Kemenag Kukar Kekurangan Penghulu, Tingginya Angka Pernikahan Bikin KUA Kewalahan

    Seputarfakta.com - Muhammad Anshori -

    Seputar Kaltim

    17 Juni 2025 05:04 WIB

    Balai nikah Kecamatan Tenggarong. (Foto: Facebook KUA Tenggarong)

    Tenggarong - Meningkatnya angka pernikahan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyebabkan sejumlah Kantor Urusan Agama (KUA) kewalahan karena kekurangan penghulu.

    Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kukar, Nasrun menjelaskan Kukar memiliki 18 KUA dengan masing-masing satu penghulu. Sehingga kekurangan ini menjadi tantangan dalam melayani masyarakat yang hendak menikah. 

    Ia mengatakan tingkat tertinggi pernikahan berada di Kecamatan Tenggarong dan daerah pesisir. "Tingginya permintaan nikah ini membuat kita kewalahan, apalagi kalau melayani di hari yang sama," kata Nasrun, Selasa (17/6/2025).

    Dirinya mengungkapkan dalam satu bulan khususnya di Tenggarong, KUA bisa melayani sekitar 100 pasangan calon pengantin. 

    Untuk mengatasi kekurangan itu, kata dia, pihaknya kini tengah mengusulkan penghulu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). 

    Pengusulan penghulu itu sesuai dengan kebutuhan di wilayah masing-masing. Usulan ini adalah formasi Penghulu Ahli Pertama, formasi Penghulu Madya dan Utama.

    Nasrun mengungkap kekurangan ini disebabkan oleh petugas penghulu yang telah berada di akhir masa jabatan. Sehingga pengisian kekosongan menjadi prioritas, khususnya di Tenggarong. 

    "Kekurangan penghulu sekitar 12 orang untuk Kukar. Kita saat ini memiliki 17 penghulu PNS, satu penghulu PPPK dan tambahan lima orang CPNS. Tapi yang CPNS ini harus melewati beberapa tahapan terlebih dahulu untuk jadi penghulu," ujarnya.

    Meskipun terjadi kekurangan penghulu, pelayanan kepada masyarakat khususnya calon pengantin dipastikan akan berjalan dan dilayani. 

    (Sf/Lo)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Kemenag Kukar Kekurangan Penghulu, Tingginya Angka Pernikahan Bikin KUA Kewalahan

    Seputarfakta.com - Muhammad Anshori -

    Seputar Kaltim

    17 Juni 2025 05:04 WIB

    Balai nikah Kecamatan Tenggarong. (Foto: Facebook KUA Tenggarong)

    Tenggarong - Meningkatnya angka pernikahan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyebabkan sejumlah Kantor Urusan Agama (KUA) kewalahan karena kekurangan penghulu.

    Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kukar, Nasrun menjelaskan Kukar memiliki 18 KUA dengan masing-masing satu penghulu. Sehingga kekurangan ini menjadi tantangan dalam melayani masyarakat yang hendak menikah. 

    Ia mengatakan tingkat tertinggi pernikahan berada di Kecamatan Tenggarong dan daerah pesisir. "Tingginya permintaan nikah ini membuat kita kewalahan, apalagi kalau melayani di hari yang sama," kata Nasrun, Selasa (17/6/2025).

    Dirinya mengungkapkan dalam satu bulan khususnya di Tenggarong, KUA bisa melayani sekitar 100 pasangan calon pengantin. 

    Untuk mengatasi kekurangan itu, kata dia, pihaknya kini tengah mengusulkan penghulu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). 

    Pengusulan penghulu itu sesuai dengan kebutuhan di wilayah masing-masing. Usulan ini adalah formasi Penghulu Ahli Pertama, formasi Penghulu Madya dan Utama.

    Nasrun mengungkap kekurangan ini disebabkan oleh petugas penghulu yang telah berada di akhir masa jabatan. Sehingga pengisian kekosongan menjadi prioritas, khususnya di Tenggarong. 

    "Kekurangan penghulu sekitar 12 orang untuk Kukar. Kita saat ini memiliki 17 penghulu PNS, satu penghulu PPPK dan tambahan lima orang CPNS. Tapi yang CPNS ini harus melewati beberapa tahapan terlebih dahulu untuk jadi penghulu," ujarnya.

    Meskipun terjadi kekurangan penghulu, pelayanan kepada masyarakat khususnya calon pengantin dipastikan akan berjalan dan dilayani. 

    (Sf/Lo)