Seputar Kaltim

    Kemenag Berau Catat Peningkatan Pernikahan 5,2 Persen di 2025, Ini Penyebabnya

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Lodya A
    16 Januari 2026 pukul 11:55 WITA

    Ilustrasi pernikahan. (Foto: freepik)

    Tanjung Redeb - Kabupaten Berau mencatatkan peningkatan signifikan dalam jumlah pernikahan pada 2025. 


    Kementerian Agama (Kemenag) Berau mencatat sebanyak 1.766 pernikahan sepanjang 2025, naik sekitar 5,2 persen dibanding tahun sebelumnya yang hanya mencatat 1.678 pernikahan pada 2024.


    Kepala Kemenag Berau, Kabul Budiono mengungkap salah satu faktor utama yang mendorong kenaikan angka pernikahan adalah pelaksanaan program nikah massal yang digelar sebagai bagian dari program nasional. Program tersebut telah memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menikah secara resmi dan sah tercatat dalam administrasi negara.


    "Program nikah massal cukup berpengaruh terhadap peningkatan angka pernikahan di Berau. Kami juga menemukan banyak pasangan yang sebelumnya menikah siri, kini mulai mengurus pencatatan pernikahannya," ujar Kabul Budiono. 


    Ia juga menjelaskan banyak pasangan yang menikah tanpa memenuhi syarat administrasi lengkap, sehingga harus mengikuti proses isbat nikah dan menikah ulang secara resmi.


    “Kenaikan angka pernikahan ini juga terlihat dalam data wilayah," tambahnya. 


    Kecamatan Tanjung Redeb menjadi wilayah dengan jumlah pernikahan terbanyak, yakni 364 peristiwa pernikahan pada 2025. Sementara kecamatan lainnya, seperti Sambaliung 272 pernikahan, Segah 175, Teluk Bayur 170, Gunung Tabur 157 dan Kelay 116 pernikahan juga menunjukkan angka yang signifikan.


    "Wilayah pesisir pun mencatatkan angka pernikahan yang cukup tinggi. Kecamatan Talisayan tercatat dengan 116 pernikahan, Pulau Derawan 97, Biduk-Biduk 79, hingga Maratua dengan 14 pernikahan," lanjutnya.


    Ia berharap tren peningkatan pernikahan tersebut dapat berlanjut di 2026 dan menjadi momentum untuk perbaikan layanan pencatatan nikah. 


    "Kami akan terus melakukan sosialisasi dan membuka ruang konsultasi kepada masyarakat untuk memahami pentingnya pencatatan pernikahan yang sah. Ini akan memudahkan mereka dalam urusan administrasi di masa depan," ujarnya.


    Kabul pun mengimbau agar masyarakat tidak menjadikan pernikahan siri sebagai pilihan utama, karena pernikahan yang tercatat secara resmi akan memberi banyak kemudahan, terutama dalam hal administrasi dan legalitas.


    "Saya berharap dengan adanya program sosialisasi dan peningkatan layanan, angka pernikahan yang sah dan tercatat akan terus meningkat," tandasnya.


    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Kemenag Berau Catat Peningkatan Pernikahan 5,2 Persen di 2025, Ini Penyebabnya

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Lodya A
    16 Januari 2026 pukul 11:55 WITA

    Ilustrasi pernikahan. (Foto: freepik)

    Tanjung Redeb - Kabupaten Berau mencatatkan peningkatan signifikan dalam jumlah pernikahan pada 2025. 


    Kementerian Agama (Kemenag) Berau mencatat sebanyak 1.766 pernikahan sepanjang 2025, naik sekitar 5,2 persen dibanding tahun sebelumnya yang hanya mencatat 1.678 pernikahan pada 2024.


    Kepala Kemenag Berau, Kabul Budiono mengungkap salah satu faktor utama yang mendorong kenaikan angka pernikahan adalah pelaksanaan program nikah massal yang digelar sebagai bagian dari program nasional. Program tersebut telah memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menikah secara resmi dan sah tercatat dalam administrasi negara.


    "Program nikah massal cukup berpengaruh terhadap peningkatan angka pernikahan di Berau. Kami juga menemukan banyak pasangan yang sebelumnya menikah siri, kini mulai mengurus pencatatan pernikahannya," ujar Kabul Budiono. 


    Ia juga menjelaskan banyak pasangan yang menikah tanpa memenuhi syarat administrasi lengkap, sehingga harus mengikuti proses isbat nikah dan menikah ulang secara resmi.


    “Kenaikan angka pernikahan ini juga terlihat dalam data wilayah," tambahnya. 


    Kecamatan Tanjung Redeb menjadi wilayah dengan jumlah pernikahan terbanyak, yakni 364 peristiwa pernikahan pada 2025. Sementara kecamatan lainnya, seperti Sambaliung 272 pernikahan, Segah 175, Teluk Bayur 170, Gunung Tabur 157 dan Kelay 116 pernikahan juga menunjukkan angka yang signifikan.


    "Wilayah pesisir pun mencatatkan angka pernikahan yang cukup tinggi. Kecamatan Talisayan tercatat dengan 116 pernikahan, Pulau Derawan 97, Biduk-Biduk 79, hingga Maratua dengan 14 pernikahan," lanjutnya.


    Ia berharap tren peningkatan pernikahan tersebut dapat berlanjut di 2026 dan menjadi momentum untuk perbaikan layanan pencatatan nikah. 


    "Kami akan terus melakukan sosialisasi dan membuka ruang konsultasi kepada masyarakat untuk memahami pentingnya pencatatan pernikahan yang sah. Ini akan memudahkan mereka dalam urusan administrasi di masa depan," ujarnya.


    Kabul pun mengimbau agar masyarakat tidak menjadikan pernikahan siri sebagai pilihan utama, karena pernikahan yang tercatat secara resmi akan memberi banyak kemudahan, terutama dalam hal administrasi dan legalitas.


    "Saya berharap dengan adanya program sosialisasi dan peningkatan layanan, angka pernikahan yang sah dan tercatat akan terus meningkat," tandasnya.


    (Sf/Lo)