Seputar Kaltim

    Kemarau Berkepanjangan Picu Ancaman Karhutla di Kutim, Bupati Ardiansyah Tegaskan Ada Sanksi Hukum

    Penulis:Lisda|Redaktur:Lodya A
    31 Agustus 2026 pukul 11:33 WITA

    Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, (Foto: Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta – Kondisi kemarau yang masih melanda Kutai Timur (Kutim) membuat risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) perlu diwaspadai. Kondisi vegetasi yang kering juga meningkatkan potensi api cepat menyebar jika terjadi pembakaran lahan.

    Pemerintah Kabupaten Kutim mengingatkan masyarakat maupun perusahaan agar tidak melakukan pembersihan lahan dengan cara membakar.

    Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman mengatakan aturan terkait pembakaran lahan tetap akan diterapkan. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran di tengah kondisi kemarau.

    “Aturan akan terus kita terapkan. Pak Kapolres sudah mewanti-wanti kepada warga dan masyarakat, apabila mereka melakukan hal-hal seperti itu, mereka akan berhadapan dengan sanksi-sanksi hukum yang berlaku,” tegas Ardiansyah, Minggu (30/8/2026).

    Ardiansyah juga meminta masyarakat dan perusahaan memperhatikan kondisi lahan yang kering serta angin yang dapat memperbesar risiko penyebaran api.

    Selain persoalan karhutla, kemarau juga mulai berdampak terhadap ketersediaan air bersih di sejumlah wilayah Kutim.

    Pemerintah daerah bersama lintas instansi melakukan upaya untuk membantu masyarakat yang mulai mengalami kesulitan mendapatkan air bersih.

    Ardiansyah mengatakan pemerintah terus melakukan penanganan terhadap dampak kemarau melalui kolaborasi lintas instansi.

    “Pemerintah tidak hanya berdiam diri, kolaborasi lintas instansi terus digalakkan untuk membantu warga yang mulai kesulitan air bersih,” katanya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Kemarau Berkepanjangan Picu Ancaman Karhutla di Kutim, Bupati Ardiansyah Tegaskan Ada Sanksi Hukum

    Penulis:Lisda|Redaktur:Lodya A
    31 Agustus 2026 pukul 11:33 WITA

    Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, (Foto: Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta – Kondisi kemarau yang masih melanda Kutai Timur (Kutim) membuat risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) perlu diwaspadai. Kondisi vegetasi yang kering juga meningkatkan potensi api cepat menyebar jika terjadi pembakaran lahan.

    Pemerintah Kabupaten Kutim mengingatkan masyarakat maupun perusahaan agar tidak melakukan pembersihan lahan dengan cara membakar.

    Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman mengatakan aturan terkait pembakaran lahan tetap akan diterapkan. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran di tengah kondisi kemarau.

    “Aturan akan terus kita terapkan. Pak Kapolres sudah mewanti-wanti kepada warga dan masyarakat, apabila mereka melakukan hal-hal seperti itu, mereka akan berhadapan dengan sanksi-sanksi hukum yang berlaku,” tegas Ardiansyah, Minggu (30/8/2026).

    Ardiansyah juga meminta masyarakat dan perusahaan memperhatikan kondisi lahan yang kering serta angin yang dapat memperbesar risiko penyebaran api.

    Selain persoalan karhutla, kemarau juga mulai berdampak terhadap ketersediaan air bersih di sejumlah wilayah Kutim.

    Pemerintah daerah bersama lintas instansi melakukan upaya untuk membantu masyarakat yang mulai mengalami kesulitan mendapatkan air bersih.

    Ardiansyah mengatakan pemerintah terus melakukan penanganan terhadap dampak kemarau melalui kolaborasi lintas instansi.

    “Pemerintah tidak hanya berdiam diri, kolaborasi lintas instansi terus digalakkan untuk membantu warga yang mulai kesulitan air bersih,” katanya.

    (Sf/Lo)