Cari disini...
Seputar Kaltim
Pemusnahan sejumlah barang bukti perkara yang dilakukan Kejari Bontang. (Foto: Polres Bontang)
Bontang – Ratusan gram sabu dimusnahkan dalam kegiatan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang, Rabu (8/4/2026) pagi. Sebanyak 274,4 gram sabu-sabu bersama sejumlah barang bukti lain dimusnahkan sebagai bagian dari penanganan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.
Kepala Kejari Bontang, Beni Putra mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk akuntabilitas penanganan perkara dan keterbukaan informasi kepada publik.
“Langkah ini diharapkan meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Kota Bontang,” ucap Beni.
Sementara itu, Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano mengungkapkan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam menekan peredaran narkoba di daerah.
“Perang narkoba butuh kerja bersama dan barang bukti tak boleh kembali beredar,” ucap AKBP Yudho.
Selain sabu-sabu, barang bukti lain yang dimusnahkan meliputi 8 alat hisap, 11 timbangan digital, serta 21 unit alat komunikasi. Pemusnahan dilakukan untuk memastikan seluruh barang bukti tidak disalahgunakan.
Kegiatan turut dihadiri Panitera Pengadilan Negeri Bontang, Kasat Reskrim Polres Bontang, Kepala BNN Kota Bontang, serta perwakilan Lapas Kelas II A Bontang. Seluruh rangkaian ditutup dengan penandatanganan berita acara dan berlangsung aman serta lancar.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Pemusnahan sejumlah barang bukti perkara yang dilakukan Kejari Bontang. (Foto: Polres Bontang)
Bontang – Ratusan gram sabu dimusnahkan dalam kegiatan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang, Rabu (8/4/2026) pagi. Sebanyak 274,4 gram sabu-sabu bersama sejumlah barang bukti lain dimusnahkan sebagai bagian dari penanganan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.
Kepala Kejari Bontang, Beni Putra mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk akuntabilitas penanganan perkara dan keterbukaan informasi kepada publik.
“Langkah ini diharapkan meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Kota Bontang,” ucap Beni.
Sementara itu, Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano mengungkapkan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam menekan peredaran narkoba di daerah.
“Perang narkoba butuh kerja bersama dan barang bukti tak boleh kembali beredar,” ucap AKBP Yudho.
Selain sabu-sabu, barang bukti lain yang dimusnahkan meliputi 8 alat hisap, 11 timbangan digital, serta 21 unit alat komunikasi. Pemusnahan dilakukan untuk memastikan seluruh barang bukti tidak disalahgunakan.
Kegiatan turut dihadiri Panitera Pengadilan Negeri Bontang, Kasat Reskrim Polres Bontang, Kepala BNN Kota Bontang, serta perwakilan Lapas Kelas II A Bontang. Seluruh rangkaian ditutup dengan penandatanganan berita acara dan berlangsung aman serta lancar.
(Sf/Lo)