Cari disini...
Seputar Kaltim
Dishub Samarinda mengangkut jukir liar di Mie Gacoan Samarinda yang ada di Jalan Wahid Hasyim, Sempaja Selatan, Samarinda Utara, Jumat (16/8/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kembali lakukan patroli juru parkir (jukir) liar. Empat orang jukir liar di Mie Gacoan diangkut saat patroli yang dilakukan bersama dengan Polresta Samarinda, Jumat (16/8/2024) siang.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Samarinda, Didi Zulyani menyampaikan bahwa patroli ini dilakukan berdasarkan dari laporan masyarakat yang mengatakan adanya jukir liar di restoran itu.
"Kemarin ada laporan dari masyrakat dan pihak restoran kalau ada jukir liar di sini, karena memang saat ini di restoran ini tidak diperbolehkan ada pemungutan parkir," jelas Didi usai penertiban.
Ia menyampaikan, jukir yang diangkut ini akan dibina bersama dengan pihak kepolisian. Didi juga mengakui bahwa peristiwa ini sempat terpantau beberapa waktu lalu oleh pihaknya dan sudah diberi imbauan.
Ternyata imbauan itu tidak diindahkan hingga pihaknya mendapat laporan dan berakhir dilakukan penindakan.
"Harapannya masyarakat bisa bekerjasama dengan kami agar jukir liar di Samarinda ini bisa teratasi," ungkapnya.
Pantauan lapangan oleh Seputar Fakta, kondisi di restoran itu sudah terdapat spanduk yang memberitahukan bahwa parkir gratis. Namun dengan adanya jukir liar itu, para pengunjung tetap diminta tarikan parkir sebesar Rp2 ribu untuk kendaraan roda dua, dan Rp3 ribu untuk roda empat.
Tim Legal Mie Gacoan, Rio juga mengatakan pihaknya telah mengimbau para jukir liar itu bahwa tidak boleh ada pungutan parkir. Hanya saja para jukir itu tetap bersikeras hingga pihaknya melaporkan kejadian ini pada pihak terkait.
"Selama proses mengurus izin parkir kita diimbau Dishub untuk tidak memungut uang parkir, dan kami sudah pasang tulisan parkir gratis di sini," kata Rio.
Lebih lanjut, pihaknya telah mengurus izin pengelolaan parkir sesuai dengan arahan dari Dishub seperti pemenuhan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).
Melihat antusiasme masyarakat terhadap makanan yang ada di restoran itu, Rio mengatakan telah melayangkan surat resmi kepada Universitas Widya Gama Mahakam untuk menggunakan lahannya sebagai tambahan kantong parkir bagi konsumen.
Namun hingga kini belum ada balasan resmi yang diterima atas permohonannya itu.
Dengan kondisi lahan parkir yang masih terbatas dengan pelanggan yang membludak ini, Rio berharap para konsumennya juga dapat mematuhi aturan yang ada, seperti tidak parkir di badan jalan.
Pihaknya juga telah menyiapkan tim yang ditugaskan untuk merapikan kendaraan. Meskipun begitu, ia berharap agar konsumen tetap dapat memarkirkan kendaraannya secara mandiri dengan rapi.
"Untuk pengadaan gate parkir itu masih menunggu arahan juga dari atasan dan pihak terkait, kita belum bisa bicara banyak soal itu," pungkasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Dishub Samarinda mengangkut jukir liar di Mie Gacoan Samarinda yang ada di Jalan Wahid Hasyim, Sempaja Selatan, Samarinda Utara, Jumat (16/8/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kembali lakukan patroli juru parkir (jukir) liar. Empat orang jukir liar di Mie Gacoan diangkut saat patroli yang dilakukan bersama dengan Polresta Samarinda, Jumat (16/8/2024) siang.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Samarinda, Didi Zulyani menyampaikan bahwa patroli ini dilakukan berdasarkan dari laporan masyarakat yang mengatakan adanya jukir liar di restoran itu.
"Kemarin ada laporan dari masyrakat dan pihak restoran kalau ada jukir liar di sini, karena memang saat ini di restoran ini tidak diperbolehkan ada pemungutan parkir," jelas Didi usai penertiban.
Ia menyampaikan, jukir yang diangkut ini akan dibina bersama dengan pihak kepolisian. Didi juga mengakui bahwa peristiwa ini sempat terpantau beberapa waktu lalu oleh pihaknya dan sudah diberi imbauan.
Ternyata imbauan itu tidak diindahkan hingga pihaknya mendapat laporan dan berakhir dilakukan penindakan.
"Harapannya masyarakat bisa bekerjasama dengan kami agar jukir liar di Samarinda ini bisa teratasi," ungkapnya.
Pantauan lapangan oleh Seputar Fakta, kondisi di restoran itu sudah terdapat spanduk yang memberitahukan bahwa parkir gratis. Namun dengan adanya jukir liar itu, para pengunjung tetap diminta tarikan parkir sebesar Rp2 ribu untuk kendaraan roda dua, dan Rp3 ribu untuk roda empat.
Tim Legal Mie Gacoan, Rio juga mengatakan pihaknya telah mengimbau para jukir liar itu bahwa tidak boleh ada pungutan parkir. Hanya saja para jukir itu tetap bersikeras hingga pihaknya melaporkan kejadian ini pada pihak terkait.
"Selama proses mengurus izin parkir kita diimbau Dishub untuk tidak memungut uang parkir, dan kami sudah pasang tulisan parkir gratis di sini," kata Rio.
Lebih lanjut, pihaknya telah mengurus izin pengelolaan parkir sesuai dengan arahan dari Dishub seperti pemenuhan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).
Melihat antusiasme masyarakat terhadap makanan yang ada di restoran itu, Rio mengatakan telah melayangkan surat resmi kepada Universitas Widya Gama Mahakam untuk menggunakan lahannya sebagai tambahan kantong parkir bagi konsumen.
Namun hingga kini belum ada balasan resmi yang diterima atas permohonannya itu.
Dengan kondisi lahan parkir yang masih terbatas dengan pelanggan yang membludak ini, Rio berharap para konsumennya juga dapat mematuhi aturan yang ada, seperti tidak parkir di badan jalan.
Pihaknya juga telah menyiapkan tim yang ditugaskan untuk merapikan kendaraan. Meskipun begitu, ia berharap agar konsumen tetap dapat memarkirkan kendaraannya secara mandiri dengan rapi.
"Untuk pengadaan gate parkir itu masih menunggu arahan juga dari atasan dan pihak terkait, kita belum bisa bicara banyak soal itu," pungkasnya.
(Sf/Rs)