Seputar Kaltim

    Kemenag Ungkap Krisis Pengawas Madrasah, Minta Kesetaraan Kesejahteraan ke Pemda

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    26 November 2025 pukul 19:48 WITA

    Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Kaltim, Sabransyah. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Timur meminta dukungan terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) Kaltim untuk peningkatan kualitas pengawasan madrasah.

    Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, Sabransyah, saat melakukan audiensi dengan Komisi IV DPRD Kaltim pada Rabu (26/11/2025).

    Ia menyoroti tiga isu mendesak, yakni kekurangan sumber daya manusia (SDM) pengawas, disparitas kesejahteraan, dan minimnya dukungan sarana prasarana.

    Adapun kondisi pengawas yang ada di Kaltim ini terbebani kerja ekstra. Dari total 567 madrasah (negeri dan swasta) di Kaltim, hanya tersedia 25 pengawas madrasah.

    "Saat ini, satu pengawas kami harus mengawasi bisa sampai 15 hingga 20 madrasah. Padahal, idealnya, hanya 5 sampai 10 madrasah per orang," ungkap Sabransyah.

    Kondisi ini disebabkan oleh adanya moratorium pengangkatan pengawas. Menurutnya, tanpa pendampingan yang memadai, peningkatan kualitas pembelajaran di madrasah sulit terjamin. 

    Hal ini sangat penting mengingat 93,3 persen madrasah di Kaltim dikelola oleh masyarakat dengan pendanaan yang terbatas.

    Sabransyah juga menyoroti adanya disparitas yang mencolok antara kesejahteraan pengawas di bawah Kementerian Agama (Kemenag) dengan pengawas di sekolah umum yang berada di bawah Pemda.

    "Harapan kami agar kiranya kesejahteraan pengawas di lingkup Kemenag memiliki kesetaraan dengan pengawas sekolah umum," harapnya.

    Selain itu, Kemenag meminta dukungan Pemprov untuk penyediaan sarana dan prasarana, seperti kendaraan dinas dan alat komunikasi (laptop), untuk menunjang tugas 25 pengawas yang memiliki cakupan wilayah kerja sangat luas. 

    Kemenag mengakui keterbatasan anggaran dari pusat membuat mereka belum bisa berbuat banyak.

    Audiensi dengan Komisi IV DPRD Kaltim direspons sangat positif. DPRD berjanji akan memberikan dukungan dan menindaklanjuti permohonan tersebut melalui rapat-rapat koordinasi dengan pihak terkait di Pemprov.

    Kemenag kini akan berkoordinasi dengan Pemprov Kaltim terkait skema penyaluran bantuan insentif. Mekanismenya dapat berupa dana hibah ke Kemenag atau penyaluran langsung ke rekening pengawas, yang akan disesuaikan dengan regulasi.

    "Tanggung jawab untuk mencerdaskan anak bangsa adalah tanggung jawab kita bersama. Kami berharap kehadiran Pemerintah Provinsi dalam kemajuan pendidikan madrasah dapat hadir setara dengan yang telah diberikan kepada sekolah umum," tutupnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Kemenag Ungkap Krisis Pengawas Madrasah, Minta Kesetaraan Kesejahteraan ke Pemda

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    26 November 2025 pukul 19:48 WITA

    Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Kaltim, Sabransyah. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Timur meminta dukungan terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) Kaltim untuk peningkatan kualitas pengawasan madrasah.

    Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, Sabransyah, saat melakukan audiensi dengan Komisi IV DPRD Kaltim pada Rabu (26/11/2025).

    Ia menyoroti tiga isu mendesak, yakni kekurangan sumber daya manusia (SDM) pengawas, disparitas kesejahteraan, dan minimnya dukungan sarana prasarana.

    Adapun kondisi pengawas yang ada di Kaltim ini terbebani kerja ekstra. Dari total 567 madrasah (negeri dan swasta) di Kaltim, hanya tersedia 25 pengawas madrasah.

    "Saat ini, satu pengawas kami harus mengawasi bisa sampai 15 hingga 20 madrasah. Padahal, idealnya, hanya 5 sampai 10 madrasah per orang," ungkap Sabransyah.

    Kondisi ini disebabkan oleh adanya moratorium pengangkatan pengawas. Menurutnya, tanpa pendampingan yang memadai, peningkatan kualitas pembelajaran di madrasah sulit terjamin. 

    Hal ini sangat penting mengingat 93,3 persen madrasah di Kaltim dikelola oleh masyarakat dengan pendanaan yang terbatas.

    Sabransyah juga menyoroti adanya disparitas yang mencolok antara kesejahteraan pengawas di bawah Kementerian Agama (Kemenag) dengan pengawas di sekolah umum yang berada di bawah Pemda.

    "Harapan kami agar kiranya kesejahteraan pengawas di lingkup Kemenag memiliki kesetaraan dengan pengawas sekolah umum," harapnya.

    Selain itu, Kemenag meminta dukungan Pemprov untuk penyediaan sarana dan prasarana, seperti kendaraan dinas dan alat komunikasi (laptop), untuk menunjang tugas 25 pengawas yang memiliki cakupan wilayah kerja sangat luas. 

    Kemenag mengakui keterbatasan anggaran dari pusat membuat mereka belum bisa berbuat banyak.

    Audiensi dengan Komisi IV DPRD Kaltim direspons sangat positif. DPRD berjanji akan memberikan dukungan dan menindaklanjuti permohonan tersebut melalui rapat-rapat koordinasi dengan pihak terkait di Pemprov.

    Kemenag kini akan berkoordinasi dengan Pemprov Kaltim terkait skema penyaluran bantuan insentif. Mekanismenya dapat berupa dana hibah ke Kemenag atau penyaluran langsung ke rekening pengawas, yang akan disesuaikan dengan regulasi.

    "Tanggung jawab untuk mencerdaskan anak bangsa adalah tanggung jawab kita bersama. Kami berharap kehadiran Pemerintah Provinsi dalam kemajuan pendidikan madrasah dapat hadir setara dengan yang telah diberikan kepada sekolah umum," tutupnya.

    (Sf/Rs)