KEK Maloy Kutim Jadi Magnet Investor Nasional, Pemerintah Percepat Status BUMD

    Seputarfakta.com-Lisda -

    Seputar Kaltim

    29 Mei 2025 07:48 WIB

    Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim, Darsafani. (Foto: Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta– Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini mulai menarik perhatian investor. Beberapa perusahaan menunjukkan ketertarikan untuk mengembangkan bisnis di kawasan industri tersebut.

    Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim, Darsafani, mengungkapkan bahwa salah satu perusahaan yang menunjukkan minat serius adalah Humpuss Group, perusahaan milik Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto.

    “Humpuss Group sudah mem-booking lahan dan bersiap membangun tangki minyak yang akan mendukung kebutuhan pabrik di KEK Maloy. Saat ini tinggal menunggu proses pembangunan,” ujar Darsafani.

    Meski belum sampai pada tahap penandatanganan nota kesepahaman (MoU), Darsafani menegaskan bahwa minat investasi dari Humpuss Group merupakan sinyal positif bagi perkembangan KEK Maloy.

    Selain itu, dua perusahaan lainnya, yakni PT Palma Serasi Indonesia (PSI) dan PT Energi Agro Indonesia (EAI), telah menandatangani MoU dengan pihak pengelola kawasan.

    Darsafani juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kutim sedang memproses perubahan status PT MBTK, selaku pengelola KEK Maloy, dari Badan Usaha Pembangunan dan Pengelola (BUPP) menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

    “Proses perubahan status ini tengah dikaji dan sedang diajukan ke kementerian terkait. Prosesnya memang tidak bisa instan karena memerlukan pemenuhan sejumlah persyaratan,” jelasnya.

    Sementara itu, proses inventarisasi aset antara Pemkab Kutim dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga tengah dilaksanakan. Tujuannya untuk menyusun formula pembagian hasil atas aset dan lahan yang berada di kawasan KEK Maloy.

    “Kami sudah menyampaikan inventarisasi barang kami apa, nanti tunggu ada rapat di provinsi. Nah, di situ nanti ada formula bagaimana bagi hasilnya,” ujar Darsafani.

    Ia menambahkan bahwa seluruh perizinan strategis yang dibutuhkan KEK Maloy untuk beroperasi telah lengkap dan bersifat permanen. Perizinan tersebut mencakup sektor kelautan dan perikanan, lingkungan hidup, serta pelabuhan.

    “Kawasan ini sudah siap secara hukum dan infrastruktur untuk menerima investasi. Sekarang tinggal menunggu realisasi dan komitmen dari para investor,” pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    KEK Maloy Kutim Jadi Magnet Investor Nasional, Pemerintah Percepat Status BUMD

    Seputarfakta.com-Lisda -

    Seputar Kaltim

    29 Mei 2025 07:48 WIB

    Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim, Darsafani. (Foto: Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta– Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini mulai menarik perhatian investor. Beberapa perusahaan menunjukkan ketertarikan untuk mengembangkan bisnis di kawasan industri tersebut.

    Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim, Darsafani, mengungkapkan bahwa salah satu perusahaan yang menunjukkan minat serius adalah Humpuss Group, perusahaan milik Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto.

    “Humpuss Group sudah mem-booking lahan dan bersiap membangun tangki minyak yang akan mendukung kebutuhan pabrik di KEK Maloy. Saat ini tinggal menunggu proses pembangunan,” ujar Darsafani.

    Meski belum sampai pada tahap penandatanganan nota kesepahaman (MoU), Darsafani menegaskan bahwa minat investasi dari Humpuss Group merupakan sinyal positif bagi perkembangan KEK Maloy.

    Selain itu, dua perusahaan lainnya, yakni PT Palma Serasi Indonesia (PSI) dan PT Energi Agro Indonesia (EAI), telah menandatangani MoU dengan pihak pengelola kawasan.

    Darsafani juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kutim sedang memproses perubahan status PT MBTK, selaku pengelola KEK Maloy, dari Badan Usaha Pembangunan dan Pengelola (BUPP) menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

    “Proses perubahan status ini tengah dikaji dan sedang diajukan ke kementerian terkait. Prosesnya memang tidak bisa instan karena memerlukan pemenuhan sejumlah persyaratan,” jelasnya.

    Sementara itu, proses inventarisasi aset antara Pemkab Kutim dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga tengah dilaksanakan. Tujuannya untuk menyusun formula pembagian hasil atas aset dan lahan yang berada di kawasan KEK Maloy.

    “Kami sudah menyampaikan inventarisasi barang kami apa, nanti tunggu ada rapat di provinsi. Nah, di situ nanti ada formula bagaimana bagi hasilnya,” ujar Darsafani.

    Ia menambahkan bahwa seluruh perizinan strategis yang dibutuhkan KEK Maloy untuk beroperasi telah lengkap dan bersifat permanen. Perizinan tersebut mencakup sektor kelautan dan perikanan, lingkungan hidup, serta pelabuhan.

    “Kawasan ini sudah siap secara hukum dan infrastruktur untuk menerima investasi. Sekarang tinggal menunggu realisasi dan komitmen dari para investor,” pungkasnya.

    (Sf/Rs)