Cari disini...
Seputar Kaltim
Pemantauan Rukyatul Hilal Kemenag Kabupaten Paser di Helipad RSUD Panglima Sebaya (Foto: Padliannor/seputarfakta.com)
Tana Paser - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Paser melaksanakan pemantauan hilal guna menentukan 1 ramadan 1447 Hijriah.
Pemantauan hilal yang sebelumnya direncanakan akan dilaksanakan di wilayah Stadion Sadurengas itu dipindah ke Helipad Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima Sebaya, mengingat kondisi di Stadion Sadurengas tidak memungkinkan untuk melakukan pemantauan hilal saat ini.
Kepala Kemenag Paser, Maslekhan menyebut letak geografis Paser masih belum memungkinkan untuk terlihatnya hilal dikarenakan banyak objek yang menutup untuk melakukan pemantauan tersebut.
"Pada umumnya di musim kemarau terhalang oleh beberapa objek seperti pegunungan dan pepohonan. Sementara pada musim hujan akan tertutup awan," kata Maslekhan, Selasa (17/2/2026).
Meski demikian, pihaknya tetap melaksanakan pemantauan hilal penentuan awal ramadan 1447 hijriah sesuai dengan instruksi dari Kemenag Republik Indonesia (RI).
Penentuan awal ramadan dapat dilakukan menggunakan dua metode, yaitu hisab dan rukyah. Selain itu, pemantauan hilal yang dilaksanakan tersebut juga menghadirkan saksi, apabila saksi itu menyatakan telah melihat hilal, ia akan disumpah oleh hakim yang berwenang.
"Seandainya ada salah satu saksi yang melihat hilal, maka ia nantinya akan disumpah oleh hakim yang berwenang dan hasil sumpahnya akan dilaporkan ke pusat," tutupnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Pemantauan Rukyatul Hilal Kemenag Kabupaten Paser di Helipad RSUD Panglima Sebaya (Foto: Padliannor/seputarfakta.com)
Tana Paser - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Paser melaksanakan pemantauan hilal guna menentukan 1 ramadan 1447 Hijriah.
Pemantauan hilal yang sebelumnya direncanakan akan dilaksanakan di wilayah Stadion Sadurengas itu dipindah ke Helipad Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima Sebaya, mengingat kondisi di Stadion Sadurengas tidak memungkinkan untuk melakukan pemantauan hilal saat ini.
Kepala Kemenag Paser, Maslekhan menyebut letak geografis Paser masih belum memungkinkan untuk terlihatnya hilal dikarenakan banyak objek yang menutup untuk melakukan pemantauan tersebut.
"Pada umumnya di musim kemarau terhalang oleh beberapa objek seperti pegunungan dan pepohonan. Sementara pada musim hujan akan tertutup awan," kata Maslekhan, Selasa (17/2/2026).
Meski demikian, pihaknya tetap melaksanakan pemantauan hilal penentuan awal ramadan 1447 hijriah sesuai dengan instruksi dari Kemenag Republik Indonesia (RI).
Penentuan awal ramadan dapat dilakukan menggunakan dua metode, yaitu hisab dan rukyah. Selain itu, pemantauan hilal yang dilaksanakan tersebut juga menghadirkan saksi, apabila saksi itu menyatakan telah melihat hilal, ia akan disumpah oleh hakim yang berwenang.
"Seandainya ada salah satu saksi yang melihat hilal, maka ia nantinya akan disumpah oleh hakim yang berwenang dan hasil sumpahnya akan dilaporkan ke pusat," tutupnya.
(Sf/Lo)