanti disesuaikan,” katanya.
Untuk kapasitas atau daya tampung sekolah, Mahyunadi menyebut belum ada keputusan final. Namun ia mengungkapkan nilai pembangunan sekolah rakyat cukup besar, berkisar Rp200-Rp250 miliar, mengacu pada proyek serupa di Samarinda.
“Ini sangat menguntungkan bagi masyarakat Kutim. Pemerintah daerah hanya menyiapkan lahan dan fasilitas pendukung, sementara pembangunan dilakukan oleh pemerintah pusat, terutama untuk membantu masyarakat kurang mampu dan di wilayah pedalaman,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Mahyunadi juga meluruskan persepsi masyarakat terkait istilah sekolah rakyat yang dinilai sebagian kalangan sebagai konsep lama.
“Ini bukan sekolah seperti dulu. Ini sekolah unggulan, ada asrama, diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak mampu, terutama dari pedesaan dan wilayah pedalaman,” tegasnya.
Ia berharap, jika persetujuan dari pemerintah pusat segera terbit, maka proses pematangan lahan bisa langsung dilakukan.
“Kalau SK dari pusat sudah keluar, kita akan segera lakukan pematangan lahan. Target kita 2027 sudah bisa dibangun,” tambahnya.
Tenaga pengajar dan pengelolaan sekolah akan ditangani pemerintah pusat, pemerintah daerah hanya menyiapkan lahan dan membantu proses penerimaan siswa melalui kolaborasi lintas perangkat daerah.
Di sisi lain, Kepala Dinas Sosial Kutim, Ernata Hadi Sujito menjelaskan sekolah rakyat ini akan menyasar kelompok masyarakat miskin berdasarkan kategori desil.
“Sekolah ini diperuntukkan bagi masyarakat miskin desil satu, dua dan tiga,” ujarnya.
Desil satu merupakan kelompok paling miskin, disusul desil dua dan tiga yang juga tergolong berpenghasilan rendah.
Program sekolah rakyat ini diharapkan mampu membuka akses pendidikan yang lebih merata, khususnya bagi masyarakat kurang mampu di wilayah pedalaman Kutim.
(Sf/Lo)