Seputar Kaltim

    Kemenag Kaltim Wanti-Wanti Visa Haji Palsu, Agen Travel Harus Izin Dulu

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    13 Juni 2024 pukul 15:22 WITA

    Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kaltim, Abdul Kholiq. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Beberapa kejadian penangkapan jamaah haji asal Indonesia di tanah Mekkah lalu dideportasi dari Arab Saudi. Hal ini terjadi karena para jamaah haji menggunakan visa haji palsu. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Kalimantan Timur, Abdul Kholiq mengatakan pihaknya sudah wanti-wanti mulai sejak pendaftaran haji, hingga kedepannya ia akan terus melakukan giat sosialisasi kepada masyarakat dan agen travel.

    Abdul Kholiq mengatakan belum ada sekalipun jamaah haji dari Kaltim yang tersandung masalah visa palsu. Tahun ini, para jamaah Kaltim sebanyak 2.722 orang mendaftar visa haji reguler, yang mana sesuai dengan ketentuan berlaku. Selebihnya para jamaah dari Kaltim menggunakan visa haji khusus dan Mujamalah.

    "Kita berdoa dari Kaltim tidak terjadinya hal demikian, karena dari kami juga gemar melakukan sosialisasi kepada jamaah dan agen travel," ungkap Abdul Kholiq di Samarinda.

    Setiap dalam kesempatan pertemuan terbuka, Abdul Kholiq selalu menekankan kepada para audiens untuk jangan menggunakan travel sembarangan, apalagi yang tidak memiliki izin di Kemenag Kaltim.

    Kebanyakan, kata dia, travel yang tanpa izin itu berasal dari luar Kaltim, mereka memang mengantongi izin lembaga dari pusat. Akan tetapi ia membuka di Kaltim tanpa sepengetahuan Kanwil Kemenag Kaltim. Sehingga ketika ada suatu masalah dari konsumennya, untuk pertanggungjawaban sangat sulit.

    "Bagaimana kita tahu, sedangkan para agen travel itu tidak pernah datang kemari, ini kendala kami ketika ada protes dari masyarakat saat ada masalah, jadi paling tidak mereka (agen travel) yang datang dari luar daerah harus izin dulu," tuturnya.

    Ia juga sangat menyayangkan masyarakat termakan marketing yang menggiurkan dari agen travel. Sehingga banyak sekali di kalangan masyarakat tidak pernah was-was, dan langsung melakukan transaksi, tanpa melihat syarat dan ketentuan.

    Abdul Kholiq juga menyampaikan pesan dari Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas akan memberikan sanksi kepada para agen travel yang tidak amanah.

    "Pak menteri juga menyatakan haji yang tidak menggunakan visa itu, hajinya cacat, karena akan bermasalah dan diperiksa oleh kerajaan arab," tutupnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Kemenag Kaltim Wanti-Wanti Visa Haji Palsu, Agen Travel Harus Izin Dulu

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    13 Juni 2024 pukul 15:22 WITA

    Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kaltim, Abdul Kholiq. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Beberapa kejadian penangkapan jamaah haji asal Indonesia di tanah Mekkah lalu dideportasi dari Arab Saudi. Hal ini terjadi karena para jamaah haji menggunakan visa haji palsu. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Kalimantan Timur, Abdul Kholiq mengatakan pihaknya sudah wanti-wanti mulai sejak pendaftaran haji, hingga kedepannya ia akan terus melakukan giat sosialisasi kepada masyarakat dan agen travel.

    Abdul Kholiq mengatakan belum ada sekalipun jamaah haji dari Kaltim yang tersandung masalah visa palsu. Tahun ini, para jamaah Kaltim sebanyak 2.722 orang mendaftar visa haji reguler, yang mana sesuai dengan ketentuan berlaku. Selebihnya para jamaah dari Kaltim menggunakan visa haji khusus dan Mujamalah.

    "Kita berdoa dari Kaltim tidak terjadinya hal demikian, karena dari kami juga gemar melakukan sosialisasi kepada jamaah dan agen travel," ungkap Abdul Kholiq di Samarinda.

    Setiap dalam kesempatan pertemuan terbuka, Abdul Kholiq selalu menekankan kepada para audiens untuk jangan menggunakan travel sembarangan, apalagi yang tidak memiliki izin di Kemenag Kaltim.

    Kebanyakan, kata dia, travel yang tanpa izin itu berasal dari luar Kaltim, mereka memang mengantongi izin lembaga dari pusat. Akan tetapi ia membuka di Kaltim tanpa sepengetahuan Kanwil Kemenag Kaltim. Sehingga ketika ada suatu masalah dari konsumennya, untuk pertanggungjawaban sangat sulit.

    "Bagaimana kita tahu, sedangkan para agen travel itu tidak pernah datang kemari, ini kendala kami ketika ada protes dari masyarakat saat ada masalah, jadi paling tidak mereka (agen travel) yang datang dari luar daerah harus izin dulu," tuturnya.

    Ia juga sangat menyayangkan masyarakat termakan marketing yang menggiurkan dari agen travel. Sehingga banyak sekali di kalangan masyarakat tidak pernah was-was, dan langsung melakukan transaksi, tanpa melihat syarat dan ketentuan.

    Abdul Kholiq juga menyampaikan pesan dari Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas akan memberikan sanksi kepada para agen travel yang tidak amanah.

    "Pak menteri juga menyatakan haji yang tidak menggunakan visa itu, hajinya cacat, karena akan bermasalah dan diperiksa oleh kerajaan arab," tutupnya.

    (Sf/Rs)