Seputar Kaltim

    Kemenag Paser Komitmen Dukung Pendidikan Antikorupsi 

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Lodya A
    25 September 2025 pukul 13:30 WITA

    Monitoring dan Evaluasi Tindak Lanjut Rencana Aksi Hasil SPI Pendidikan 2024 wilayah Kaltim (Foto: Humas  Kemenag Paser)

    Tana Paser - Kementerian Agama (Kemenag) Paser menegaskan komitmennya mendukung Pendidikan Antikorupsi.

    Ini disampaikan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha (TU) Kantor Kemenag, Rusmadi saat menghadiri Monitoring dan Evaluasi Tindak Lanjut Rencana Aksi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 wilayah Kalimantan Timur (Kaltim). 

    Ia hadir guna memenuhi agenda dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaksanakan di Kantor Inspektorat Provinsi Kaltim dengan metode Focus Group Discussion (FGD). 

    Rusmadi menyebut kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang peran KPK dalam penyelenggaraan pendidikan antikorupsi. 

    "Sesuai dengan aturan yang ada, KPK memiliki peran dalam penyelenggaraan pendidikan anti korupsi," katanya, Kamis (25/9/2025). 

    Kegiatan yang diikuti oleh Kemenag se-Kaltim dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Kaltim itu juga diisi dengan sosialisasi SPI 2024-2025 guna memperkuat komitmen bersama terkait dengan integritas layanan pendidikan. 

    Ia memberikan apresiasi atas dilaksanakannya kegiatan itu yang dinilai dapat menegaskan komitmen Kemenag Paser dalam mendukung pendidikan antikorupsi. 

    "Sektor pendidikan merupakan garda terdepan pembentukan generasi berintegritas," tambahnya. Selain itu sebagai langkah pencegahan Kemenag Paser juga telah membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG). 

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Kemenag Paser Komitmen Dukung Pendidikan Antikorupsi 

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Lodya A
    25 September 2025 pukul 13:30 WITA

    Monitoring dan Evaluasi Tindak Lanjut Rencana Aksi Hasil SPI Pendidikan 2024 wilayah Kaltim (Foto: Humas  Kemenag Paser)

    Tana Paser - Kementerian Agama (Kemenag) Paser menegaskan komitmennya mendukung Pendidikan Antikorupsi.

    Ini disampaikan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha (TU) Kantor Kemenag, Rusmadi saat menghadiri Monitoring dan Evaluasi Tindak Lanjut Rencana Aksi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 wilayah Kalimantan Timur (Kaltim). 

    Ia hadir guna memenuhi agenda dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaksanakan di Kantor Inspektorat Provinsi Kaltim dengan metode Focus Group Discussion (FGD). 

    Rusmadi menyebut kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang peran KPK dalam penyelenggaraan pendidikan antikorupsi. 

    "Sesuai dengan aturan yang ada, KPK memiliki peran dalam penyelenggaraan pendidikan anti korupsi," katanya, Kamis (25/9/2025). 

    Kegiatan yang diikuti oleh Kemenag se-Kaltim dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Kaltim itu juga diisi dengan sosialisasi SPI 2024-2025 guna memperkuat komitmen bersama terkait dengan integritas layanan pendidikan. 

    Ia memberikan apresiasi atas dilaksanakannya kegiatan itu yang dinilai dapat menegaskan komitmen Kemenag Paser dalam mendukung pendidikan antikorupsi. 

    "Sektor pendidikan merupakan garda terdepan pembentukan generasi berintegritas," tambahnya. Selain itu sebagai langkah pencegahan Kemenag Paser juga telah membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG). 

    (Sf/Lo)