Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Jumlah pengguna Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Penajam Paser Utara (PPU) telah mencapai 17 persen dari total wajib Kartu Tanda Penduduk (KTP) per Oktober 2025.
Angka itu menjadikan PPU sebagai daerah dengan capaian pengguna IKD tertinggi se-Kalimantan Timur (Kaltim) karena mendekati target nasional sebesar 30 persen.
Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo mengatakan capaian ini tidak lepas dari gencarnya sosialisasi dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Meski se-Indonesia belum ada yang mencapai target nasional, tapi capaian kita termasuk yang tertinggi, bahkan se-Kaltim,” ucap Waluyo, Senin (20/10/2025).
Disdukcapil PPU kini terus mengejar target yang ditetapkan Kemendagri dengan melakukan berbagai upaya, salah satunya langsung mengarahkan warga yang tengah mengurus administrasi kependudukan di kantor untuk segera mendaftar IKD melalui aplikasi.
“Apabila ada yang mengurus keperluan di kantor Disdukcapil, kita langsung memberikan sosialisasi terkait penggunaan IKD,” terangnya.
Waluyo menilai penggunaan IKD dapat mempermudah masyarakat saat hendak mengurus berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) dan lainnya dengan menunjukkan IKD yang telah terdaftar tanpa perlu membawa identitas fisik.
Cara mendaftar sebagai pengguna IKD terbilang cukup gampang, pendaftar hanya perlu mendownload aplikasi IKD yang telah tersedia di Play Store atau App Store. Kemudian mengisi berbagai persyaratan yang tercantum dalam kolom di aplikasi tersebut, seperti Nomor Induk Keluarga (NIK), email, nomor telepon dan verifikasi wajah.
Setelah selesai mengisi, pendaftar harus mendatangi kantor Disdukcapil PPU untuk scan kode QR. Kemudian pendaftar menunggu notifikasi dari email yang didaftarkan untuk mendapatkan enam digit Personal Identification Number (PIN) agar bisa menyelesaikan pendaftaran.
“Kendalanya tidak semua orang memiliki telepon genggam atau Hp, terutama orang-orang tua, tapi kita berkomitmen agar masyarakat mulai beralih dari identitas fisik ke digital,” tandasnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Jumlah pengguna Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Penajam Paser Utara (PPU) telah mencapai 17 persen dari total wajib Kartu Tanda Penduduk (KTP) per Oktober 2025.
Angka itu menjadikan PPU sebagai daerah dengan capaian pengguna IKD tertinggi se-Kalimantan Timur (Kaltim) karena mendekati target nasional sebesar 30 persen.
Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo mengatakan capaian ini tidak lepas dari gencarnya sosialisasi dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Meski se-Indonesia belum ada yang mencapai target nasional, tapi capaian kita termasuk yang tertinggi, bahkan se-Kaltim,” ucap Waluyo, Senin (20/10/2025).
Disdukcapil PPU kini terus mengejar target yang ditetapkan Kemendagri dengan melakukan berbagai upaya, salah satunya langsung mengarahkan warga yang tengah mengurus administrasi kependudukan di kantor untuk segera mendaftar IKD melalui aplikasi.
“Apabila ada yang mengurus keperluan di kantor Disdukcapil, kita langsung memberikan sosialisasi terkait penggunaan IKD,” terangnya.
Waluyo menilai penggunaan IKD dapat mempermudah masyarakat saat hendak mengurus berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) dan lainnya dengan menunjukkan IKD yang telah terdaftar tanpa perlu membawa identitas fisik.
Cara mendaftar sebagai pengguna IKD terbilang cukup gampang, pendaftar hanya perlu mendownload aplikasi IKD yang telah tersedia di Play Store atau App Store. Kemudian mengisi berbagai persyaratan yang tercantum dalam kolom di aplikasi tersebut, seperti Nomor Induk Keluarga (NIK), email, nomor telepon dan verifikasi wajah.
Setelah selesai mengisi, pendaftar harus mendatangi kantor Disdukcapil PPU untuk scan kode QR. Kemudian pendaftar menunggu notifikasi dari email yang didaftarkan untuk mendapatkan enam digit Personal Identification Number (PIN) agar bisa menyelesaikan pendaftaran.
“Kendalanya tidak semua orang memiliki telepon genggam atau Hp, terutama orang-orang tua, tapi kita berkomitmen agar masyarakat mulai beralih dari identitas fisik ke digital,” tandasnya.
(Sf/Lo)