Cari disini...
Seputar Kaltim
Sekretaris Kabupaten Kutim, Rizali Hadi. (Seputarfakta.com)
Sangatta - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menekankan percepatan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 yang nilainya mencapai Rp9,88 triliun. Dengan waktu kurang dari dua bulan sebelum akhir tahun, Pemkab mengupayakan percepatan pelaksanaan kegiatan agar anggaran dapat terserap optimal.
Sekretaris Kabupaten Kutim, Rizali Hadi, menyampaikan ada beberapa tantangan yang bisa mempengaruhi penyerapan anggaran, seperti keterbatasan waktu, cuaca, dan ketersediaan bahan bangunan untuk proyek konstruksi. Namun, Pemkab sudah menyiapkan strategi supaya semua kegiatan bisa berjalan lancar.
“Kami terus mempercepat proses administrasi dan lelang agar pelaksanaan kegiatan bisa segera dimulai. Kami juga bekerjasama dengan Dewan dan Inspektorat untuk mengawasi semuanya,” ujar Rizali.
Mengenai kemungkinan perpanjangan waktu pelaksanaan proyek sampai tahun 2026, Rizali menegaskan Pemkab tidak akan mengajukan hal tersebut untuk menghindari timbulnya hutang baru karena pendapatan daerah menurun.
Rizali juga mengingatkan agar SKPD segera menagih piutang sebesar sekitar Rp62 miliar dari total piutang daerah yang mencapai Rp1,4 triliun.
"Saya ingatkan kepada Inspektorat dan kawan-kawan SKPD untuk segera menyelesaikan penagihan itu,” katanya.
Ia berharap agar seluruh hutang daerah dapat segera diselesaikan, meskipun masih terkendala administrasi.
Untuk proyek besar yang belum selesai dalam dua bulan ke depan, kemungkinan pengerjaannya akan berlanjut sampai Januari atau Februari 2026. Namun, Pemkab tidak menggunakan sistem perpanjangan jaminan bank (bank garansi) sesuai anjuran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kami fokus supaya pengelolaan anggaran lebih efektif dan tidak menambah risiko keuangan di masa depan,” pungkasnya
Pemkab Kutim berharap seluruh perangkat daerah, legislatif, dan lembaga pengawas bisa bekerja sama agar pelaksanaan kegiatan berjalan cepat dan target belanja daerah tercapai sebelum tahun anggaran berakhir.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Sekretaris Kabupaten Kutim, Rizali Hadi. (Seputarfakta.com)
Sangatta - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menekankan percepatan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 yang nilainya mencapai Rp9,88 triliun. Dengan waktu kurang dari dua bulan sebelum akhir tahun, Pemkab mengupayakan percepatan pelaksanaan kegiatan agar anggaran dapat terserap optimal.
Sekretaris Kabupaten Kutim, Rizali Hadi, menyampaikan ada beberapa tantangan yang bisa mempengaruhi penyerapan anggaran, seperti keterbatasan waktu, cuaca, dan ketersediaan bahan bangunan untuk proyek konstruksi. Namun, Pemkab sudah menyiapkan strategi supaya semua kegiatan bisa berjalan lancar.
“Kami terus mempercepat proses administrasi dan lelang agar pelaksanaan kegiatan bisa segera dimulai. Kami juga bekerjasama dengan Dewan dan Inspektorat untuk mengawasi semuanya,” ujar Rizali.
Mengenai kemungkinan perpanjangan waktu pelaksanaan proyek sampai tahun 2026, Rizali menegaskan Pemkab tidak akan mengajukan hal tersebut untuk menghindari timbulnya hutang baru karena pendapatan daerah menurun.
Rizali juga mengingatkan agar SKPD segera menagih piutang sebesar sekitar Rp62 miliar dari total piutang daerah yang mencapai Rp1,4 triliun.
"Saya ingatkan kepada Inspektorat dan kawan-kawan SKPD untuk segera menyelesaikan penagihan itu,” katanya.
Ia berharap agar seluruh hutang daerah dapat segera diselesaikan, meskipun masih terkendala administrasi.
Untuk proyek besar yang belum selesai dalam dua bulan ke depan, kemungkinan pengerjaannya akan berlanjut sampai Januari atau Februari 2026. Namun, Pemkab tidak menggunakan sistem perpanjangan jaminan bank (bank garansi) sesuai anjuran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kami fokus supaya pengelolaan anggaran lebih efektif dan tidak menambah risiko keuangan di masa depan,” pungkasnya
Pemkab Kutim berharap seluruh perangkat daerah, legislatif, dan lembaga pengawas bisa bekerja sama agar pelaksanaan kegiatan berjalan cepat dan target belanja daerah tercapai sebelum tahun anggaran berakhir.
(Sf/Rs)