Seputar Kaltim

    Kekurangan TPP ASN PPU Capai Rp66 Miliar, Dialokasikan di APBD Perubahan

    Penulis:Cindy|Redaktur:Rusdianto
    27 September 2026 pukul 14:50 WITA

    Kepala BKAD PPU, Muhajir. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)

    Penajam - Alokasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN dalam APBD murni Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) hanya tersedia hingga Agustus 2026. Kekurangan untuk empat bulan berikutnya mencapai sekitar Rp66 miliar dan dialokasikan melalui APBD Perubahan.

    Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir mengatakan, tambahan alokasi tersebut untuk memenuhi kebutuhan TPP hingga Desember 2026.

    "Kurang lebih kekurangannya sekitar Rp66 miliar untuk jangka waktu empat bulan," kata Muhajir, Selasa (22/9/2026).

    Kekurangan alokasi TPP tersebut mencakup ASN penuh waktu, termasuk PNS dan PPPK penuh waktu di lingkungan Pemkab PPU.

    Muhajir meminta pegawai tidak terlalu risau dengan kondisi tersebut. Pemerintah daerah mengupayakan alokasi anggaran agar hak kepegawaian tetap terpenuhi sampai akhir tahun.

    "Teman-teman pegawai jangan terlalu khawatir. Pemerintah daerah berupaya keras agar alokasi itu bisa dipenuhi," ujarnya.

    Ia menjelaskan, apabila terjadi keterlambatan pembayaran, hal tersebut berkaitan dengan ketersediaan alokasi anggaran. Pembayaran tetap dilakukan setelah anggaran tersedia.

    "Kalaupun ada keterlambatan pembayaran karena alokasinya belum tersedia, nanti tetap kita bayarkan," tegasnya.

    Muhajir menegaskan, pemenuhan TPP menjadi perhatian pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan hak kepegawaian.

    "Ini menyangkut hak-hak kepegawaian, menjadi fokus utama kita untuk dialokasikan dan dibayarkan nantinya," katanya.

    Sementara untuk ASN paruh waktu, ia menyebut alokasi gajinya telah tersedia hingga 12 bulan.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Kekurangan TPP ASN PPU Capai Rp66 Miliar, Dialokasikan di APBD Perubahan

    Penulis:Cindy|Redaktur:Rusdianto
    27 September 2026 pukul 14:50 WITA

    Kepala BKAD PPU, Muhajir. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)

    Penajam - Alokasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN dalam APBD murni Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) hanya tersedia hingga Agustus 2026. Kekurangan untuk empat bulan berikutnya mencapai sekitar Rp66 miliar dan dialokasikan melalui APBD Perubahan.

    Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir mengatakan, tambahan alokasi tersebut untuk memenuhi kebutuhan TPP hingga Desember 2026.

    "Kurang lebih kekurangannya sekitar Rp66 miliar untuk jangka waktu empat bulan," kata Muhajir, Selasa (22/9/2026).

    Kekurangan alokasi TPP tersebut mencakup ASN penuh waktu, termasuk PNS dan PPPK penuh waktu di lingkungan Pemkab PPU.

    Muhajir meminta pegawai tidak terlalu risau dengan kondisi tersebut. Pemerintah daerah mengupayakan alokasi anggaran agar hak kepegawaian tetap terpenuhi sampai akhir tahun.

    "Teman-teman pegawai jangan terlalu khawatir. Pemerintah daerah berupaya keras agar alokasi itu bisa dipenuhi," ujarnya.

    Ia menjelaskan, apabila terjadi keterlambatan pembayaran, hal tersebut berkaitan dengan ketersediaan alokasi anggaran. Pembayaran tetap dilakukan setelah anggaran tersedia.

    "Kalaupun ada keterlambatan pembayaran karena alokasinya belum tersedia, nanti tetap kita bayarkan," tegasnya.

    Muhajir menegaskan, pemenuhan TPP menjadi perhatian pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan hak kepegawaian.

    "Ini menyangkut hak-hak kepegawaian, menjadi fokus utama kita untuk dialokasikan dan dibayarkan nantinya," katanya.

    Sementara untuk ASN paruh waktu, ia menyebut alokasi gajinya telah tersedia hingga 12 bulan.

    (Sf/Rs)