Seputar Kaltim

    Kematian Massal Kerang Dara, Anggota DPR RI Dapil Kaltim Ini Pertanyakan Hasil Uji Laboratorium

    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Anggota Komisi XII DPR RI Dapil Kaltim, Syafruddin.

    Tenggarong - Ratusan pembudidaya kerang dara di enam desa Kecamatan Muara Badak hingga saat ini masih mempertanyakan terkait tindak lanjut pertanggungjawaban PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS), atas dugaan aktivitas perusahaan yang menimbulkan kematian massal kerang dara yang menjadi mata pencaharian mereka. Karena itu Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kaltim Syafruddin meminta agar hasil uji laboratorium segera dibuka dan diumumkan secara transparan kepada publik.

    “Dulu saya pernah mendengar, jika uji laboratorium soal kematian kerang dara ini selesai akhir Februari 2025 lalu. Tapi hingga kini tampaknya belum ada tanda- tanda, ini yang saya pertanyakan. Harusnya kalau uji laboratorium itu sudah selesai, ya PHSS dan mungkin juga dari Pemkab Kukar atau siapapun yang ditunjuk untuk melakukan uji sampel harus segera mengumumkan hasilnya ke publik, supaya semuanya jelas dan tidak menjadi pertanyaan,” tegas Syafruddin kepada wartawan, Rabu (19/3/2025).

    Menurutnya hasil uji laboratorium merupakan jalan terbaik yang harus dihormati bersama oleh masyarakat dan juga PHSS karena menggunakan pendekatan secara ilmiah.”Apapun hasilnya, semua harus bisa menerima. Misal jika perusahaan terbukti melakukan aktivitas yang menyebabkan kematian kerang dara maka wajib menyelesaikan tanggungjawabnya dengan segera. Begitu halnya masyarakat, apabila perusahaan tidak memenuhi unsur pelanggaran dari hasik uji laboratorium maka harus bisa menerima,” terangnya.

     

    Karena menurut dia apabila hasil uji laboratorium terlalu lama dibiarkan dan tidak ada kepastian maka yang dirugikan kembali lagi ke para pembudi daya kerang dara.”Untuk pemberian tali asih yang sudah digulirkan oleh PHSS saya berikan apresiasi,” ungkap Bang Udin- sapaan akrab dari Syafruddin yang juga sebagai Ketua PKB Kaltim ini. 

    Dikonfirmasi terpisah, Perwakilan Persatuan Nelayan Budidaya Kerang Dara Muhammad Yusuf menambahkan jika hasil laboratorium kabarnya sudah keluar, hanya saja dirinya tidak memahami kenapa hingga sekarang belum diumumkan.

    “Sampai saat ini hasil laboratorium belum diumumkan dan belum ada rencana agenda pertemuan dengan nelayan dan Pertamina untuk membahas hasil laboratorium tersebut,” kata Yusuf.

    Dirinya bersama pembudidaya kerang dara lainnya berharap agar hasil laboratorium atas kematian massal kerang dara bisa di umumkan dengan cepat dan bisa terjaga keasliannya serta terhindar dari hal-hal yang tidak baik.

    (*)

    Seputar Kaltim

    Kematian Massal Kerang Dara, Anggota DPR RI Dapil Kaltim Ini Pertanyakan Hasil Uji Laboratorium

    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Anggota Komisi XII DPR RI Dapil Kaltim, Syafruddin.

    Tenggarong - Ratusan pembudidaya kerang dara di enam desa Kecamatan Muara Badak hingga saat ini masih mempertanyakan terkait tindak lanjut pertanggungjawaban PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS), atas dugaan aktivitas perusahaan yang menimbulkan kematian massal kerang dara yang menjadi mata pencaharian mereka. Karena itu Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kaltim Syafruddin meminta agar hasil uji laboratorium segera dibuka dan diumumkan secara transparan kepada publik.

    “Dulu saya pernah mendengar, jika uji laboratorium soal kematian kerang dara ini selesai akhir Februari 2025 lalu. Tapi hingga kini tampaknya belum ada tanda- tanda, ini yang saya pertanyakan. Harusnya kalau uji laboratorium itu sudah selesai, ya PHSS dan mungkin juga dari Pemkab Kukar atau siapapun yang ditunjuk untuk melakukan uji sampel harus segera mengumumkan hasilnya ke publik, supaya semuanya jelas dan tidak menjadi pertanyaan,” tegas Syafruddin kepada wartawan, Rabu (19/3/2025).

    Menurutnya hasil uji laboratorium merupakan jalan terbaik yang harus dihormati bersama oleh masyarakat dan juga PHSS karena menggunakan pendekatan secara ilmiah.”Apapun hasilnya, semua harus bisa menerima. Misal jika perusahaan terbukti melakukan aktivitas yang menyebabkan kematian kerang dara maka wajib menyelesaikan tanggungjawabnya dengan segera. Begitu halnya masyarakat, apabila perusahaan tidak memenuhi unsur pelanggaran dari hasik uji laboratorium maka harus bisa menerima,” terangnya.

     

    Karena menurut dia apabila hasil uji laboratorium terlalu lama dibiarkan dan tidak ada kepastian maka yang dirugikan kembali lagi ke para pembudi daya kerang dara.”Untuk pemberian tali asih yang sudah digulirkan oleh PHSS saya berikan apresiasi,” ungkap Bang Udin- sapaan akrab dari Syafruddin yang juga sebagai Ketua PKB Kaltim ini. 

    Dikonfirmasi terpisah, Perwakilan Persatuan Nelayan Budidaya Kerang Dara Muhammad Yusuf menambahkan jika hasil laboratorium kabarnya sudah keluar, hanya saja dirinya tidak memahami kenapa hingga sekarang belum diumumkan.

    “Sampai saat ini hasil laboratorium belum diumumkan dan belum ada rencana agenda pertemuan dengan nelayan dan Pertamina untuk membahas hasil laboratorium tersebut,” kata Yusuf.

    Dirinya bersama pembudidaya kerang dara lainnya berharap agar hasil laboratorium atas kematian massal kerang dara bisa di umumkan dengan cepat dan bisa terjaga keasliannya serta terhindar dari hal-hal yang tidak baik.

    (*)