Seputar Kaltim

    Kembali Berlakukan Retribusi, Wisata Pelataran Bontang Kuala Kini Berbayar Mulai Rp5 Ribu

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Lodya A
    19 Mei 2026 pukul 15:19 WITA

    Pelataran Bontang Kuala kini diberlakukan tarif masuk. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)

    Bontang - Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) resmi kembali memberlakukan retribusi di kawasan wisata Bontang Kuala mulai Senin (18/5/2026). 

    Dalam tahap awal, pungutan retribusi difokuskan bagi masyarakat dan pengunjung yang menuju Pelataran Bontang Kuala.

    Kebijakan tersebut disosialisasikan langsung kepada masyarakat melalui kegiatan yang digelar di Aula Kelurahan Bontang Kuala. Sosialisasi dipimpin Kepala Dispopar Bontang, Eko Mashudi, didampingi Kabid Pariwisata M Ihsan serta jajaran staf Dispopar.

    Dalam sosialisasi itu dijelaskan tarif retribusi yang diberlakukan Rp5 ribu untuk kendaraan roda dua. Sementara untuk bentor dikenakan tarif Rp10 ribu jika membawa penumpang lebih dari tiga orang dan Rp5 ribu untuk penumpang di bawah empat orang.

    Dispopar menyebut kebijakan tersebut merupakan hasil kajian ulang dan mediasi yang sebelumnya telah dilakukan bersama sejumlah pihak terkait.

    “Harapannya kebijakan retribusi ini bisa diterima dengan baik oleh khalayak, sehingga bisa menyumbang dan berkontribusi untuk kemajuan pembangunan daerah,” demikian kutipan yang disampaikan dalam materi sosialisasi Dispopar Bontang.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Kembali Berlakukan Retribusi, Wisata Pelataran Bontang Kuala Kini Berbayar Mulai Rp5 Ribu

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Lodya A
    19 Mei 2026 pukul 15:19 WITA

    Pelataran Bontang Kuala kini diberlakukan tarif masuk. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)

    Bontang - Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) resmi kembali memberlakukan retribusi di kawasan wisata Bontang Kuala mulai Senin (18/5/2026). 

    Dalam tahap awal, pungutan retribusi difokuskan bagi masyarakat dan pengunjung yang menuju Pelataran Bontang Kuala.

    Kebijakan tersebut disosialisasikan langsung kepada masyarakat melalui kegiatan yang digelar di Aula Kelurahan Bontang Kuala. Sosialisasi dipimpin Kepala Dispopar Bontang, Eko Mashudi, didampingi Kabid Pariwisata M Ihsan serta jajaran staf Dispopar.

    Dalam sosialisasi itu dijelaskan tarif retribusi yang diberlakukan Rp5 ribu untuk kendaraan roda dua. Sementara untuk bentor dikenakan tarif Rp10 ribu jika membawa penumpang lebih dari tiga orang dan Rp5 ribu untuk penumpang di bawah empat orang.

    Dispopar menyebut kebijakan tersebut merupakan hasil kajian ulang dan mediasi yang sebelumnya telah dilakukan bersama sejumlah pihak terkait.

    “Harapannya kebijakan retribusi ini bisa diterima dengan baik oleh khalayak, sehingga bisa menyumbang dan berkontribusi untuk kemajuan pembangunan daerah,” demikian kutipan yang disampaikan dalam materi sosialisasi Dispopar Bontang.

    (Sf/Lo)