Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala Kantor PHU Kabupaten Paser, Abdurrahman (Foto: Padliannor/seputarfakta.com)
Tana Paser - Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) resmi berpisah dari Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI).
Ini membuat Kemenag Paser juga melakukan penyesuaian dengan adanya Kementerian baru di pusat.
Kementerian PHU sebelumnya merupakan salah satu bidang di Kemenag yang secara khusus mengurusi jemaah ketika ingin melaksanakan ibadah haji dan umrah.
Kepala Kantor PHU Paser, Abdurrahman menjelaskan pihaknya telah menerima SK dan dilantik pada bulan November 2025 lalu.
"Sampai saat ini masih masa transisi masalah pegawai," kata Abdurrahman, Senin (19/1/2026).
Sementara soal perpindahan aset dari Kemenag ke Kementerian PHU Paser sudah selesai 100 persen. Kini Kementerian PHU Paser memiliki empat pegawai di antaranya kepala kantor, kasi ekosistem haji dan staf dua orang.
"Kami berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji asal Kabupaten Paser," tambahnya.
Pegawai di Kementerian PHU dapat direkrut melalui dua jalur, yakni seleksi CPNS serta mutasi pegawai Kementerian Agama yang ingin berkarier di Kementerian PHU Paser.
"Bisa juga pegawai dari Kemenag yang ingin berkarir di Kementerian PHU. Namun harus mengurus permohonan ke Kementerian PHU Kaltim dan harus ada izin dari atasan mereka," ucapnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala Kantor PHU Kabupaten Paser, Abdurrahman (Foto: Padliannor/seputarfakta.com)
Tana Paser - Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) resmi berpisah dari Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI).
Ini membuat Kemenag Paser juga melakukan penyesuaian dengan adanya Kementerian baru di pusat.
Kementerian PHU sebelumnya merupakan salah satu bidang di Kemenag yang secara khusus mengurusi jemaah ketika ingin melaksanakan ibadah haji dan umrah.
Kepala Kantor PHU Paser, Abdurrahman menjelaskan pihaknya telah menerima SK dan dilantik pada bulan November 2025 lalu.
"Sampai saat ini masih masa transisi masalah pegawai," kata Abdurrahman, Senin (19/1/2026).
Sementara soal perpindahan aset dari Kemenag ke Kementerian PHU Paser sudah selesai 100 persen. Kini Kementerian PHU Paser memiliki empat pegawai di antaranya kepala kantor, kasi ekosistem haji dan staf dua orang.
"Kami berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji asal Kabupaten Paser," tambahnya.
Pegawai di Kementerian PHU dapat direkrut melalui dua jalur, yakni seleksi CPNS serta mutasi pegawai Kementerian Agama yang ingin berkarier di Kementerian PHU Paser.
"Bisa juga pegawai dari Kemenag yang ingin berkarir di Kementerian PHU. Namun harus mengurus permohonan ke Kementerian PHU Kaltim dan harus ada izin dari atasan mereka," ucapnya.
(Sf/Lo)