Seputar Kaltim

    Keluarga Korban Kematian di Gudang Kimia Farma Desak Kepolisian Transparansi Kasus, Minta Gelar Perkara di Polresta Samarinda

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    08 April 2024 pukul 23:56 WITA

    Aksi Damai Keluarga Bertha Mimi Jama di Depan Markas Komando Kepolisian Resor Kota Samarinda. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Ratusan orang yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Toraja Samarinda menggelar aksi damai di depan Polresta Samarinda pada Senin (8/4/2024), menuntut transparansi dan percepatan penanganan kasus kematian Bertha Mimi Jama yang terjadi di Gudang Kimia Farma. Aksi ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan keluarga dalam mencari keadilan.

    Penasihat Hukum keluarga Bertha, Yos Christian, menegaskan tuntutan mereka agar gelar perkara yang semula dijadwalkan di Polda Kalimantan Timur dipindahkan ke Polresta Samarinda. 

    "Kami meminta kejelasan hasil pemeriksaan CCTV dan autops. Kami hanya meminta kasus ini segera diselesaikan dengan transparan, karena banyak kejanggalan yang harus diusut," ujar Yos saat aksi berlangsung.

    Keluarga Bertha berharap agar kasus ini dapat segera mendapatkan titik terang dan keadilan yang mereka cari dapat terpenuhi. Mereka juga berharap agar pihak kepolisian dapat bekerja dengan lebih terbuka dan responsif terhadap tuntutan masyarakat yang meminta kejelasan atas kasus yang menimpa salah satu anggota keluarganya.

    Wakil Kepala Polresta Samarinda, AKBP Eko Budiarto, yang hadir mendampingi, menyampaikan apresiasi kepada keluarga yang telah mengawal kasus ini dengan damai dan tertib. "Kami ingin kasus ini segera ditangani dengan cepat dan tuntas," ucap AKBP Eko. 

    Meskipun demikian, ia menyatakan bahwa ada tuntutan yang tidak dapat dipenuhi, yaitu perpindahan gelar perkara ke Polresta Samarinda. "Ini terkait masalah status dan proses yang ada keterikatan dengan Polda," jelasnya.

    AKBP Eko menambahkan bahwa gelar perkara akan dilaksanakan secepatnya setelah lebaran. "Saat ini sedang di proses dan akan gelar perkara di Polda dalam waktu dekat setelah lebaran," tutupnya.

    (Sf/RS)

    Seputar Kaltim

    Keluarga Korban Kematian di Gudang Kimia Farma Desak Kepolisian Transparansi Kasus, Minta Gelar Perkara di Polresta Samarinda

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    08 April 2024 pukul 23:56 WITA

    Aksi Damai Keluarga Bertha Mimi Jama di Depan Markas Komando Kepolisian Resor Kota Samarinda. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Ratusan orang yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Toraja Samarinda menggelar aksi damai di depan Polresta Samarinda pada Senin (8/4/2024), menuntut transparansi dan percepatan penanganan kasus kematian Bertha Mimi Jama yang terjadi di Gudang Kimia Farma. Aksi ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan keluarga dalam mencari keadilan.

    Penasihat Hukum keluarga Bertha, Yos Christian, menegaskan tuntutan mereka agar gelar perkara yang semula dijadwalkan di Polda Kalimantan Timur dipindahkan ke Polresta Samarinda. 

    "Kami meminta kejelasan hasil pemeriksaan CCTV dan autops. Kami hanya meminta kasus ini segera diselesaikan dengan transparan, karena banyak kejanggalan yang harus diusut," ujar Yos saat aksi berlangsung.

    Keluarga Bertha berharap agar kasus ini dapat segera mendapatkan titik terang dan keadilan yang mereka cari dapat terpenuhi. Mereka juga berharap agar pihak kepolisian dapat bekerja dengan lebih terbuka dan responsif terhadap tuntutan masyarakat yang meminta kejelasan atas kasus yang menimpa salah satu anggota keluarganya.

    Wakil Kepala Polresta Samarinda, AKBP Eko Budiarto, yang hadir mendampingi, menyampaikan apresiasi kepada keluarga yang telah mengawal kasus ini dengan damai dan tertib. "Kami ingin kasus ini segera ditangani dengan cepat dan tuntas," ucap AKBP Eko. 

    Meskipun demikian, ia menyatakan bahwa ada tuntutan yang tidak dapat dipenuhi, yaitu perpindahan gelar perkara ke Polresta Samarinda. "Ini terkait masalah status dan proses yang ada keterikatan dengan Polda," jelasnya.

    AKBP Eko menambahkan bahwa gelar perkara akan dilaksanakan secepatnya setelah lebaran. "Saat ini sedang di proses dan akan gelar perkara di Polda dalam waktu dekat setelah lebaran," tutupnya.

    (Sf/RS)