Seputar Kaltim

    Kemenag Samarinda Imbau Masyarakat Tak Cemas Soal Pembatasan Usia Jemaah Haji 

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    08 Januari 2025 pukul 18:00 WITA

    Jemaah haji asal Samarinda tahun 2024 lalu. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Samarinda, Aji Mulyadi, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu surat resmi dari Kementerian Agama RI terkait wacana pembatasan usia jemaah haji oleh Pemerintah Arab Saudi. Kebijakan tersebut, yang membatasi usia maksimal jemaah hingga 90 tahun dan memperketat kuota jemaah lanjut usia (lansia) berusia 70-80 tahun, menjadi perhatian serius.

    “Kami masih menunggu regulasi resminya nanti. Untuk saat ini, belum ada kejelasan soal pemberlakuan aturan itu,” ujar Aji Mulyadi pada Selasa (7/1/2024).

    Ia menambahkan, dengan antrean jemaah haji di Samarinda yang mencapai hingga 37 tahun, kebijakan ini dikhawatirkan dapat menghambat calon jemaah, terutama lansia yang mendominasi daftar tunggu. Saat ini, kuota haji untuk Samarinda hanya sekitar 550 orang per tahun.

    Wacana pembatasan usia ini mulanya diinisiasi oleh Pemerintah Arab Saudi dengan tujuan meningkatkan keselamatan dan kenyamanan jemaah selama melaksanakan ibadah haji, serta menyesuaikan dengan regulasi yang ada. Namun, kebijakan tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama karena mayoritas jemaah haji asal Indonesia, termasuk Samarinda, berusia di atas 80 tahun.

    “Masyarakat tidak perlu cemas terkait kabar ini. Kami berharap dan berdoa agar tidak ada pengurangan kuota atau aturan yang menyulitkan calon jemaah,” tambahnya.

    Ia mengatakan, Kemenag Samarinda juga memastikan bahwa segala keputusan akan mengacu pada petunjuk teknis (juknis) yang akan dikeluarkan oleh Kementerian Agama RI. Sementara itu, masyarakat Samarinda diimbau untuk tetap tenang dan menunggu pengumuman resmi terkait pelaksanaan ibadah haji tahun 2025.

    Dengan potensi dampak besar dari kebijakan ini, Kemenag Samarinda berkomitmen untuk memberikan informasi dan pendampingan kepada calon jemaah haji agar proses keberangkatan dapat tetap berjalan dengan baik dan lancar.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Kemenag Samarinda Imbau Masyarakat Tak Cemas Soal Pembatasan Usia Jemaah Haji 

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    08 Januari 2025 pukul 18:00 WITA

    Jemaah haji asal Samarinda tahun 2024 lalu. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Samarinda, Aji Mulyadi, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu surat resmi dari Kementerian Agama RI terkait wacana pembatasan usia jemaah haji oleh Pemerintah Arab Saudi. Kebijakan tersebut, yang membatasi usia maksimal jemaah hingga 90 tahun dan memperketat kuota jemaah lanjut usia (lansia) berusia 70-80 tahun, menjadi perhatian serius.

    “Kami masih menunggu regulasi resminya nanti. Untuk saat ini, belum ada kejelasan soal pemberlakuan aturan itu,” ujar Aji Mulyadi pada Selasa (7/1/2024).

    Ia menambahkan, dengan antrean jemaah haji di Samarinda yang mencapai hingga 37 tahun, kebijakan ini dikhawatirkan dapat menghambat calon jemaah, terutama lansia yang mendominasi daftar tunggu. Saat ini, kuota haji untuk Samarinda hanya sekitar 550 orang per tahun.

    Wacana pembatasan usia ini mulanya diinisiasi oleh Pemerintah Arab Saudi dengan tujuan meningkatkan keselamatan dan kenyamanan jemaah selama melaksanakan ibadah haji, serta menyesuaikan dengan regulasi yang ada. Namun, kebijakan tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama karena mayoritas jemaah haji asal Indonesia, termasuk Samarinda, berusia di atas 80 tahun.

    “Masyarakat tidak perlu cemas terkait kabar ini. Kami berharap dan berdoa agar tidak ada pengurangan kuota atau aturan yang menyulitkan calon jemaah,” tambahnya.

    Ia mengatakan, Kemenag Samarinda juga memastikan bahwa segala keputusan akan mengacu pada petunjuk teknis (juknis) yang akan dikeluarkan oleh Kementerian Agama RI. Sementara itu, masyarakat Samarinda diimbau untuk tetap tenang dan menunggu pengumuman resmi terkait pelaksanaan ibadah haji tahun 2025.

    Dengan potensi dampak besar dari kebijakan ini, Kemenag Samarinda berkomitmen untuk memberikan informasi dan pendampingan kepada calon jemaah haji agar proses keberangkatan dapat tetap berjalan dengan baik dan lancar.

    (Sf/Rs)