Cari disini...
Seputarfakta.com - Maya Sari -
Seputar Kaltim
Kondisi korban saat tiba di kediamannya Minggu (15/2/2026) sore. (Foto: tangkapan layar/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Kasus dugaan kekerasan terhadap seorang gadis berusia 21 tahun di kawasan Kampung Pinisi, Balikpapan Kota, kini menjadi perhatian keluarga dan aparat penegak hukum. Keluarga korban mendesak agar proses hukum berjalan transparan dan tuntas.
Gadis itu diduga menjadi korban penganiayaan oleh orang tua angkatnya sendiri pada Jumat lalu. Ia disebut disiram air panas yang telah dimasak hingga mendidih. Akibatnya, korban mengalami luka bakar serius dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Pada Minggu (15/2/2026) sore menjelang Magrib, korban diperbolehkan pulang dan kembali ke Kampung Pinisi menggunakan kendaraan daring. Dari pantauan, tubuh korban masih dipenuhi balutan perban dari wajah hingga kaki.
Kakak kandung korban, Salman mengatakan, keluarga baru mengetahui peristiwa tersebut setelah menerima telepon yang meminta mereka segera datang ke rumah sakit.
“Kami dikabari adek disiram air panas oleh ibu angkatnya,” ujar Salman kepada media, Minggu (15/2/2026) malam.
Menurut pengakuan korban kepada keluarga, peristiwa itu terjadi karena pelaku merasa pijatan yang dilakukan korban tidak cukup kuat. Selain luka bakar, keluarga juga menemukan luka lebam di sejumlah bagian tubuh serta bekas pukulan di kepala.
Korban diketahui telah diasuh terduga pelaku sejak bayi, sekitar 2004, karena memiliki riwayat kejang saat kecil.
“Meski tidak memiliki hubungan darah, keluarga tetap menganggap pelaku sebagai bagian dari keluarga karena telah merawat korban hingga dewasa,” akunya.
Laporan resmi telah disampaikan keluarga pada hari yang sama ke Polresta Balikpapan. Polisi menyatakan kasus tersebut saat ini dalam tahap pendalaman.
Kanit Identifikasi Polresta Balikpapan, Iptu Sukaca Bayu Sakti, membenarkan bahwa laporan telah diterima dan ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Kami sedang mendalami seluruh keterangan saksi di sekitar tempat kejadian perkara, serta mengumpulkan bukti-bukti yang berkaitan,” tambahnya.
Sedikitnya lima saksi telah diperiksa dan dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP). Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan.
Hingga kini, terlapor masih dalam tahap pemeriksaan. Polisi memastikan perkembangan kasus akan disampaikan lebih lanjut dalam rilis resmi.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Maya Sari -
Seputar Kaltim

Kondisi korban saat tiba di kediamannya Minggu (15/2/2026) sore. (Foto: tangkapan layar/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Kasus dugaan kekerasan terhadap seorang gadis berusia 21 tahun di kawasan Kampung Pinisi, Balikpapan Kota, kini menjadi perhatian keluarga dan aparat penegak hukum. Keluarga korban mendesak agar proses hukum berjalan transparan dan tuntas.
Gadis itu diduga menjadi korban penganiayaan oleh orang tua angkatnya sendiri pada Jumat lalu. Ia disebut disiram air panas yang telah dimasak hingga mendidih. Akibatnya, korban mengalami luka bakar serius dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Pada Minggu (15/2/2026) sore menjelang Magrib, korban diperbolehkan pulang dan kembali ke Kampung Pinisi menggunakan kendaraan daring. Dari pantauan, tubuh korban masih dipenuhi balutan perban dari wajah hingga kaki.
Kakak kandung korban, Salman mengatakan, keluarga baru mengetahui peristiwa tersebut setelah menerima telepon yang meminta mereka segera datang ke rumah sakit.
“Kami dikabari adek disiram air panas oleh ibu angkatnya,” ujar Salman kepada media, Minggu (15/2/2026) malam.
Menurut pengakuan korban kepada keluarga, peristiwa itu terjadi karena pelaku merasa pijatan yang dilakukan korban tidak cukup kuat. Selain luka bakar, keluarga juga menemukan luka lebam di sejumlah bagian tubuh serta bekas pukulan di kepala.
Korban diketahui telah diasuh terduga pelaku sejak bayi, sekitar 2004, karena memiliki riwayat kejang saat kecil.
“Meski tidak memiliki hubungan darah, keluarga tetap menganggap pelaku sebagai bagian dari keluarga karena telah merawat korban hingga dewasa,” akunya.
Laporan resmi telah disampaikan keluarga pada hari yang sama ke Polresta Balikpapan. Polisi menyatakan kasus tersebut saat ini dalam tahap pendalaman.
Kanit Identifikasi Polresta Balikpapan, Iptu Sukaca Bayu Sakti, membenarkan bahwa laporan telah diterima dan ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Kami sedang mendalami seluruh keterangan saksi di sekitar tempat kejadian perkara, serta mengumpulkan bukti-bukti yang berkaitan,” tambahnya.
Sedikitnya lima saksi telah diperiksa dan dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP). Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan.
Hingga kini, terlapor masih dalam tahap pemeriksaan. Polisi memastikan perkembangan kasus akan disampaikan lebih lanjut dalam rilis resmi.
(Sf/Rs)