Seputar Kaltim

    Kejari PPU Musnahkan 240 Gram Sabu dan 781 Obat Keras dari 26 Perkara

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Buniyamin
    26 Februari 2025 pukul 19:30 WITA

    Kejari PPU saat memusnahkan ratusan sabu-sabu di dalam blender, Rabu (26/2/2025).(Istimewa)

    Penajam - Sebanyak 112 Barang Bukti (BB) berupa 240 gram narkotika jenis sabu-sabu, 210 butir double L, 571 butir Tramadol dan peralatan kejahatan dimusnahkan di halaman kantor Kejari PPU, Rabu (26/2/2025).

    Ratusan BB itu dikumpulkan dari hasil penanganan 26 perkara tindak pidana kriminal, seperti kasus narkoba dan pencurian yang berlangsung sejak November 2024 hingga Februari 2025.

    “Biasanya kita melakukan pemusnahan BB per triwulan sekali. Jadi, kita kumpulkan terlebih dahulu BB dari berbagai kasus lalu dimusnahkan secara sekaligus,” ucap Kasubsi Bidang Intelijen Kejari PPU, Marcelino Ansanay.

    Pemusnahan ini dilakukan dengan menyesuaikan jenis masing-masing BB, seperti sabu-sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan di dalam blender.

    Kemudian peralatan kejahatan, seperti linggis atau alat yang berbahan dasar besi akan dipotong menggunakan mesin gerinda, sedangkan plastik klip yang kerap digunakan untuk membungkus sabu-sabu dilenyapkan dengan cara dibakar.

    “Pemusnahan ini disaksikan langsung oleh Reskrim Polres dan Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU untuk memastikan prosesnya berjalan sesuai dengan prosedur hukum dan standar kesehatan,” tandasnya.

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    Kejari PPU Musnahkan 240 Gram Sabu dan 781 Obat Keras dari 26 Perkara

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Buniyamin
    26 Februari 2025 pukul 19:30 WITA

    Kejari PPU saat memusnahkan ratusan sabu-sabu di dalam blender, Rabu (26/2/2025).(Istimewa)

    Penajam - Sebanyak 112 Barang Bukti (BB) berupa 240 gram narkotika jenis sabu-sabu, 210 butir double L, 571 butir Tramadol dan peralatan kejahatan dimusnahkan di halaman kantor Kejari PPU, Rabu (26/2/2025).

    Ratusan BB itu dikumpulkan dari hasil penanganan 26 perkara tindak pidana kriminal, seperti kasus narkoba dan pencurian yang berlangsung sejak November 2024 hingga Februari 2025.

    “Biasanya kita melakukan pemusnahan BB per triwulan sekali. Jadi, kita kumpulkan terlebih dahulu BB dari berbagai kasus lalu dimusnahkan secara sekaligus,” ucap Kasubsi Bidang Intelijen Kejari PPU, Marcelino Ansanay.

    Pemusnahan ini dilakukan dengan menyesuaikan jenis masing-masing BB, seperti sabu-sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan di dalam blender.

    Kemudian peralatan kejahatan, seperti linggis atau alat yang berbahan dasar besi akan dipotong menggunakan mesin gerinda, sedangkan plastik klip yang kerap digunakan untuk membungkus sabu-sabu dilenyapkan dengan cara dibakar.

    “Pemusnahan ini disaksikan langsung oleh Reskrim Polres dan Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU untuk memastikan prosesnya berjalan sesuai dengan prosedur hukum dan standar kesehatan,” tandasnya.

    (Sf/By)