Cari disini...
Seputar Kaltim
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)
Bontang - Data terbaru menunjukkan kasus kekerasan di Kota Bontang masih berada pada angka yang mengkhawatirkan.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Bontang merilis jumlah kasus kekerasan yang ditangani dalam beberapa tahun terakhir.
Kepala DP3AKB Bontang, Eddy Forestwanto mengungkapkan pada 2022 tercatat 117 kasus kekerasan, kemudian 101 kasus pada 2023. Angka tersebut kembali melonjak pada 2024 dengan total 147 kasus. Sementara hingga Oktober 2025, sudah terdata 88 kasus dengan mayoritas korban perempuan.
“Hal ini menegaskan kepada kita bahwa perlindungan perempuan, anak dan penyandang disabilitas adalah tanggung jawab bersama,” ujar Eddy dalam kegiatan 16 Hari Peringatan Hari Anti Kekerasan pada Perempuan dan Hari Disabilitas Internasional, di Gedung Auditorium Tiga Dimensi, Kamis (4/12/2025).
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni turut menyoroti angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang juga masih tinggi. Ia menyebut, data per November 2025 menunjukkan terdapat lebih dari 830 kasus KDRT. Dari jumlah tersebut, 516 korban telah mengajukan gugatan perceraian ke Pengadilan Agama (PA).
Menurut Neni, tingginya angka kekerasan ini menunjukkan pentingnya peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap perempuan sebagai momentum peningkatan kesadaran masyarakat.
“Kekerasan bisa menimpa siapa saja, termasuk laki-laki. Karena itu semua pihak perlu mendapatkan edukasi agar mampu mengenali, mencegah dan melaporkan kekerasan,” tandasnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)
Bontang - Data terbaru menunjukkan kasus kekerasan di Kota Bontang masih berada pada angka yang mengkhawatirkan.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Bontang merilis jumlah kasus kekerasan yang ditangani dalam beberapa tahun terakhir.
Kepala DP3AKB Bontang, Eddy Forestwanto mengungkapkan pada 2022 tercatat 117 kasus kekerasan, kemudian 101 kasus pada 2023. Angka tersebut kembali melonjak pada 2024 dengan total 147 kasus. Sementara hingga Oktober 2025, sudah terdata 88 kasus dengan mayoritas korban perempuan.
“Hal ini menegaskan kepada kita bahwa perlindungan perempuan, anak dan penyandang disabilitas adalah tanggung jawab bersama,” ujar Eddy dalam kegiatan 16 Hari Peringatan Hari Anti Kekerasan pada Perempuan dan Hari Disabilitas Internasional, di Gedung Auditorium Tiga Dimensi, Kamis (4/12/2025).
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni turut menyoroti angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang juga masih tinggi. Ia menyebut, data per November 2025 menunjukkan terdapat lebih dari 830 kasus KDRT. Dari jumlah tersebut, 516 korban telah mengajukan gugatan perceraian ke Pengadilan Agama (PA).
Menurut Neni, tingginya angka kekerasan ini menunjukkan pentingnya peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap perempuan sebagai momentum peningkatan kesadaran masyarakat.
“Kekerasan bisa menimpa siapa saja, termasuk laki-laki. Karena itu semua pihak perlu mendapatkan edukasi agar mampu mengenali, mencegah dan melaporkan kekerasan,” tandasnya.
(Sf/Lo)